NTB.Suara.com- Ari Wibowo diam-diam menggugat cerai istrinya setelah 16 tahun menjalani pernikahan.
Pada gugatan ini, Ari Wibowo juga meminta hak asuh anaknya yakni Kenzo dan Marco diberikan kepada dirinya. Sementara itu, pihak Inge Anugrah yakin jika hak asuh anak akan jatuh kepada dirinya.
Meski begitu, Inge tampaknya akan menggugat harta gono-gini di pernikahannya dengan Ari. Pasalnya, Kuasa Hukum Inge Anugrah Petrus Bala Pattyona menyebut bahwa kliennya tidak diberikan harta oleh Ari Wibowo selama menikah.
"Sebelum mereka menikah pada 2006 sudah membuat pranikah, jadi praktis memang mereka punya harta tapi semua atas nama Ari, Inge tidak punya apa-apa, nol, termasuk uang bulanan," ungkap Petrus Bala Pattyona.
Lantas, bisakah Inge Anugrah gugat harta gono-gini di pernikahannya dengan Ari Wibowo?
Petrus mengungkapkan bahwa Ari Wibowo dan Inge Anugrah memiliki perjanjian pranikah tentang harta. Salah satu kesepakatan Ari Wibowo dan Inge Anugrah adalah tentang tidak adanya harta bersama selama menikah. Seluruh aset dikuasai sang artis.
"Memang mereka punya harta, tapi semua atas nama Ari. Inge tidak punya apa-apa," tutur Petrus Bala Pattyona.
"Inge praktis hanya mengurus rumah tangga, mengurus anak-anak, menyiapkan makanan," lanjutnya.
Tetapi selama keduanya menikah, Ari Wibowo membeli dua buah apartemen. Properti tersebut yang tampaknya akan diperjuangkan oleh Inge Anugrah lantaran selama menikah selalu patuh pada suami untuk mengurus rumah tangga.
Baca Juga: Warganet Serbu Medsos Ricky Harun soal Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, "Ini Beneran?"
Inge tampaknya akan menggugat harta gono-gini di pernikahannya. Salah satunya dengan memperjuangkan properti tersebut.
"Mereka selama hidup bersama mereka beli dua apartemen atas nama Ari, sebelum menikah Ari punya rumah dan apartemen, tapi itu tidak akan dipermasalahkan," tambahnya.
"Yang beli 2 selama hidup bersama dari segi keadilan kayaknya kurang pas karena Inge hanya mengurus anak-anak, mengurus rumah tangga, menyiapkan segala macam, jadi dia tidak punya penghasilan, suami yang bekerja atas dukungan istri tapi semua jadi milik suami," bebernya.
Namun dengan perjanjian pra nikah tersebut, besar kemungkinan Inge Anugrah tidak bisa menuntut pembagian harta bersama setelah gugatan cerai Ari Wibowo dikabulkan.
"Dia tidak punya penghasilan. Jadi suami bekerja dengan dukungan istri, tapi semua jadi milik suami," jelas Petrus Bala Pattyona.(Ainul Yaqin/*)