AG Terancam Empat Tahun Pidana, Pengacaranya akan Ajukan Fakta Bukti CCTV

Suara NTB

Kamis, 06 April 2023 | 16:51 WIB
AG Terancam Empat Tahun Pidana, Pengacaranya akan Ajukan Fakta Bukti CCTV
Terdakwa anak berinisial AG (kiri), bersama tersangka Mario Dandy Satrio. (Youtube Cumi-cumi)

NTB.Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), dengan terdakwa anak berinisial AG (15), pada Rabu (5/4/2023).

Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim tunggal tersebut, terdakwa anak AG dituntut oleh jaksa penuntut umum, harus menjalani hukuman pidana selama empat tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Terhadap yang bersangkutan salah satunya dituntut untuk menjalani sidang pidana di LPKA selama empat tahun," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi, seperti dilansir dari Youtube Cumi-cumi, Kamis (6/4/2023).

Ia menyebutkan hal yang memberatkan sudah pasti karena perbuatan anak berkonflik dengan hukum ini menyebabkan luka berat dan bersama-sama dengan yang terduga pelaku lainnya, yakni Mario Dandy Satrio (20), dan Shane Lukas Lumbatoruan (18).

Syarief menambahkan tuntutan jaksa penuntut umum menyatakan anak berkonflik  dengan hukum inisial AG terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 355 Ayat 1 KUHP atau dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.

"Itu salah satunya yang memberatkan dan ada beberapa yang lain. Lebih sedikitnya alasan yang meringankan, seperti dengan usia yang masih muda diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya," terangnya.

Menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum, Mangatta Toding Allo selaku Kuasa Hukum AG, merasa keberatan dengan tuntutan menjalani hukuman pidana empat tahun di LPKA.

"Kita akan menyampaikan pembelaan. Kami bergharap pembelaaan kami dipertimbangkan oleh yang mulia Majelis Hakim, Ibu Hakim untuk putusan hari Senin nanti," ucapnya.

Pihaknya akan membeberkan banyak fakta-fakta dalam sidang lanjutan dengan agenda eksepsi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (10/4/2023).

Menurut Manggata, dari pihak Jaksa Penuntut Umum kurang memperhatikan saksi dan ahli secara konferensif khususnya ahli pidana anak yang diajukan oleh pihaknya. Begitu juga dengan psikolog forensik.

Selain itu, ada beberapan catatan lainnya dalam fakta-fakta yang sudah disiapkan, namun belum bisa diinfokan dalam persidangan.

Ia menambahkan materi pembelaan pada sidang lanjutan nanti, juga tentang sebenarnya jalan cerita yang menurut anak AG dan bukti CCTV. 

"Makanya kami berulang kali dalam sidang kemarin menyampaikan bukti CCTV memperlihatakan ke Ibu hakim dan itu sebenarnya beberapa fakta CCTV tidak sesuai dengan tuntuan. Makanya kami akan tanggapi besok di pledoi," tegasnya.

Sementara itu, Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum Cristalino David Ozora (17), menilai bahwa tuntutan hukuman jaksa penuntut umum terhadap terdakwa anak AG (15), sudah optimal dan sesuai dengan yang diharapkan oleh keluarga kliennya.

"Kita berharap sampai divonis hakim juga sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum dan nanti terkait dengan berkas jaksa yang lainnya juga memberikan tuntutan dan vonis hukum yang maksimal. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda dengan AG, Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Dipastikan Digelar Terbuka

Beda dengan AG, Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Dipastikan Digelar Terbuka

News | Kamis, 06 April 2023 | 16:19 WIB

Fakta Baru Terungkap, Kebohongan AG Soal Isu Pelecehan Jadi Dasar Tuntutan Jaksa

Fakta Baru Terungkap, Kebohongan AG Soal Isu Pelecehan Jadi Dasar Tuntutan Jaksa

News | Kamis, 06 April 2023 | 09:05 WIB

Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuduh di Persidangan, Benarkah Tanda Stres?

Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuduh di Persidangan, Benarkah Tanda Stres?

Lifestyle | Rabu, 05 April 2023 | 18:53 WIB

Terkini

Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026

Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara

Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:47 WIB

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:43 WIB

Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!

Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:26 WIB

Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara

Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara

Riau | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:19 WIB

Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya

Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:00 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka

BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka

Riau | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang

Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang

Video | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:45 WIB

BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?

BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:34 WIB