NTB.Suara.com – Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario yang merupakan anak Ditjen Pajak berbuntut panjang ke terbongkarnya Motor Gede atau moge yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu netizen juga menyoroti gaji dan tunjangan kinerja para pejabat yang ternyata besarnya mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Banyak warganet membandingkan dengan profesi lain seperti dokter dan guru.
Seorang warganet yang berprofesi sebagai dokter yaitu dr. Andi Khomeini Takdir menyebut jika tunjangan satu orang pejabat eselon I Ditjen Pajak sama dengan 23 orang dokter pendidik klinis, yang dimana tanggung jawabnya juga besar.
Dari aturan yang ditetapkan pemerintah, tunjangan kinerja pejabat eselon I Ditjen Pajak mencapai Rp 117,37 juta, sedangkan tunjangan dokter pendidik klinis hanya Rp 5,07 juta, itu pun yang tertinggi di antara dokter lainnya.
Jika dibandingkan dengan tunjangan pejabat paling rendah pun di Ditjen pajak, masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan dokter pendidik klinis. Diketahui tunjangan terendah adalah penilai PBB muda yang nilai tunjangannya mencapai Rp 21 juta.
Dokter Khomeini pun meminta kepada masyarakat untuk berpikir dua kali jika ingin mendorong anaknya kuliah di Fakultas Kedokteran yang mahal. Karena tidak sebanding dengan gaji dan tunjangan mereka.
“Tunjangan 1 orang pejabat eselon I, sama dengan tunjangan untuk 23 orang dokter pendidik klinis. Orang tua yang mau memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran mungkin sebaiknya pikir-pikir lagi. Kecuali memang niatnya sedekah melalui pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara,” kata Khomeini dikutip dari akunnya @dr_koko28