NTB.Suara.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan anggota untuk segera menangkap seorang lelaki bernama Mohamad Rumagia alias Amat. Pria berusia 30 tahun itu diduga melakukan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga berinisial NI hingga tewas di Banda Neira, Maluku.
Peristiwa pemerkosaan itu berlangsung di rumah korban, NI, di Banda Neira, Senin sore (20/3/2023). Korban diperkosa hingga mengalami pendarahan hebat pada alat vitalnya.
Akibatnya, NI meninggal dunia pada malam hari pukul 23.00 WIT dalam dalam perawatan di RS Banda Neira.
"Kami sudah membentuk tim gabungan dari Polda Maluku untuk membantu Polsek Banda mengejar satu tersangka perkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tandas Irjen Lotharia Latif di Ambon dilansir dari Antara, Jumat (24/3/2023).
Dia menyatakan, Mohamad Rumagia alias Amat yang diduga sebagai pelakunya sudah dimasukkan dalam daftar buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO).
Irjen Lotharia Latif meminta agar Amat segera ditangkap sehingga bisa diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya.
"Apabila tersangka ditangkap saya sudah perintahkan penyidik untuk menjerat pasal berlapis kepada yang bersangkutan," kata dia.
Dia menyatakan, Amat harus dikenai hukuman seberat-beratnya. Sebab, perbuatannya sadis tak terperi.
"Karena sangat sadis, meresahkan, mengganggu ketenangan, ketertiban, dan kedamaian di Banda Neira," jelas dia. (ANTARA)
Baca Juga: Sudah 17 Tewas, Ini Fakta-Fakta Kebakaran Pertamina TBBM Plumpang