Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 05 November 2026 | 09:50 WIB
Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengomentari kasus TKD perangkat desa Trihanggo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (17/4/2025). [kontributor/putu ayu palupi]
baca 10 detik
  • Sultan HB X mengingatkan pemerintah agar menerapkan kebijakan perpajakan secara proporsional dan wajar.

  • Pengenaan pajak berlebihan pada seluruh aktivitas warga disindir Sultan mirip praktik zaman VOC.

  • Wacana perluasan pajak mencuat usai Kadin menyoroti potensi penerimaan dari jasa informal.

Suara.com - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah pusat untuk menerapkan pemungutan pajak secara proporsional dan tidak berlebihan. Langkah ini penting agar kebijakan fiskal negara tidak mencekik ekonomi harian masyarakat kecil.

Penetapan tarif pungutan negara harus memperhitungkan batas batas kewajaran serta daya beli warga. Jika semua hal dikenai tarif tanpa filter, aktivitas ekonomi sederhana di tingkat bawah bakal terancam mati.

Raja Keraton Yogyakarta ini bahkan menganalogikan penarikan pajak secara agresif seperti praktik penguasa kolonial zaman dulu. Menurutnya, tata kelola fiskal modern seharusnya lebih mengedepankan empati dan keadilan sosial.

"Ah ya ora. Nanti ngusung kursi juga dipajaki, ya nggak toh? Yang proporsional aja. Ya kan? Bukan VOC, nek VOC kabeh dipajaki," kata Sultan di Gedung DPRD DIY, Rabu (4/11/2026), dikutip dari Harian Jogja.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan untuk menanggapi wacana perluasan basis pajak yang berpotensi menyasar sektor informal. Sultan berharap regulator lebih bijak dalam menentukan objek pungutan baru.

Setiap regulasi keuangan negara wajib mempertimbangkan kondisi riil yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Kebijakan yang terlalu membebani justru akan mengganggu kelancaran roda perekonomian harian warga.

Gelombang penolakan dan masukan ini berawal dari pernyataan Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo. Hashim sempat menyoroti potensi penerimaan negara yang hilang dari sektor jasa informal harian.

Dalam pernyataannya, ia mencontohkan aktivitas transaksi jasa tukang cukur rambut hingga layanan pijat tradisional. Transaksi tersebut dinilai sering kali lolos dari pencatatan kas negara karena tidak menggunakan bukti kuitansi resmi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beban Pajak Makin Menggunung, Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

Beban Pajak Makin Menggunung, Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 16:06 WIB

Bukan Barang Mewah, Mengapa Perempuan Harus Membayar Pajak untuk Pembalut?

Bukan Barang Mewah, Mengapa Perempuan Harus Membayar Pajak untuk Pembalut?

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

Sengketa Pajak Hashim Djojohadikusumo di Swiss Viral: Utang Miliaran hingga Sita Aset Mewah

Sengketa Pajak Hashim Djojohadikusumo di Swiss Viral: Utang Miliaran hingga Sita Aset Mewah

Video | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Cedera saat Syuting Drama, Jo Aram Absen sebagai Presenter di KGMA 2026

Cedera saat Syuting Drama, Jo Aram Absen sebagai Presenter di KGMA 2026

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 10:00 WIB

Penerimaan Negara dari Minerba Tembus Rp141 Triliun

Penerimaan Negara dari Minerba Tembus Rp141 Triliun

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 10:00 WIB

Kawal Jokowi di Sidang Ijazah Palsu, Relawan Gibran: Tak Perlu Banyak yang Penting Solid!

Kawal Jokowi di Sidang Ijazah Palsu, Relawan Gibran: Tak Perlu Banyak yang Penting Solid!

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:59 WIB

Oppo Find N7 Siap Masuk Eropa, Kapan Meluncur di Indonesia?

Oppo Find N7 Siap Masuk Eropa, Kapan Meluncur di Indonesia?

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:59 WIB

Apakah Aman Menggunakan Vitamin C dan Retinol pada Hari yang Bersamaan? Ini Cara Pakainya

Apakah Aman Menggunakan Vitamin C dan Retinol pada Hari yang Bersamaan? Ini Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 09:53 WIB

Bitcoin Cs Menguat, Indeks CFX10 Melesat 4,95%

Bitcoin Cs Menguat, Indeks CFX10 Melesat 4,95%

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:52 WIB

Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak

Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:50 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:47 WIB

Rupiah Kembali Menguat ke Level Rp18.081 per Dolar AS

Rupiah Kembali Menguat ke Level Rp18.081 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:46 WIB

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:46 WIB

×