- Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo sebagai KSP karena menjadi tersangka penyadapan ilegal di Jakarta.
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan pemberhentian tersebut pada hari Rabu tanggal 4 November 2026.
- Letjen TNI Ariyo Windutomo ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Keputusan itu diambil setelah Listyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.
Sebagai pengganti sementara, Prabowo menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo yang sebelumnya menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KSP.
Keputusan pemberhentian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
“Pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, penunjukan Ariyo dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan KSP. Ariyo untuk sementara akan menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Staf Kepresidenan.
Pemberhentian Listyo berkaitan dengan perkara dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal. Pemerintah menyebut salah satu tersangka dalam perkara tersebut menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan sehingga keputusan pemberhentian diambil.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Timeline Karier Ariyo Windutomo
Ariyo Windutomo merupakan perwira tinggi TNI yang memiliki pengalaman bertugas di lingkungan TNI Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan.
Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1996 dan memiliki gelar M.Si (Han) dari Universitas Pertahanan (Unhan).
Berikut Timeline Karier Ariyo Windutomo
1. 1996 — Lulus Akademi Militer
Ariyo Windutomo menyelesaikan pendidikan di Akademi Militer. Ia berasal dari kecabangan Infanteri dan satu angkatan dengan Mayjen TNI Deddy Suryadi.
2. 2011–2012 — Kasdim 0508/Depok
Ariyo tercatat pernah menjabat Kepala Staf Kodim 0508/Depok saat berpangkat Mayor. Penugasan ini menjadi bagian dari pengalaman awalnya di struktur teritorial TNI AD.
3. Setelah bertugas di Depok — Staf Teritorial Kodam XVII/Cenderawasih
Ia kemudian bertugas di lingkungan staf teritorial Kodam XVII/Cenderawasih, Papua. Penugasan ini memperluas pengalamannya di lingkungan komando kewilayahan TNI AD.
4. Sebelum November 2022 — Berkarier di Kementerian Pertahanan
Ariyo menempati sejumlah posisi di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, antara lain: Analis Madya Biro Kepegawaian dan Kepala Bagian Kepegawaian.
5. November 2022 — Kepala Biro Umum Setjen Kemhan
Saat berpangkat Kolonel Infanteri, Ariyo menerima jabatan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemhan. Serah terima jabatan tersebut didasarkan pada Keputusan Menhan Nomor KEP/1397/M/XI/2022 tertanggal 4 November 2022.
Biro Umum menangani urusan kerumahtanggaan, pengamanan dan pengawalan, perbekalan, konstruksi bangunan, serta pengelolaan barang milik negara.
6. Sebelum November 2024 — Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan
Setelah bertugas di Kementerian Pertahanan, Ariyo menjabat Kepala Satuan Pengawas (Kasatwas) Universitas Pertahanan. Posisi ini menjadi jabatan terakhirnya sebelum masuk ke lingkungan Istana Kepresidenan.
7. 29 November 2024 — Dilantik sebagai Kepala Sekretariat Presiden
Ariyo dilantik Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), menggantikan Heru Budi Hartono.
Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 tertanggal 31 Oktober 2024. Ariyo menjadi Kasetpres dengan latar belakang militer.
8. 16 Maret 2026 — Naik pangkat menjadi Letnan Jenderal
Ariyo memperoleh kenaikan pangkat menjadi Letnan Jenderal TNI atau jenderal bintang tiga. Kenaikan pangkat tersebut dilaporkan dalam kegiatan korps kenaikan pangkat 54 perwira tinggi TNI.
9. 4 November 2026 — Ditunjuk sebagai Plt Kepala Staf Kepresidenan
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Ariyo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Penunjukan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan. Status Ariyo adalah Plt KSP, bukan kepala staf definitif.