NTB.Suara.com – Arif Edison, pengacara korban dugaan penipuan oleh Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF buka-bukaan. Dia menuding Jhon LBF cuma karyawan atau pekerja di Hive Five. Gajinya hanya sekitar upah minimum regional (UMR) atau upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.
Arif Edison menuding Jhon seperti itu saat hadir dalam podcast di kanal Youtube dr Richard Lee. Dia menceritakan awal berdirinya Hive Five hingga masuknya Jhon LBF sebagai sales manager alias manajer penjualan di perusahaan konsultan pendirian usaha ini.
“(Jhon statusnya) kerja ya?” tanya dr Richard dalam tayangan Sabtu (1/4/2023).
“Kerja. Slip gaji ada soalnya,” kata Arif.
Pernyataan bahwa Jhon LBF hanya berstatus sebagai karyawan atau pekerja di Hive Five ini bertentangan dengan yang tampil di publik selama ini, yakni sebagai komisaris utama dan sebagai orang kaya baru dengan penampilan parlente.
“Berapa gajinya?” tanya dr. Richard.
“Rp5 juta 500 (ribu), Bro,” kata Arif.
Mendapat jawaban itu, dr Richard langsung tertawa kecil, menutup wajahnya dengan buku catatan, dan mengangkat kakinya. Seperti orang mengejek.
Gaji Jhon LBF haya Rp5,5 juta itu hampir setara dengan upah mininum regional (UMR) atau upah minimum provinsi (UMP) Jakarta. Saat ini UMP Jakarta 2023 sekitar Rp4,9 juta.
Baca Juga: Makin Fokus Hijrah, Aming Kumpulkan Anak Yatim Piatu di Momen Ramadan
“Komisi dia yang luar biasa, Brother. Rp25 juta,” kata Arif.
“Lu tahu semua, ya?” kata Richard.
Arif mengatakan dia adalah lawyer. Dia bicara berdasarkan fakta dan bukti. Dia tidak akan bicara kalau tidak ada buktinya.
Ditanya apakah dia yakin Jhon LBF sebagai orang kaya, Arif menyatakan dia sangat tidak percaya.
“Seribu persen tida. Bukan 100 persen lagi. Sorry, 1000 persen,” katanya.
Saat ini, Arif Edison dilaporkan tiga kasus oleh Jhon LBF. Kasusnya berupa pencemaran nama baik dan fitnah dilaporkan Jhon LBF ke Polda Metro Jaya.
Melalui akun instagramnya @jhonlbf, dia juga sempat memberikan klarifikasi atas tuduhan dia melakukan penipuan.
"Siapa yang mendalilkan, Dia Yang Harus Membuktikan !!!!, Saya, Pak @sabartobing_nh, Perusahaan Kami PT Lima Sekawan Indonesia, Tidak Ada Masalah Hukum Sama Sekali!!, dan tidak menipu !!" katanya.
"Ini boleh tapi jangan bodoh!! Saya akan bertindak tegas!! Jangan pernah sentuh harga diri siapapun!! Anda salah pilih lawan!! Man Jadda Wajada, Kun Fayakun, Jangan Ngatur Tuhan" demikian mengutip dari akun instagram Jhon LBF," pungkasnya. (*)