ntb

Polres Kota Bima Gerebek Mahasiswi dan Teman Prianya di Kamar Kost

Suara NTB Suara.Com
Sabtu, 01 April 2023 | 13:08 WIB
Polres Kota Bima Gerebek Mahasiswi dan Teman Prianya di Kamar Kost
Seorang mahsiswi dan teman prianya diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu di Polres Bima Kota, NTB. (Polres Bima Kota)

NTB.Suara.com - Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek sebuah kamar kost yang di dalamnya ada seorang mahasiswa berinisial AHM (22) dan teman prianya berinisial P (35) diduga sebagai pengedar narkoba.

Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya, menyergap keduanya di kamar kost bilangan Santi Kota Bima, Sabtu dini hari (1/4/2023), sekitar pukul 00.30 Wita. 

Oknum P terduga pengedar berasal dari Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dan AHM, gadis berstatus mahasiswa asal Kota Bima. Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa 14 klip narkoba jenis sabu dengan berat bersih 11,32 gram.

"Saat digerebek, ada keduanya tengah duduk di kamar kost tersebut. Tim Cobra Alpha pun langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat," kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kost dan pada keduanya, didapatkan dua klip sabu yang disimpan di tempat berbeda. Satu klip di dalam dompet dan satu klip lainnya di tutupan charger handphone.

Tamrin mengatakan, Tim Cobra Alpha yang merasa curiga, melakukan pengembangan dengan menanyakan kepada terduga P, di mana lagi menyimpan barang haram itu.

Alhasil, P mengakui menyimpan di rumahnya di wilayah Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. 

Setiba di rumah terduga dengan disaksikan Ketua RT setempat, Tim Cobra Alpha sambung Kasat Narkoba, mendapatkan 12 klip sabu siap edar.

Selain barang bukti 14 klip sabu, Tim Cobra Alpha juga mengamankan barang bukti dompet, dua buah handphone, bungkusan rokok dan uang senilai Rp530 ribu.

Baca Juga: Silat Lidah Rafael Alun Ngaku Tas Mewah Istri Banyak yang KW, Warganet: Itu Hanya Drama

"Keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkas AKP Tamrin. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI