- Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan sidak ke KDKMP Cakung Timur, Jakarta, pada Senin, 2 November 2026.
- Listyo Sigit Prabowo memastikan ketersediaan obat murah dan barang subsidi demi menindaklanjuti langsung arahan Presiden Prabowo Subianto.
- Mabes Polri menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden pada Selasa, 3 November 2026.
Suara.com - Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih beraktivitas sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, Selasa (3/11/2026) malam.
Listyo yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) turun langsung ke lapangan untuk memastikan program prioritas Prabowo berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Melalui keterangan resmi Kantor Staf Presiden, Listyo diketahui melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Cakung Timur, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dalam sidak tersebut, Listyo mengecek ketersediaan gerai obat, tabung gas LPG 3 kg bersubsidi, kebutuhan pokok, serta barang-barang subsidi dengan harga terjangkau.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut arahan Prabowo yang menginginkan KDKMP menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk menyediakan apotek desa dan berbagai kebutuhan pokok.
Pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta, 12 Juli 2026, Prabowo menegaskan pentingnya akses obat dengan harga terjangkau hingga tingkat desa.
"Obat generik yang dijual di Desa, bisa lebih murah daripada di kota," kata Presiden Prabowo.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Listyo kemudian melihat langsung ketersediaan gerai obat di Koperasi Kelurahan Merah Putih Cakung Timur.
Gerai obat tersebut telah menjual obat-obatan yang disuplai dari Kimia Farma dan mendapat pembinaan dari Apotek Farmasi Pertahanan yang berada di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN).
"Hari ini saya sengaja memang melaksanakan inspeksi mendadak di KDKMP Cakung Timur. Untuk mengetahui langsung terkait dengan tindak lanjut dari perintah Bapak Presiden, khususnya ketersediaan obat dan juga barang-barang subsidi," kata Listyo dikutip dari keterangan resmi KSP.
Listyo juga melihat langsung ketersediaan beras, obat-obatan, minyak, dan tabung LPG 3 kg. Dalam foto resmi kegiatan tersebut, Listyo tampak memegang kemasan obat flu yang disertai obat batuk.
"Beberapa interaksi yang kita laksanakan dengan masyarakat, ada selisih harga yang lebih murah dibandingkan dengan tempat-tempat eceran yang lain. Jadi tentunya ini membantu masyarakat yang ada di sekitar Cakung," ujar Listyo.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Suara.com di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kantor KSP terpantau sepi sejak siang hingga malam hari.
Area parkir di depan lobi gedung yang biasanya digunakan untuk kendaraan dinas milik KSP terlihat kosong.
Kondisi tersebut terpantau sejak siang hingga malam, termasuk ketika kabar penahanan dan penetapan Listyo sebagai tersangka mencuat. Namun, kondisi area parkir tersebut belum dapat memastikan keberadaan Listyo maupun alasan ketidakhadirannya di kantor.
Diketahui, Listyo bersama sejumlah petinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
Selain Listyo, dua petinggi Polri lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi.
"Penyidik telah menetapkan 3 tersangka dengan inisial LSP, ASN dan EH. Sementara 1 orang lagi masih saksi yaitu saudara SU," ujar Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
Diamankan dan Diperiksa Propam
Kabar sejumlah jenderal Polri diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan internal mencuat sejak Selasa (3/11/2026) siang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Suara.com dari sumber internal, seorang perwira tinggi berpangkat jenderal bintang empat berinisial L sempat diamankan sebelum akhirnya dilepaskan.