Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri. Pasalnya, pria yang pernah menjebloskan selebritis Nikita Mirzani ke penjara itu dianggap tidak kooperatif dengan penyidik.
Berita tentang Dito Mahendra yang dicekal bepergian ke luar negeri tersebut membuat Nikita Mirzani merasa happy (bahagia). Hal itu diungkapkan dalam postingan di akun Intagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172.
"Ya Allah gue happy bgt yah baca berita hari ini. Modar kau dito mahendra Sekarang udh di cekal," ucap Nikita Mirzani dikutip NTB.Suara.com di Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Senin (10/4/2023).
Ungkapan happy Nikita Mirzani atas pencekalan Dito Mahendra tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet. Bahkan, ada dari mereka minta diundang syukuran jika Dito dipenjara.
"Kalo Siih molen d pnjara NYAI SYUKURAN .. undang-undang ya nyai," ucap pemilik akun @dewikania25 sambil menunjukkan emoji tertawa.
Nikita Mirzani pun menanggapi permintaan netizen tersebut. "@dewikania25 pastii. Syukuran terbuka semua rakyat Indonesia gue undang ... gue booking KFC. Tergantung di mana sih gembrot di tahan," kata perempuan yang juga akrab disapa Nyai itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pencegahan terhadap Dito Mahendra berlaku hingga Oktober 2023. Namun dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Tindakan tersebut juga merupakan upaya mempercepat proses penyelesaian perkara," kata Ali, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Honorer Dishub Pekanbaru Tewas Diduga Ditusuk, Satunya Lemas Tak Berdaya
Dito Mahendra adalah salah satu saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. (*)