Dewan Adat Bone Sorot Status Gelar La Pateddungi Daeng Pasampo Listyo Sigit Usai Sadap Prabowo

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 05 November 2026 | 10:03 WIB
Dewan Adat Bone Sorot Status Gelar La Pateddungi Daeng Pasampo Listyo Sigit Usai Sadap Prabowo
Listyo Sigit Prabowo (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Gelar adat La Pateddungi Daeng Pasampo untuk Listyo Sigit Prabowo terikat jabatan Kapolri.

  • Dewan Adat Bone menegaskan penggunaan gelar adat otomatis selesai bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan.

  • Dewan Adat Bone belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai peninjauan maupun pencabutan gelar adat tersebut.

Suara.com - Pemberian gelar adat Bone La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Listyo Sigit Prabowo murni melekat pada posisinya saat memimpin Korps Bhayangkara. Ketegasan ini merespons sorotan publik atas status kehormatan tersebut pascamerebaknya persoalan hukum yang menyeret nama bekas pimpinan Polri itu di kasus penyadapan Prabowo Subianto.

Penetapan kehormatan tersebut tidak ditujukan kepada individu pribadi, melainkan bentuk apresiasi atas kepemimpinan lembaga institusi negara. Keputusan teknis terkait pembatalan atau pencabutan penghargaan kehormatan tersebut masih menunggu hasil musyawarah internal para pemangku adat.

Prinsip keterikatan jabatan ini menjadi tolok ukur utama Dewan Adat Bone dalam menentukan keberlanjutan status simbolis seseorang. Hak serta kepatutan penggunaan julukan adat secara otomatis gugur begitu masa dinas kedinasan yang bersangkutan resmi berakhir.

Viral Ucapan Lawas Raffi Ahmad Puji Listyo Sigit Prabowo: Jago Banget, Emang Jagoan [Instagram Raffi Ahmad]
Viral Ucapan Lawas Raffi Ahmad Puji Listyo Sigit Prabowo: Jago Banget, Emang Jagoan [Instagram Raffi Ahmad]

Ketua Dewan Adat Bone, Andi Yushan Tenri Tappu, menegaskan batasan penganugerahan tersebut melalui sambungan telepon pada Rabu, 4 November 2026.

"Yang diberikan gelar itu Kapolri. Bukan diberikan karena kedudukannya dia Kapolri," ujarnya, dikutip dari RRI, Kamis (5/11/2026).

Aturan kepatutan adat ini diibaratkan seperti tradisi penamaan kebiasaan struktural pada tingkatan pemerintahan lokal. Seseorang hanya berhak menyandang gelar penghormatan wilayah selama aktif memegang amanah kepemimpinan.

Analogi sederhana ini menjadi landasan utama masyarakat adat dalam membatasi masa berlaku gelar struktural. Masa kedaluwarsa kehormatan adat berjalan beriringan dengan masa berlaku surat keputusan kedinasan.

Andi Yushan menggarisbawahi prinsip kepatutan panggilan kehormatan ini secara mendasar.

"Sama dengan yang diberikan gelar Petta Desa. Selesai desa, bukan mi Petta Desa," jelasnya.

baca juga

Pemahaman konteks struktur tata pemerintahan menjadi kunci utama dalam menyikapi penyebutan kehormatan ini. Penjelasan resmi ini diharapkan meluruskan kekeliruan persepsi publik mengenai hak panggil pascadinas.

Beliau kembali menekankan batas akhir penggunaan sebutan tersebut di tengah masyarakat.

"Kalau selesaimi desa, jangan mi panggil Petta Desa, sudah," katanya.

Langkah hukum yang menimpa mantan pejabat tinggi kepolisian tersebut belum memicu pencabutan gelar secara resmi. Lembaga adat tertinggi di Bone ini memilih belum mengambil tindakan konkrit terkait status penganugerahan itu.

Pihak tetua adat masih menahan diri dan belum merilis keputusan tertulis mengenai pembatalan gelar. Publik masih menunggu sikap final dewan adat melalui mekanisme musyawarah adat yang berlaku.

Sejarah penganugerahan gelar adat ini bermula saat agenda kunjungan kerja resmi ke Sulawesi Selatan pada Jumat, 16 Mei 2025. Prosesi penganugerahan berpusat di Museum Arajang yang berada dalam kawasan Rumah Jabatan Bupati Bone.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk penghormatan tertinggi masyarakat lokal kepada petinggi instansi penegak hukum nasional. Makna filosofis La Pateddungi Daeng Pasampo melambangkan sosok pemimpin bijaksana sekaligus pelindung seluruh rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prabowo Disadap LSP, Kasus Sama Dialami Raja Edward VIII Berakhir Turun Takhta

Presiden Prabowo Disadap LSP, Kasus Sama Dialami Raja Edward VIII Berakhir Turun Takhta

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:38 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Ungkap Celah Keamanan Sistem LIMS

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Ungkap Celah Keamanan Sistem LIMS

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:35 WIB

AHY: Publik Berhak Tahu Siapa yang Perintahkan Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

AHY: Publik Berhak Tahu Siapa yang Perintahkan Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 08:10 WIB

Terkini

Cedera saat Syuting Drama, Jo Aram Absen sebagai Presenter di KGMA 2026

Cedera saat Syuting Drama, Jo Aram Absen sebagai Presenter di KGMA 2026

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 10:00 WIB

Penerimaan Negara dari Minerba Tembus Rp141 Triliun

Penerimaan Negara dari Minerba Tembus Rp141 Triliun

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 10:00 WIB

Kawal Jokowi di Sidang Ijazah Palsu, Relawan Gibran: Tak Perlu Banyak yang Penting Solid!

Kawal Jokowi di Sidang Ijazah Palsu, Relawan Gibran: Tak Perlu Banyak yang Penting Solid!

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:59 WIB

Oppo Find N7 Siap Masuk Eropa, Kapan Meluncur di Indonesia?

Oppo Find N7 Siap Masuk Eropa, Kapan Meluncur di Indonesia?

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:59 WIB

Apakah Aman Menggunakan Vitamin C dan Retinol pada Hari yang Bersamaan? Ini Cara Pakainya

Apakah Aman Menggunakan Vitamin C dan Retinol pada Hari yang Bersamaan? Ini Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 09:53 WIB

Bitcoin Cs Menguat, Indeks CFX10 Melesat 4,95%

Bitcoin Cs Menguat, Indeks CFX10 Melesat 4,95%

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:52 WIB

Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak

Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:50 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:47 WIB

Rupiah Kembali Menguat ke Level Rp18.081 per Dolar AS

Rupiah Kembali Menguat ke Level Rp18.081 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:46 WIB

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:46 WIB

×