Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Bima Yudho, Alasannya Karena

Suara NTB

Selasa, 18 April 2023 | 18:55 WIB
Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Bima Yudho, Alasannya Karena
TikToker Bima Yudho. (Sumber foto: Instagram @awbimax)

NTB.Suara.com - Bima Yudho, TikToker yang mengkritik Pemerintah Lampung kini mendapatkan hembusan angin segar.

Pasalnya, Polda Lampung telah menghentikan penyelidikan laporan terhadap Bima Yudho yang mengkritik Pemerintah Lampung.

Menurut Polda Lampung, sikap Bima Yudho yang berani melontarkan kritikan keras terhadap Pemerintah Lampung tidak terdapat unsur pelanggaran.

Polda Lampung menilai bahwa kasus Bima Yudho tidak dapat dilanjutkan pemeriksaan ke tahap selanjutnya.

"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus pengguna TikTok Awbimax atau Bima Yudho Saputro, karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo di Lampung Selatan, Lampung, dikutip dari suara.com, Selasa (18/4/2023).

Keputusan tersebut diambil dari penyelidikan terhadap enam saksi, yaitu tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat, termasuk pelapor.

Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, yakni keterangan dari saksi serta melakukan gelar perkara, Polda Lampung tidak dapat melanjutkan proses hukum terhadap Bima Yudho.

Kombes Pol. Donny menyampaikan bahwa hasil laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana.

Menurut ahli saat penyelidikan, kata "dajal" yang diucapkan Bima Yudho merupakan kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

baca juga

Menurut keterangan yang disampaikan, Bima Yudho tidak menyebutkan kalimat-kalimat yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA.

Untuk itu Kombes Pol. Donny, menjelaskan jika kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Bima Yudho menyuarakan aspirasinya melalui kritik terhadap berbagai masalah pembangunan di Lampung melalui akun sosial medianya.(Riadin Asy/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Memahami Arti 'Dajal' yang Bikin Gindha Ansori Laporkan Tiktoker Bima Yudho

Memahami Arti 'Dajal' yang Bikin Gindha Ansori Laporkan Tiktoker Bima Yudho

News | Selasa, 18 April 2023 | 18:53 WIB

Jejak Laporan Gindha Ansori Soal Kritikan Tiktoker Bima: Kini Resmi Disetop Polda Lampung

Jejak Laporan Gindha Ansori Soal Kritikan Tiktoker Bima: Kini Resmi Disetop Polda Lampung

News | Selasa, 18 April 2023 | 18:38 WIB

Kritikan Tak Menjurus ke SARA, Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima

Kritikan Tak Menjurus ke SARA, Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima

News | Selasa, 18 April 2023 | 15:35 WIB

Terkini

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×