Ogah Bahas Vonis 3,5 Tahun AG, Ayah David Ozora Lebih Fokus ke Kesembuhan Putranya

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 11 April 2023 | 11:51 WIB
Ogah Bahas Vonis 3,5 Tahun AG, Ayah David Ozora Lebih Fokus ke Kesembuhan Putranya
David dan ayahnya, Jonathan Latumahina (Twitter/@seeksixsuck)

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi vonis hakim terhadap AG, salah satu pelaku penganiayaan sang putra Ia menerima apa pun hasil sidangnya.

"Urusan hukuman buat mereka-mereka yang jahat, biarlah, sudah ada tim yang urus dan yang memang ahli di bidangnya," ujar Jonathan Latumahina di Instagram Stories, Senin (10/4/2023).

Jonathan Latumahina saat ini hanya fokus atas kesembuhan David Ozora. Ia sangat berharap putranya kembali sehat seperti semula.

"Yang penting anak ini bisa kembali normal nantinya," kata Jonathan Latumahina.

AG Haryanto divonis 3,5 tahun penjara atas tindakannya memfasilitasi pertemuan Mario Dandy Satriyo dan Cristalino David Ozora sebelum kejadian.

Vonis AG Haryanto lebih rendah dari tuntutan 4 tahun penjara jaksa penuntut umum karena hakim mempertimbangkan usianya yang masih anak-anak. Faktor penyesalan yang bersangkutan turut jadi bahan pertimbangan lain.

Sedang dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan masih menunggu giliran untuk diadili atas perbuatan mereka.

Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas Lumbantoruan dan AG Haryanto selaku pihak yang diduga memantik tindak kekerasan.

baca juga

Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak.

Kemudian Shane Lukas Lumbantoruan dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.

Sementara AG dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agnes Gracia Menyesal! 5 Kali Berhubungan Seks Bareng Mario Dandy Satrio Penganiaya David Ozora

Agnes Gracia Menyesal! 5 Kali Berhubungan Seks Bareng Mario Dandy Satrio Penganiaya David Ozora

Serang | Selasa, 11 April 2023 | 11:33 WIB

AG dan Mario Dandy 5 Kali Berhubungan Badan Selama Sebulan Pacaran, Warganet: Dikira Cupu, Ternyata Suhu

AG dan Mario Dandy 5 Kali Berhubungan Badan Selama Sebulan Pacaran, Warganet: Dikira Cupu, Ternyata Suhu

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 11:42 WIB

Hakim Sebut Mario Dandy 'Berhubungan Seks' dengan AG, Bisa Terjerat Hukum Perlindungan Anak?

Hakim Sebut Mario Dandy 'Berhubungan Seks' dengan AG, Bisa Terjerat Hukum Perlindungan Anak?

Lifestyle | Selasa, 11 April 2023 | 11:45 WIB

Terkini

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:46 WIB

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:45 WIB

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:42 WIB

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:40 WIB

Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok

Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:39 WIB

Suahasil Nazara dari Partai Apa? Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara dari Partai Apa? Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:36 WIB

Harga Minyak Kembali Naik di Tengah Ancaman Krisis Pasokan Akibat Konflik Timur Tengah

Harga Minyak Kembali Naik di Tengah Ancaman Krisis Pasokan Akibat Konflik Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:32 WIB

Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya Janjikan Data APBN KiTa Dipaparkan Lebih Lengkap

Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya Janjikan Data APBN KiTa Dipaparkan Lebih Lengkap

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:31 WIB

Drama Honour, Antara Reputasi Profesional dan Masa Lalu yang Belum Usai

Drama Honour, Antara Reputasi Profesional dan Masa Lalu yang Belum Usai

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 09:30 WIB

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:28 WIB

×