NTB.Suara.com - Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Pemeriksaan rencananya dilakukan hari ini, Rabu (1/3/2023).
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, Tim Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarisikasi terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan tersebut.
Klarifikasi rencananya dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.
"Permintaan klarifikasi dilakukan di Gedung Merah Putih pada pukul 09.00 WIB," kata Pahala, seperti dikutip dari Antara.
Rafael diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar sesuai dengan laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). KPK mengungkapkan ada ketidaksesuaian dalam profil harta kekayaan dan jabatannya sebagai pejabat eselon III Dirjen Pajak.
Beberapa hal yang akan diklarifikasi, di antaranya soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon.
Jeep Wrangler Rubicon diketahui dipakai oleh Mario Dandy Satrio putra dari Rafael Alun Trisambodo, ketika melakukan penganiayaan terhadap anak berusia 17 tahun bernama Cristalino David Ozora.
Penganiayaan yang terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 tersebut menyebabkan Cristalino David Ozora mengalami koma dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelumnya, korban dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
David (korban) adalah putra Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina.
GP Ansor adalah salah satu Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan dan kemasyarakatan. Organisasi ini dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), yang saat ini menjabat Menteri Agama.
Baca Juga: Latar Belakang Sebagai Tokoh NU, NasDem Serius Pasangkan Anies dengan Khofifah?