Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Besuk David, Bawa Buah dan Tanaman, Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara

Suara NTB

Selasa, 07 Maret 2023 | 19:41 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Besuk David, Bawa Buah dan Tanaman, Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Besuk David, Bawa Buah dan Tanaman, Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara (Suara.com/ Instagram @seeksixsuck)

NTB.Suara.com - Kasus penganiayaan brutal oleh Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora Latumahina juga mengundang keprihatinan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Dia datang membesuk David di RS Mayapada, Jakarta, Selasa sore (7/3/2023).

Irjen Pol Fadil Imran sampai di RS Mayapada tempat David Latumahina dirawat, sekitar Pukul 16.07 WIB. Kedatangannya disambut sejumlah anggota GP Ansor.

Irjen Fadil terlihat membawa bingkisan. Di antaranya buah-buahan dan tanaman anggrek bulan beserta potnya.

"Sore ini saya datang ke Rumah Sakit Mayapada untuk melihat langsung, membesuk ananda David," kata Irjen Fadil.

Dia menyatakan, kedatangannya juga sekaligus mendoakan agar David bisa segera pulih kembali.

"Juga memberikan dukungan moral kepada keluarga," tandas Fadil.

Dia menyatakan, Polda Metro Jaya berupaya maksimal dalam menangani perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David. Pihaknya juga terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk dari LBH Ansor dan pakar.

"Polda Metro Jaya dari awal di bawah kepempimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," tegas dia.

Sebelumnya, pada pagi hari, Jonathan Latumahina, ayah David juga mengabarkan kondisi anaknya. Dia menyebutk sang anak sudah dalam masa pemulihan.

baca juga

Melalui akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, Jonathan membagikan video ketika David membuka mata, mengerang dan mengepalkan tangan. Saat itu, dia membisiki anaknya agar sabar, istighfar, dan jangan marah.

"Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," jelas Jonathan.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam gelar perkara menyatakan telah menetapkan Mario Dandy dan Shane sebagai tersangka. Ditambah AG, pacar Mario sebagai pelaku anak berkonflik dengan hukum. Untuk anak sebagai tersangka disebut "pelaku anak berkonflik dengan hukum".

Dipaparkan, Mario Dandy dijerat mengguakan Pasal 355 KUHP Ayat 1 subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Mario Dandy terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Shane, teman Mario Dandy dalam penganiayaan tersebut dijerat menggunakan Pasal 355 Ayat 1 juncto 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 juncto 56 KUHP lebih subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih subsider 351 Ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman sama dengan Mario Dandy.

Sedangkan AG yang masih berusia 15 tahun, dijerat pakai Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP lebih subsider 353 Ayat 2 juncto 56 KUHP lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP, dan terancam 4 tahun penjara karena dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiga dari ancaman hukuman dalam UU Perlindungan Anak. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Culas Rafael Alun Ayah Mario Dandy Sembunyikan Harta, Pakai Nama Orang Lain-Cleaning Service

Cara Culas Rafael Alun Ayah Mario Dandy Sembunyikan Harta, Pakai Nama Orang Lain-Cleaning Service

Ntb | Jum'at, 03 Maret 2023 | 23:02 WIB

Deddy Corbuzier Emosi! Mario Dandy Anak Tolol dan Pengecut

Deddy Corbuzier Emosi! Mario Dandy Anak Tolol dan Pengecut

Ntb | Jum'at, 03 Maret 2023 | 06:00 WIB

Hari ini, KPK Periksa Ayah Mario Dandy Terkait Kekayaannya

Hari ini, KPK Periksa Ayah Mario Dandy Terkait Kekayaannya

Ntb | Rabu, 01 Maret 2023 | 09:42 WIB

Setelah Dianiaya Brutal Mario Dandy hingga Koma, David Sudah Bergerak, Ventilator Dicabut

Setelah Dianiaya Brutal Mario Dandy hingga Koma, David Sudah Bergerak, Ventilator Dicabut

Ntb | Senin, 27 Februari 2023 | 15:00 WIB

Kak Seto Kemana? Ramai Kasus Penganiyaan Mario Terhadap David

Kak Seto Kemana? Ramai Kasus Penganiyaan Mario Terhadap David

Ntb | Senin, 27 Februari 2023 | 10:55 WIB

Ogah Berdamai! Ayah David, Jonathan Latumahina Tolak Bantuan Keluarga Mario Dandy: Di Pengadilan Saja!

Ogah Berdamai! Ayah David, Jonathan Latumahina Tolak Bantuan Keluarga Mario Dandy: Di Pengadilan Saja!

Ntb | Minggu, 26 Februari 2023 | 22:05 WIB

Terkini

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:11 WIB

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:09 WIB

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:06 WIB

Bukan Sekadar Sepak Bola: Alasan Gen Z Tak Mau Ketinggalan Nobar Piala Dunia

Bukan Sekadar Sepak Bola: Alasan Gen Z Tak Mau Ketinggalan Nobar Piala Dunia

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 14:06 WIB

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB

Sepatu Versatile seperti Apa? Ini 5 Ciri dan Alasan Banyak Orang Memilihnya

Sepatu Versatile seperti Apa? Ini 5 Ciri dan Alasan Banyak Orang Memilihnya

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 14:01 WIB

Vitalis Eau de Royale Couture Wangi Apa? Parfum Minimarket yang Dipuji Elegan

Vitalis Eau de Royale Couture Wangi Apa? Parfum Minimarket yang Dipuji Elegan

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 14:01 WIB

Sekolah Rakyat: Solusi Kemiskinan atau Sekadar Program Jangka Pendek?

Sekolah Rakyat: Solusi Kemiskinan atau Sekadar Program Jangka Pendek?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 14:00 WIB

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

×