Formula Penetapan Upah 2027 Belum Jelas, Akademisi Khawatir Proses Brutal yang Tak Soft Landing

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 06 November 2026 | 13:37 WIB
Formula Penetapan Upah 2027 Belum Jelas, Akademisi Khawatir Proses Brutal yang Tak Soft Landing
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Tur Nastiti
baca 10 detik
  • Dosen FEB UGM Tur Nastiti memperingatkan potensi penetapan upah minimum 2027 berjalan penuh gejolak.
  • Peringatan di UGM pada 6 November 2026 tersebut muncul karena regulasi formula pengupahan belum terbit.
  • Ketiadaan aturan jelas dikhawatirkan memicu gesekan keras antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.

Suara.com - Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Tur Nastiti, memperingatkan adanya potensi proses penetapan upah minimum tahun 2027 yang berjalan tidak mulus atau penuh gejolak.

Peringatan itu mengemuka di tengah belum terbitnya regulasi formula pengupahan terbaru dari pemerintah, serta dinamika kebijakan nasional yang terus membayangi iklim ketenagakerjaan.

"Kalau prediksiku ya, karena aturannya sampai sekarang belum keluar, ya kan? Kemudian di sisi yang lain pemerintah juga banyak membuat kebijakan yang kontroversial, brutal tampaknya (prosesnya). Tampaknya akan brutal, tampaknya akan ada sesuatu yang tidak soft landing," kata Nastiti ditemui di FEB UGM, Jumat (6/11/2026).

Diketahui hingga kini, aturan terbaru yang menjadi dasar formula penetapan upah minimum 2027 belum muncul. Menteri Ketenagakerjaan sempat menyebut formula UMP 2027 akan mengacu pada undang-undang baru.

Ilustrasi UMP uang (pexels)
Ilustrasi UMP uang (pexels)

Namun rincian formula dan mekanisme penghitungannya belum menjadi pegangan yang jelas bagi pihak-pihak yang akan terlibat dalam penetapan upah.

Sementara di sisi lain, pola penetapan yang terus berganti mulai dari penyesuaian rentang alfa hingga penetapan angka langsung seperti 6,5 persen di masa lalu selalu menyisakan celah perdebatan.

"Ketika memang komponen alfa itu masih dipergunakan untuk merumuskan upah minimum, maka koridornya minta untuk diperjelas di dalam aturan yang ada," desaknya.

"Misalnya besarannya rentangan besarannya berapa, kemudian dasar untuk menghitung alfanya seperti apa. Sehingga beragam dispute yang didasarkan pada persepsi yang berbeda untuk ngitung itu bisa diminimasi," tambahnya.

Kondisi tersebut dinilai mirip dengan gejolak yang muncul pada periode penetapan angka persentase langsung 6,5 persen, yang dipertanyakan mengingat minimnya penjelasan rasional di balik penetapan angka tersebut.

baca juga

Di samping itu, skema penetapan angka tunggal juga dinilai abai terhadap ketimpangan kondisi ekonomi antarwilayah karena menggeneralisasi seluruh daerah.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya ketiadaan ruang abu-abu agar proses negosiasi tidak memicu gesekan keras antara buruh dan pengusaha.

"Karena kalau tidak (dijelaskan), dengan kondisi pemerintah yang begini, ekonomi yang juga tidak prediktif, kemudian serikat pekerja, asosiasi pengusaha yang maunya sendiri-sendiri, itu akan menjadi ruang diskusi yang jauh lebih brutal. Kecuali kalau kemudian ada aturan main sendiri yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Meskipun dinamika penetapan upah di tingkat nasional dibayangi ketidakpastian dan kerawanan sengketa, efektivitas kompromi di tingkat lokal diharapkan mampu menjadi benteng peredam konflik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Mirip Orba, Pakar UGM Kritik Pemasangan Kawat Berduri di Jogja

Sebut Mirip Orba, Pakar UGM Kritik Pemasangan Kawat Berduri di Jogja

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:19 WIB

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:35 WIB

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:31 WIB

Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM

Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:33 WIB

Terkini

Seluruh Kru Ditemukan! Jenazah Serda Heri Dievakuasi dari Bangkai Heli MI-17 di Kalteng

Seluruh Kru Ditemukan! Jenazah Serda Heri Dievakuasi dari Bangkai Heli MI-17 di Kalteng

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Kulkas 2 Pintu Termurah Merek Apa? Ini 5 Pilihannya Mulai Rp1 Juta

Kulkas 2 Pintu Termurah Merek Apa? Ini 5 Pilihannya Mulai Rp1 Juta

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 13:35 WIB

Gibran Gencar Diusulkan untuk Dimakzulkan, Begini Respons Pimpinan DPR

Gibran Gencar Diusulkan untuk Dimakzulkan, Begini Respons Pimpinan DPR

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:30 WIB

Menelusuri Benang Merah Kekerasan dalam Kisah-kisah Absurd Tiga dalam Kayu

Menelusuri Benang Merah Kekerasan dalam Kisah-kisah Absurd Tiga dalam Kayu

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 13:30 WIB

Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol

Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol

Bali | Jum'at, 06 November 2026 | 13:28 WIB

Ayah di Aceh Besar Ditangkap, Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak MIN hingga SMP

Ayah di Aceh Besar Ditangkap, Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak MIN hingga SMP

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 13:18 WIB

Tidak Hanya Guru, PPPK Paruh Waktu Nakes hingga Damkar Resmi Diangkat Penuh Waktu

Tidak Hanya Guru, PPPK Paruh Waktu Nakes hingga Damkar Resmi Diangkat Penuh Waktu

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:15 WIB

Pakar Hukum: Makar Bisa Dijerat Jika Listyo Sigit cs Bikin Prabowo Tak Mampu Jalankan Tugasnya

Pakar Hukum: Makar Bisa Dijerat Jika Listyo Sigit cs Bikin Prabowo Tak Mampu Jalankan Tugasnya

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:15 WIB

BPS Catat Ekonomi Tumbuh 5,47%: Mengapa Dapur Rakyat Justru Makin Tercekik?

BPS Catat Ekonomi Tumbuh 5,47%: Mengapa Dapur Rakyat Justru Makin Tercekik?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 13:15 WIB

Cara Scan Dokumen Menggunakan Kamera HP agar Hasilnya Jelas, Anti Repot

Cara Scan Dokumen Menggunakan Kamera HP agar Hasilnya Jelas, Anti Repot

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 13:15 WIB

×