Listyo Sigit Prabowo Lulusan Apa? Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Ruth Meliana

Rabu, 04 November 2026 | 15:15 WIB
Listyo Sigit Prabowo Lulusan Apa? Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal pada 3 November 2026.
  • Penyadapan tanpa prosedur resmi yang menyasar nomor Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara terjadi sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
  • Penyidik menahan tiga tersangka setelah menyita barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi serta ahli terkait kasus tersebut.

Nomor-nomor telepon dimasukkan ke sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi dan tanpa kaitan dengan proses penegakan hukum yang sah.

Penyidik menyebut bahwa nomor yang disadap mencakup milik Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan pengusaha.

Pada sekitar Oktober 2026, diduga ada perintah untuk menghapus file hasil sadapan di sistem LIMS.

Setelah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita barang bukti berupa 11 unit ponsel, satu iPad, dan empat flashdisk, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial LSP (Listyo Sigit Prabowo), ASN (Ahrie Sonta Nasution), dan EH (Eko Hadi Santoso). Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (ancaman hingga 10 tahun penjara), Pasal 332 KUHP (ancaman hingga 6 tahun), serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ancamannya bisa mencapai 8 tahun. Polri menekankan bahwa kasus ini melibatkan oknum dan bukan institusi secara keseluruhan.

Penetapan tersangka terhadap mantan Kapolri yang baru saja menjadi KSP menimbulkan berbagai reaksi. Di satu sisi, publik melihat proses hukum ini sebagai ujian terhadap komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, pertanyaan mengenai motif, lingkup penyadapan, dan keterlibatan pihak lain masih menunggu penjelasan lebih detail dari penyidik. Proses hukum masih berlangsung, sehingga status tersangka belum berarti putusan bersalah.

Dari sisi riwayat pendidikan, Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan Akpol 1991 yang kemudian melengkapi dirinya dengan pendidikan PTIK, magister di Universitas Indonesia, Sespim, dan Lemhannas. Latar belakang formal tersebut tidak serta-merta menjawab pertanyaan publik tentang kasus yang sedang dihadapi.

Publik kini menunggu perkembangan penyidikan selanjutnya dari kasus penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Cs, termasuk pemeriksaan saksi, analisis barang bukti digital, dan kemungkinan perluasan tersangka.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Listyo Sigit Prabowo Siapanya Prabowo? Heboh Kasus Penyadapan Presiden

Listyo Sigit Prabowo Siapanya Prabowo? Heboh Kasus Penyadapan Presiden

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:08 WIB

Silsilah Keluarga Listyo Sigit, Eks Kapolri Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Silsilah Keluarga Listyo Sigit, Eks Kapolri Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:57 WIB

Terkini

Cara Membersihkan Layar Laptop agar Aman Bebas Gores, Begini Langkah-langkahnya

Cara Membersihkan Layar Laptop agar Aman Bebas Gores, Begini Langkah-langkahnya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 15:11 WIB

Bedak Sachet Marcks vs Viva, Mana yang Lebih Ampuh Tahan Minyak Seharian?

Bedak Sachet Marcks vs Viva, Mana yang Lebih Ampuh Tahan Minyak Seharian?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 15:07 WIB

Arti Kedutan Bibir Bawah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Rezeki?

Arti Kedutan Bibir Bawah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Rezeki?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 15:05 WIB

Jangan Hanya Usut Penyadapan, Pakar Minta Bareskrim Telusuri Dugaan Makar

Jangan Hanya Usut Penyadapan, Pakar Minta Bareskrim Telusuri Dugaan Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:05 WIB

Timeline Karier Letjen Ariyo Windutomo Pengganti Listyo Sigit: 1996 Lulus Akmil 2026 Plt KSP

Timeline Karier Letjen Ariyo Windutomo Pengganti Listyo Sigit: 1996 Lulus Akmil 2026 Plt KSP

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:01 WIB

Ramai Tren "Stop the Wedding" di Medsos, Bukti Gen Z Makin Muak dengan Budaya Patriarki?

Ramai Tren "Stop the Wedding" di Medsos, Bukti Gen Z Makin Muak dengan Budaya Patriarki?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 15:00 WIB

Keberuntungan Sedang Menghampirimu: Ketika Kepedulian Menjadi Jalan Menuju Harapan

Keberuntungan Sedang Menghampirimu: Ketika Kepedulian Menjadi Jalan Menuju Harapan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 15:00 WIB

Dikabarkan Masuk Radar Sadap Listyo Sigit, Said Iqbal Santai: Biasa Saja, Risiko Perjuangan Buruh

Dikabarkan Masuk Radar Sadap Listyo Sigit, Said Iqbal Santai: Biasa Saja, Risiko Perjuangan Buruh

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:58 WIB

BGN Ubah Skema Biaya Operasional Dapur MBG, Kini Maksimal Rp3.000 Per Porsi

BGN Ubah Skema Biaya Operasional Dapur MBG, Kini Maksimal Rp3.000 Per Porsi

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:58 WIB

Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang

Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:57 WIB

×