AG Akui Telah 5 Kali Berhubungan, Warganet: Pantes Mario Marah, Ternyata Dah Kayak Suami Istri

Suara NTB

Selasa, 11 April 2023 | 12:26 WIB
AG Akui Telah 5 Kali Berhubungan, Warganet: Pantes Mario Marah, Ternyata Dah Kayak Suami Istri
Terdakwa anak berinisial AG (kiri), bersama tersangka Mario Dandy Satrio. (Youtube Cumi-cumi)

NTB.Suara.com Agnes Garcia atau AG terbukti terlibat dalam penganiayaan David Ozora dan telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

AG yang merupakan mantan kekasih Mario Dandy ini terbilang masih di bawah umur lantaran baru berusia 15 tahun.

Vonis terhadap AG diungkapkan langsung oleh hakim Sri Wahyuni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/04/2023).

Vonis yang dijatuhkan sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pelanggaran pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sebelumnya, AG sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya dilecehkan oleh David Ozora dan mengalami trauma.

Hal ini yang menjadi pemicu emosi Mario Dandy kepada David, sehingga dilakukan penganiayaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, menurut hakim Sri bahwa AG hanya mengarang cerita.

AG tidak mengalami trauma dan justru melakukan hubungan badan lagi dengan Mario.

“Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak lima kali,” kata Sri dikutip dari Fresh.Suara.com, pada Selasa (11/4).

Usai pernyataan dari AG, sontak membuat warganet terkejut. Hal ini dikarenakan tersangka masih di bawah umur, namun telah melakukan perbuatan yang tidak semestinya.

“Pantesan Mario Dandy marah begitu toh..Ternyata sama AG dah kayak suami istri,” kata salah satu warganet Twitter.

” Bisa ga sih anak 15 tahun sekarang baca majalah bobo atau pelihara kura kura aja... Serem banget pergaulan anak jaman sekarang,” cuit warganet lainnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan 3 tersangka atas kasus penganiayaan David Ozora beberapa waktu lalu, yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.

Mario dijerat pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara tersangka Shane dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mario Dandy Diduga Pedofilia Karena Lakukan Kekerasan Seksual ke AG yang Masih Usia Anak, Apa Saja Cirinya?

Mario Dandy Diduga Pedofilia Karena Lakukan Kekerasan Seksual ke AG yang Masih Usia Anak, Apa Saja Cirinya?

Lifestyle | Selasa, 11 April 2023 | 12:16 WIB

Ogah Bahas Vonis 3,5 Tahun AG, Ayah David Ozora Lebih Fokus ke Kesembuhan Putranya

Ogah Bahas Vonis 3,5 Tahun AG, Ayah David Ozora Lebih Fokus ke Kesembuhan Putranya

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 11:51 WIB

AG Disebut Pernah 'Berhubungan Seks' dengan Mario Dandy Termasuk Kekerasan Seksual Anak, Dampaknya Ngeri

AG Disebut Pernah 'Berhubungan Seks' dengan Mario Dandy Termasuk Kekerasan Seksual Anak, Dampaknya Ngeri

Lifestyle | Selasa, 11 April 2023 | 12:01 WIB

Terkini

Tanda-tanda Kegagalan Prancis di Piala Dunia 2026: Internal Ribut Berujung Ditekuk Pantai Gading

Tanda-tanda Kegagalan Prancis di Piala Dunia 2026: Internal Ribut Berujung Ditekuk Pantai Gading

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:10 WIB

Honda Siapkan Ratusan Juta untuk Gen Z, Cari Otak Brilian untuk Perubahan Masa Depan

Honda Siapkan Ratusan Juta untuk Gen Z, Cari Otak Brilian untuk Perubahan Masa Depan

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:05 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Soal Uang hingga Akhir Juni 2026, Dapat Rezeki Nomplok

3 Zodiak Paling Beruntung Soal Uang hingga Akhir Juni 2026, Dapat Rezeki Nomplok

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan

Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:03 WIB

BTN JAKIM 2026 Buka Race Expo, Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Jakarta

BTN JAKIM 2026 Buka Race Expo, Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Jakarta

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:03 WIB

Pasar Cermati Konflik Timur Tengah, Harga Minyak Bertahan di Level 95 Dolar AS

Pasar Cermati Konflik Timur Tengah, Harga Minyak Bertahan di Level 95 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:02 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kematian WN Brunei di Blok M, Begini Kronologi Versi Woodyrman

Jadi Tersangka Kasus Kematian WN Brunei di Blok M, Begini Kronologi Versi Woodyrman

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Jadi Rp 2,77 Juta/Gram, Tahan untuk Beli?

Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Jadi Rp 2,77 Juta/Gram, Tahan untuk Beli?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:57 WIB

8 HP Midrange Terbaru 2026 Paling Kencang: RAM 12 GB hingga Baterai 9020 mAh

8 HP Midrange Terbaru 2026 Paling Kencang: RAM 12 GB hingga Baterai 9020 mAh

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:55 WIB

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:52 WIB