- Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan sejak 1 Oktober 2026.
- Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolri dengan masa jabatan 5 tahun lebih.
- Kiprahnya di lingkar kepolisian tak lepas dari rekam jejaknya yang merupakan lulusan Akpol 1991.
Suara.com - Sosok Jenderal Polisi (Purn.) Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi pusat perhatian publik setelah resmi dilantik dan memulai tugas barunya sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terhitung sejak 1 Oktober 2026.
Sebelum masuk ke lingkungan Istana, Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) selama lebih dari lima tahun.
Perjalanan karier perwira tinggi Polri bintang empat tersebut di kepolisian terbilang panjang dan cemerlang.
Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari kepala kepolisian resor (Kapolres), kepala kepolisian daerah (Kapolda), hingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Lantas, bagaimana riwayat pendidikan, karier dan kiprah kepemimpinannya? Simak ulasannya.
Listyo Sigit Lulusan Akpol Tahun Berapa?

Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969 dan menghabiskan masa sekolahnya di Yogyakarta.
Sebelum menempuh pendidikan kepolisian, Listyo menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 8 Yogyakarta.
Setelah lulus Akpol, ia melanjutkan pendidikan untuk memperdalam kemampuan akademis dan profesional di bidang kepolisian.
Pada 1998, Listyo Sigit berhasil menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ia kemudian meraih gelar Magister Sains (M.Si.) dari Universitas Indonesia pada 2005 dengan tesis yang berfokus pada penanganan konflik etnis.
Pendidikan kepemimpinannya berlanjut melalui Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian (Sespim) pada 2006. Sebelas tahun kemudian, tepatnya pada 2017, ia juga menyelesaikan pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Perjalanan Karier
Karier Listyo Sigit di institusi Polri berkembang melalui berbagai penugasan, baik di tingkat kewilayahan maupun markas besar.
Pengalaman di daerah antara lain diperoleh saat menjabat sebagai Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolresta Surakarta. Kiprah tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum dipercaya menempati sejumlah posisi strategis di tingkat pusat.
Pada 2012, Listyo Sigit menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Setahun berikutnya, ia dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Namanya semakin dikenal setelah ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2016. Sebelumnya, pada 2014, ia juga pernah mendapat penugasan sebagai ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kariernya terus menanjak ketika dipercaya menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 2018. Pada 2019, ia kemudian menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Puncak perjalanan kariernya di kepolisian terjadi pada 2021 ketika Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.
Kapolri Terlama Era Reformasi
Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis pada 27 Januari 2021. Jabatan itu bertahan hingga 1 Oktober 2026 setelah ganti presiden.
Listyo mencatatkan sejarah sebagai Kapolri terlama kedua dalam sejarah Indonesia sekaligus terlama di era Reformasi, dengan total masa pengabdian 5 tahun 8 bulan (2.073 hari), sebelum digantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Kasus Besar yang Ditangani
Salah satu kasus yang mencuat adalah penangkapan Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali. Penangkapan tersebut dilakukan di Malaysia pada 2020, saat Listyo masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Selain itu, namanya juga berkaitan dengan penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Kasus tersebut menjadi ujian besar bagi institusi Polri karena melibatkan pejabat internal kepolisian. Penanganannya mendapat perhatian luas masyarakat hingga proses persidangan di pengadilan.
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan juga menjadi bagian dari rekam jejak penanganan perkara yang berkaitan dengan kepemimpinan Listyo Sigit di lingkungan reserse Polri.