Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Besuk David, Bawa Buah dan Tanaman, Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara

Suara NTB

Selasa, 07 Maret 2023 | 19:41 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Besuk David, Bawa Buah dan Tanaman, Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Besuk David, Bawa Buah dan Tanaman, Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara (Suara.com/ Instagram @seeksixsuck)

NTB.Suara.com - Kasus penganiayaan brutal oleh Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora Latumahina juga mengundang keprihatinan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Dia datang membesuk David di RS Mayapada, Jakarta, Selasa sore (7/3/2023).

Irjen Pol Fadil Imran sampai di RS Mayapada tempat David Latumahina dirawat, sekitar Pukul 16.07 WIB. Kedatangannya disambut sejumlah anggota GP Ansor.

Irjen Fadil terlihat membawa bingkisan. Di antaranya buah-buahan dan tanaman anggrek bulan beserta potnya.

"Sore ini saya datang ke Rumah Sakit Mayapada untuk melihat langsung, membesuk ananda David," kata Irjen Fadil.

Dia menyatakan, kedatangannya juga sekaligus mendoakan agar David bisa segera pulih kembali.

"Juga memberikan dukungan moral kepada keluarga," tandas Fadil.

Dia menyatakan, Polda Metro Jaya berupaya maksimal dalam menangani perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David. Pihaknya juga terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk dari LBH Ansor dan pakar.

"Polda Metro Jaya dari awal di bawah kepempimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," tegas dia.

Sebelumnya, pada pagi hari, Jonathan Latumahina, ayah David juga mengabarkan kondisi anaknya. Dia menyebutk sang anak sudah dalam masa pemulihan.

baca juga

Melalui akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, Jonathan membagikan video ketika David membuka mata, mengerang dan mengepalkan tangan. Saat itu, dia membisiki anaknya agar sabar, istighfar, dan jangan marah.

"Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," jelas Jonathan.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam gelar perkara menyatakan telah menetapkan Mario Dandy dan Shane sebagai tersangka. Ditambah AG, pacar Mario sebagai pelaku anak berkonflik dengan hukum. Untuk anak sebagai tersangka disebut "pelaku anak berkonflik dengan hukum".

Dipaparkan, Mario Dandy dijerat mengguakan Pasal 355 KUHP Ayat 1 subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Mario Dandy terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Shane, teman Mario Dandy dalam penganiayaan tersebut dijerat menggunakan Pasal 355 Ayat 1 juncto 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 juncto 56 KUHP lebih subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih subsider 351 Ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman sama dengan Mario Dandy.

Sedangkan AG yang masih berusia 15 tahun, dijerat pakai Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP lebih subsider 353 Ayat 2 juncto 56 KUHP lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP, dan terancam 4 tahun penjara karena dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiga dari ancaman hukuman dalam UU Perlindungan Anak. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Culas Rafael Alun Ayah Mario Dandy Sembunyikan Harta, Pakai Nama Orang Lain-Cleaning Service

Cara Culas Rafael Alun Ayah Mario Dandy Sembunyikan Harta, Pakai Nama Orang Lain-Cleaning Service

Ntb | Jum'at, 03 Maret 2023 | 23:02 WIB

Deddy Corbuzier Emosi! Mario Dandy Anak Tolol dan Pengecut

Deddy Corbuzier Emosi! Mario Dandy Anak Tolol dan Pengecut

Ntb | Jum'at, 03 Maret 2023 | 06:00 WIB

Hari ini, KPK Periksa Ayah Mario Dandy Terkait Kekayaannya

Hari ini, KPK Periksa Ayah Mario Dandy Terkait Kekayaannya

Ntb | Rabu, 01 Maret 2023 | 09:42 WIB

Setelah Dianiaya Brutal Mario Dandy hingga Koma, David Sudah Bergerak, Ventilator Dicabut

Setelah Dianiaya Brutal Mario Dandy hingga Koma, David Sudah Bergerak, Ventilator Dicabut

Ntb | Senin, 27 Februari 2023 | 15:00 WIB

Kak Seto Kemana? Ramai Kasus Penganiyaan Mario Terhadap David

Kak Seto Kemana? Ramai Kasus Penganiyaan Mario Terhadap David

Ntb | Senin, 27 Februari 2023 | 10:55 WIB

Ogah Berdamai! Ayah David, Jonathan Latumahina Tolak Bantuan Keluarga Mario Dandy: Di Pengadilan Saja!

Ogah Berdamai! Ayah David, Jonathan Latumahina Tolak Bantuan Keluarga Mario Dandy: Di Pengadilan Saja!

Ntb | Minggu, 26 Februari 2023 | 22:05 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×