Cek Fakta: KPK Resmi Tetapkan PJ Gubernur Heru Budi Tersangka Korupsi 349 Triliun

Suara NTB

Rabu, 19 April 2023 | 19:55 WIB
Cek Fakta: KPK Resmi Tetapkan PJ Gubernur Heru Budi Tersangka Korupsi 349 Triliun
Cek Fakta: KPK Resmi Tetapkan PJ Gubernur Heru Budi (Youtube)

NTB.Suara.com - Beredar klaim yang menyebutkan bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menjadi tersangka KPK kasus aliran dana 349 Triliun.

Adapun video yang berdurasi 8 menit tersebut diunggah oleh kanal Youtube Teropong Istana dengan judul “HERU BUDI JADI TERSANGKA, KPK TEMUKAN BUKTI KUAT ALIRAN DANA 349T MASUK KANTONG” pada 3 April 2023.

Video tersebut hingga 19 April 2023 telah ditonton oleh 17.555 orang dan disukai oleh 185 orang serta mendapat 92 komentar. Pada bagian thumbnail di video ini memperlihatkan foto Pj Gubernur Heru Budi mengenakan rompi tahanan.

Lantas, benarkah klaim video tersebut?

Penjelasan:

Klaim dalam video yang menyebutkan bahwa KPK Resmi Tetapkan PJ Gubernur Heru Budi Tersangka Korupsi 349 Triliun tidaklah benar. Ini merupakan informasi menyesatkan.

Video tersebut merupakan hasil suntingan yang isinya tidak saling terhubung. Bahkan, dari hasil penelusuran lanjutan yang dilakukan, tidak ditemukan informasi valid mengenai klaim tersebut.

Pada bagian thumbnail yang terdapat foto Pj Gubernur Heru Budi mengenakan rompi tahanan adalah hasil editan.

Melalui mesin pencari gambar Yandex ditemukan bahwa gambar identik dengan penangkapan Mantan Mensos Juliari Batubara oleh KPK pada Desember 2023 seperti yang diunggah oleh detik.com.

baca juga

Kemudian, di dalam video juga diselipkan potongan video ketika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menjalani sidang reklamasi pada 26 Juli 2016. Hal tersebut tidak berkaitan dengan klaim yang ada di judul video.

Kemudian cuplikan PJ Gubernur Heru BUdi Hartono sedang memberikan keterangan terkait aturan penyelenggaraan konser di Jakarta setelah adanya kasus konser musik festival yang melebihi kapasitas hingga memakan korban.

Sedangkan narasi yang dibacakan dalam video merupakan narasi dari sejumlah artikel pemberitaan. Seperti, narasi yang dibacakan dikutip dari artikel berjudul “Ditunjuk jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Masih Punya Catatan Kasus Dugaan Korupsi yang Belum Tuntas” yang tayang di rmolsumsel.id pada 8 Oktober 2022.

Selanjutnya, ada narasi yang juga dikutip dari artikel berjudul “Heru Budi Hartono, Kursi Pj Gubernur DKI Jakarta dan Berbagai Kasus Korupsi yang Ditangani KPK” yang tayang di rmolsumut.id pada 8 Oktober 2022.Dari kedua artikel tersebut juga tidak ada pembahasan mengenai penangkapan KPK terhadap Heru Budi.

Kesimpulan:

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan KPK Resmi Tetapkan PJ Gubernur Heru Budi Tersangka Korupsi 349 Triliun tidaklah benar alias Hoaks.

Konten yang diunggah dalam video tersebut termasuk dalam manipulated content atau konten yang dimanipulasi yakni konten yang sudah ada kemudian diubah dengan maksud untuk mengecoh penonton. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Kondisi Kondisi Kejiwaan Ferdy Sambo Terganggu, Benarkah?

Cek Fakta: Kondisi Kondisi Kejiwaan Ferdy Sambo Terganggu, Benarkah?

Ntb | Rabu, 19 April 2023 | 19:43 WIB

CEK FAKTA: Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Diringkus KPK Akibat Bersekongkol dengan Rafael Alun

CEK FAKTA: Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Diringkus KPK Akibat Bersekongkol dengan Rafael Alun

Ntb | Rabu, 19 April 2023 | 15:19 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×