Dana IPO Disalahgunakan dan Dicatat Ngasal, Petinggi Saham-saham Ini Diciduk

M Nurhadi, Rina Anggraeni

Rabu, 04 November 2026 | 14:55 WIB
Dana IPO Disalahgunakan dan Dicatat Ngasal, Petinggi Saham-saham Ini Diciduk
OJK [Antara]
baca 10 detik
  • Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi administratif terkait tiga kasus pelanggaran berbeda di pasar modal.
  • Tiga pihak terbukti melakukan manipulasi perdagangan saham PT Panorama Sentrawisata Tbk sepanjang September 2022 hingga Mei 2023.
  • Tiga direksi PT Bintang Oto Global Tbk dihukum karena merekayasa laporan keuangan periode 2017 sampai 2020.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga integritas pasar modal domestik dengan menjatuhkan sanksi administratif serta perintah tindakan tertentu terhadap sejumlah pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Penindakan penegakan hukum ini menyasar tiga kasus berbeda, yakni manipulasi perdagangan saham PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR), rekayasa penyajian laporan keuangan PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), serta pelanggaran kepatuhan oleh seorang pemegang izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).

Pada kasus pertama, OJK membongkar praktik manipulasi pasar atas transaksi saham PANR yang berlangsung sejak 6 September 2022 hingga 29 Mei 2023.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam, otoritas menemukan adanya rekayasa pola transaksi yang sengaja dirancang untuk menciptakan gambaran semu dan menyesatkan terkait aktivitas perdagangan. Praktik kotor ini secara langsung memengaruhi pembentukan harga saham PANR di bursa.

Pelanggaran skema perdagangan tersebut menyeret tiga nama, yakni Satrijanto Tirtawisata, Melani, dan Upita Amalia. Hasil pemeriksaan OJK juga menyingkap adanya komunikasi terencana antarpihak terkait guna mengawal dan menjaga pergerakan harga saham sesuai kehendak mereka.

Tindakan ini dinyatakan secara sah melanggar ketentuan Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK menegaskan bahwa manipulasi pasar adalah kejahatan serius yang merusak mekanisme pembentukan harga wajar dan menggerus kepercayaan investor terhadap integritas pasar modal.

Beralih pada kasus kedua, bidikan OJK mengarah pada jajaran manajemen PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA). Otoritas menjatuhkan sanksi administratif kepada tiga anggota direksi yang bertanggung jawab menandatangani laporan keuangan perusahaan pada periode 2017 hingga 2020, yaitu Arif Andi Wihatmanto, Yayan Heryanto, dan Hendricus A. Hormein.

Ketiga petinggi perusahaan tersebut terbukti menyajikan informasi yang tidak benar dan menyesatkan publik terkait pencatatan uang muka. OJK menilai pencatatan dalam pembukuan laporan keuangan itu sama sekali tidak mencerminkan realitas sesungguhnya atas penggunaan dana segar yang berhasil dihimpun perseroan dari hajatan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

baca juga

Manipulasi informasi publik ini dinilai melanggar Pasal 107 Undang-Undang Pasar Modal yang juga telah disempurnakan melalui UU P2SK.

Sementara itu, pada kasus ketiga, OJK turut menjatuhkan sanksi dan menetapkan tindakan administratif terhadap individu bernama Lianiwati selaku pemegang izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) atas pelanggaran regulasi di sektor pasar modal.

Langkah penegakan hukum yang diambil OJK terhadap ketiga kasus ini merupakan hasil dari proses pemeriksaan komprehensif dengan mempertimbangkan karakteristik pelanggaran serta landasan hukum yang berlaku.

Melalui rentetan penindakan ini, otoritas memastikan bahwa ekosistem perdagangan efek di Indonesia akan terus diawasi secara berkelanjutan agar senantiasa berjalan secara teratur, wajar, efisien, dan berintegritas tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekuritas Terafiliasi Pandu Sjahrir Setop Transaksi, Nasabah Tak Bisa Jual-Beli Saham

Sekuritas Terafiliasi Pandu Sjahrir Setop Transaksi, Nasabah Tak Bisa Jual-Beli Saham

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:17 WIB

IHSG Semakin Terpuruk Rabu Pagi ke Level 4.800

IHSG Semakin Terpuruk Rabu Pagi ke Level 4.800

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:20 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:32 WIB

Danantara Siap-siap 'Akusisi', Menkeu Tanggapi Isu Kemenkeu Jadi Pemilik Saham BEI

Danantara Siap-siap 'Akusisi', Menkeu Tanggapi Isu Kemenkeu Jadi Pemilik Saham BEI

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 20:00 WIB

IHSG Jatuh ke Level 4.900, Ini Penyebabnya

IHSG Jatuh ke Level 4.900, Ini Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 17:12 WIB

Terkini

Bagaimana Banjir Rob Memengaruhi Tubuh dan Kehidupan Perempuan Pesisir Demak?

Bagaimana Banjir Rob Memengaruhi Tubuh dan Kehidupan Perempuan Pesisir Demak?

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:53 WIB

Neve Campbell Dipastikan Kembali Perankan Sidney Prescott dalam Scream 8

Neve Campbell Dipastikan Kembali Perankan Sidney Prescott dalam Scream 8

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:50 WIB

Shio Anjing Cocok dengan Shio Babi? Ini Prediksi Hokinya dalam Keuangan dan Asmara

Shio Anjing Cocok dengan Shio Babi? Ini Prediksi Hokinya dalam Keuangan dan Asmara

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 14:50 WIB

Demokrat Soroti Kasus Penyadapan yang Seret Eks Kapolri: Siapa Dalangnya dan Apa Motifnya?

Demokrat Soroti Kasus Penyadapan yang Seret Eks Kapolri: Siapa Dalangnya dan Apa Motifnya?

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:49 WIB

Amanda Manopo Kembali Lewat Series Pay Later 2, Hadirkan Isu Judol hingga Romansa Manis

Amanda Manopo Kembali Lewat Series Pay Later 2, Hadirkan Isu Judol hingga Romansa Manis

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 14:49 WIB

Gerindra Sebut Penyadapan Terhadap Presiden Adalah Insubordinasi, Perlu Didalami Upaya Makar

Gerindra Sebut Penyadapan Terhadap Presiden Adalah Insubordinasi, Perlu Didalami Upaya Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:48 WIB

Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 15 Fragmen Tulang Pembunuhan Ibu dan Anak Madiun

Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 15 Fragmen Tulang Pembunuhan Ibu dan Anak Madiun

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 14:48 WIB

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Apresiasi Peraih Perak Youth Olympic Games 2026

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Apresiasi Peraih Perak Youth Olympic Games 2026

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 14:46 WIB

SEG Restorasi 325 Hektare Hutan Halimun Salak, 120 Ribu Pohon Bakal Ditanam

SEG Restorasi 325 Hektare Hutan Halimun Salak, 120 Ribu Pohon Bakal Ditanam

Jabar | Rabu, 04 November 2026 | 14:45 WIB

Berijazah tapi Mati Rasa: Saat Kuliah Cuma Jadi Syarat Cari Kerja

Berijazah tapi Mati Rasa: Saat Kuliah Cuma Jadi Syarat Cari Kerja

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:45 WIB

×