- Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka penyadapan ilegal pada 3 November 2026.
- Listyo Sigit bersama sejumlah perwira tinggi Polri terbukti melakukan penyadapan ilegal terhadap gawai Presiden Prabowo Subianto sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
- Tindakan penyadapan ilegal tersebut dilakukan dengan membajak peladen LIMS Polri tanpa melalui prosedur penyelidikan tindak pidana yang sah.
Ia merujuk pada kejatuhan Presiden Richard Nixon yang terseret skandal pemasangan alat sadap di markas Partai Demokrat di kompleks Watergate.
SBY mengingatkan, pengintaian bermotif politik adalah racun paling mematikan bagi negara yang mengaku menjunjung tinggi demokrasi.
"Saya kira, teman-teman masih ingat Skandal Watergate. Dulu, kubu Presiden Nixon menyadap kubu lawan politik yang sedang dalam kampanye pemilihan presiden. Memang, Presiden Nixon terpilih menjadi presiden tetapi skandal itu terbongkar. Ada penyadapan; ada tapping; ada spying. Itulah yang menyebabkan, akhirnya, Presiden Nixon harus mundur; resign. Karena, kalau tidak, beliau akan di-impeach."
Analogi Watergate yang diangkat SBY kala itu menyiratkan pesan mendalam: bila seorang presiden di negara adidaya bisa dimakzulkan akibat menguping musuh politiknya, maka aparat keamanan yang menyalahgunakan wewenang serupa di Indonesia telah melakukan pengkhianatan fatal terhadap konstitusi.
Teror Senyap, Bisikan Kekuasaan, dan Sistem Caraka
Kegelisahan SBY pada 2017 bukan sekadar reaksi spontan atas jalannya sebuah sidang pengadilan.
Ia mengaku telah mencium aroma pengawasan klandestin itu berbulan-bulan sebelumnya lewat berbagai sinyal dan bisikan dari jejaring informal.
"Saya ingin mencari dan mendapatkan keadilan sebenarnya. Apa yang sesungguhnya terjadi? Karena kalau betul-betul telepon saya, selama ini, disadap secara tidak legal," kata SBY.
Ia lantas bercerita, seusai melawat ke sejumlah daerah, mendapat informasi dari bawahannya.
“Saya diberi tahu, 'Pak SBY, hati-hati, ada informasi telepon bapak dan alat aktif yang lain disadap'. Sehingga, kalau bicara, sekarang melalui utusan; melalui caraka," kata SBY menyiasati penyadapan.
Prabowo disadap sejak 2025
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, dalam gelar perkara kemarin, mengungkapkan Listyo Cs melakukan aksi penyadapan tersebut berlangsung terstruktur sepanjang 2025 hingga 2026.
Peladen Lawful Interception Management System (LIMS) milik Polri dibajak dengan memasukkan nomor ponsel Presiden Prabowo, sejumlah menteri, pimpinan partai politik, awak media, hingga tokoh masyarakat sipil tanpa melalui proses verifikasi maupun prosedur penyelidikan tindak pidana.
Upaya para tersangka untuk menghapus jejak rekaman sadapan di sistem komputer LIMS pada Oktober 2026—persis setelah Listyo digantikan oleh Jenderal Suyudi Ario Seto—akhirnya kandas setelah seorang operator internal membongkar rekayasa tersebut pada tanggal 30 Oktober 2026.