Gibran Gencar Diusulkan untuk Dimakzulkan, Begini Respons Pimpinan DPR

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 06 November 2026 | 13:30 WIB
Gibran Gencar Diusulkan untuk Dimakzulkan, Begini Respons Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons usulan Hak Angket pemakzulan Gibran di Senayan pada Jumat (6/11/2026).
  • DPR menunda pembahasan aspirasi masyarakat karena seluruh anggota dewan masih menjalani masa reses hingga 8 November 2026.
  • DPR belum menerima berkas putusan Mahkamah Agung secara utuh terkait pembatalan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons usulan agar DPR RI mengambil langkah penggunaan Hak Angket atau Hak Menyatakan Pendapat terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, usai Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA milik Gibran.

Dasco menjelaskan, bahwa DPR kekinian belum dapat memproses maupun membahas berbagai aspirasi yang masuk lantaran seluruh anggota dewan masih menjalani masa reses hingga 8 November 2026.

"Iya, yang pertama DPR RI masih dalam menjalankan reses sampai dengan tanggal 8 November 2026. Nah, sehingga kemudian ada keterbatasan untuk membahas surat-surat masuk maupun aspirasi-aspirasi yang berdatangan karena menurut Peraturan Tata Tertib DPR bahwa di masa reses itu anggota DPR berkewajiban untuk melakukan kegiatan di dapilnya masing-masing," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat penerimaan atau pembahasan aspirasi masyarakat di tingkat komisi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum optimal selama masa reses berlangsung.

"Nah, sehingga kemudian di DPR ini ada yang kemudian sudah selesai, ada yang belum selesai menjalani kegiatan di dapil sehingga ketika ada yang kemudian mau memberikan aspirasi ke komisi atau ke AKD itu kemudian nantinya tidak akan sebagai representasi anggota lah begitu kira-kira tidak memenuhi representasi anggota," ujarnya.

Selain terkendala masa reses, Pimpinan DPR tersebut juga menegaskan pihaknya belum menerima serta mempelajari berkas putusan secara utuh dari pihak Mahkamah Agung.

"Nah, oleh karena itu DPR juga belum melihat bahwa keputusan lengkap dari Mahkamah Agung yang belum dikeluarkan," tuturnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, DPR memilih untuk menunda penyampaian sikap resmi hingga masa reses berakhir dan seluruh berkas resmi diterima.

"Oleh karena itu kami belum bisa berkomentar lebih jauh dan kita akan tunggu nanti setelah kita memasuki masa sidang demikian, terima kasih," pungkasnya.

baca juga

Untuk diketahui, Putusan kasasi MA tersebut sebelumnya menyatakan bahwa surat keterangan penyetaraan SMA milik Gibran yang digunakan sebagai syarat pencalonan dalam Pilpres 2024 dinyatakan tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Pemakzulan Gibran Menguat, Tapi Elite Parpol Masih Main di Balik Layar

Wacana Pemakzulan Gibran Menguat, Tapi Elite Parpol Masih Main di Balik Layar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 11:36 WIB

Respons Tenang Jokowi saat Disinggung Isu Pemakzulan Gibran

Respons Tenang Jokowi saat Disinggung Isu Pemakzulan Gibran

News | Jum'at, 06 November 2026 | 10:07 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Bukan Prabowo yang Menentukan, Begini Mekanisme Konstitusional Jika Gibran Dimakzulkan

Bukan Prabowo yang Menentukan, Begini Mekanisme Konstitusional Jika Gibran Dimakzulkan

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:20 WIB

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:59 WIB

Suket Gibran Dibatalkan MA, PKB Kaji Serius Penggunaan Hak Angket di DPR

Suket Gibran Dibatalkan MA, PKB Kaji Serius Penggunaan Hak Angket di DPR

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:24 WIB

Media Singapura Sorot Semakin Panas Hubungan Prabowo dan Jokowi karena Gibran

Media Singapura Sorot Semakin Panas Hubungan Prabowo dan Jokowi karena Gibran

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:28 WIB

Terkini

Menelusuri Benang Merah Kekerasan dalam Kisah-kisah Absurd Tiga dalam Kayu

Menelusuri Benang Merah Kekerasan dalam Kisah-kisah Absurd Tiga dalam Kayu

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 13:30 WIB

Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol

Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol

Bali | Jum'at, 06 November 2026 | 13:28 WIB

Ayah di Aceh Besar Ditangkap, Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak MIN hingga SMP

Ayah di Aceh Besar Ditangkap, Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak MIN hingga SMP

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 13:18 WIB

Tidak Hanya Guru, PPPK Paruh Waktu Nakes hingga Damkar Resmi Diangkat Penuh Waktu

Tidak Hanya Guru, PPPK Paruh Waktu Nakes hingga Damkar Resmi Diangkat Penuh Waktu

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:15 WIB

Pakar Hukum: Makar Bisa Dijerat Jika Listyo Sigit cs Bikin Prabowo Tak Mampu Jalankan Tugasnya

Pakar Hukum: Makar Bisa Dijerat Jika Listyo Sigit cs Bikin Prabowo Tak Mampu Jalankan Tugasnya

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:15 WIB

BPS Catat Ekonomi Tumbuh 5,47%: Mengapa Dapur Rakyat Justru Makin Tercekik?

BPS Catat Ekonomi Tumbuh 5,47%: Mengapa Dapur Rakyat Justru Makin Tercekik?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 13:15 WIB

Cara Scan Dokumen Menggunakan Kamera HP agar Hasilnya Jelas, Anti Repot

Cara Scan Dokumen Menggunakan Kamera HP agar Hasilnya Jelas, Anti Repot

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 13:15 WIB

Pendaftaran CPNS November 2026 Segera Dibuka, Ini Bocoran dari Mensesneg

Pendaftaran CPNS November 2026 Segera Dibuka, Ini Bocoran dari Mensesneg

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:14 WIB

Yoshinoya Perkenalkan Konsep Baru, Menu Udon hingga Real Fruit Juice Jadi Pilihan

Yoshinoya Perkenalkan Konsep Baru, Menu Udon hingga Real Fruit Juice Jadi Pilihan

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 13:13 WIB

Lebih Unggul dari Bunga BI, SBN Ritel ST017 Tawarkan Kupon Hingga 7,05%

Lebih Unggul dari Bunga BI, SBN Ritel ST017 Tawarkan Kupon Hingga 7,05%

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 13:10 WIB

×