NTB.Suara.com - Richard Eliezer akhirnya divonis setahun enam bulan penjara. Banyak pihak yang khawatir dengan keselamatan sosok Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Joshua Hutabarat yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Demikian, menurut kuasa hukum Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy. Keselamatan kliennya pasti terjamin dan ini juga menjadi pertaruhan institusi Polri.
“Tidak perlu kita ragukan bahwa jadi anggota Polri aktif pun nanti kan di dalam menjalankan sisa tahanan ini dari Dirjen Pas (Pemasyarakatan) juga tetap akan mengawasi. Apalagi ada LPSK,” paparnya saat bincang-bincang dengan Uya Kuya dikutip NTB.Suara.com, dari kanal YouTube@ Uya Kuya TV, Rabu 22 Februari 2023.
Sebelumnya, pihak LPSK melihat adanya potensi ancaman terhadap Richard Eliezer. Hanya saja, jelas Ronny semua penilaian itu harus dihargai dan dihormati.
"Kembali lagi bahwa ini kan institusi besar. Tentunya Polri akan menjaga dengan baik semua proses. Kita harus percaya, ini institusi yang sangat kita cintai di mana ujung tombak dalam pengamanan, kamtibmas, penegakan hukum,” terangnya.
Yang perlu juga diingat, bahwa Richard Eliezer juga keluarga besar Polri. Dia juga pernah di Brimob dan tentu pengawasan juga tetap dilakukan oleh Polri guna menjaga keamanan pria yang berstatus Juscite Collaborator tersebut. Jadi, hemat dia, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan. ***