Cek Fakta: KPK Resmi Tetapkan PJ Gubernur Heru Budi Tersangka Korupsi 349 Triliun

Suara NTB | Suara.com

Rabu, 19 April 2023 | 19:55 WIB
Cek Fakta: KPK Resmi Tetapkan PJ Gubernur Heru Budi Tersangka Korupsi 349 Triliun
Cek Fakta: KPK Resmi Tetapkan PJ Gubernur Heru Budi (Youtube)

NTB.Suara.com - Beredar klaim yang menyebutkan bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menjadi tersangka KPK kasus aliran dana 349 Triliun.

Adapun video yang berdurasi 8 menit tersebut diunggah oleh kanal Youtube Teropong Istana dengan judul “HERU BUDI JADI TERSANGKA, KPK TEMUKAN BUKTI KUAT ALIRAN DANA 349T MASUK KANTONG” pada 3 April 2023.

Video tersebut hingga 19 April 2023 telah ditonton oleh 17.555 orang dan disukai oleh 185 orang serta mendapat 92 komentar. Pada bagian thumbnail di video ini memperlihatkan foto Pj Gubernur Heru Budi mengenakan rompi tahanan.

Lantas, benarkah klaim video tersebut?

Penjelasan:

Klaim dalam video yang menyebutkan bahwa KPK Resmi Tetapkan PJ Gubernur Heru Budi Tersangka Korupsi 349 Triliun tidaklah benar. Ini merupakan informasi menyesatkan.

Video tersebut merupakan hasil suntingan yang isinya tidak saling terhubung. Bahkan, dari hasil penelusuran lanjutan yang dilakukan, tidak ditemukan informasi valid mengenai klaim tersebut.

Pada bagian thumbnail yang terdapat foto Pj Gubernur Heru Budi mengenakan rompi tahanan adalah hasil editan.

Melalui mesin pencari gambar Yandex ditemukan bahwa gambar identik dengan penangkapan Mantan Mensos Juliari Batubara oleh KPK pada Desember 2023 seperti yang diunggah oleh detik.com.

Kemudian, di dalam video juga diselipkan potongan video ketika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menjalani sidang reklamasi pada 26 Juli 2016. Hal tersebut tidak berkaitan dengan klaim yang ada di judul video.

Kemudian cuplikan PJ Gubernur Heru BUdi Hartono sedang memberikan keterangan terkait aturan penyelenggaraan konser di Jakarta setelah adanya kasus konser musik festival yang melebihi kapasitas hingga memakan korban.

Sedangkan narasi yang dibacakan dalam video merupakan narasi dari sejumlah artikel pemberitaan. Seperti, narasi yang dibacakan dikutip dari artikel berjudul “Ditunjuk jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Masih Punya Catatan Kasus Dugaan Korupsi yang Belum Tuntas” yang tayang di rmolsumsel.id pada 8 Oktober 2022.

Selanjutnya, ada narasi yang juga dikutip dari artikel berjudul “Heru Budi Hartono, Kursi Pj Gubernur DKI Jakarta dan Berbagai Kasus Korupsi yang Ditangani KPK” yang tayang di rmolsumut.id pada 8 Oktober 2022.Dari kedua artikel tersebut juga tidak ada pembahasan mengenai penangkapan KPK terhadap Heru Budi.

Kesimpulan:

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan KPK Resmi Tetapkan PJ Gubernur Heru Budi Tersangka Korupsi 349 Triliun tidaklah benar alias Hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Kondisi Kondisi Kejiwaan Ferdy Sambo Terganggu, Benarkah?

Cek Fakta: Kondisi Kondisi Kejiwaan Ferdy Sambo Terganggu, Benarkah?

| Rabu, 19 April 2023 | 19:43 WIB

CEK FAKTA: Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Diringkus KPK Akibat Bersekongkol dengan Rafael Alun

CEK FAKTA: Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Diringkus KPK Akibat Bersekongkol dengan Rafael Alun

| Rabu, 19 April 2023 | 15:19 WIB

Terkini

Apa Tugas Raffi Ahmad? Ikut Tinjau Evakuasi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Apa Tugas Raffi Ahmad? Ikut Tinjau Evakuasi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:31 WIB

Hitung Mundur Mimpi Buruk dalam Something Very Bad is Going to Happen

Hitung Mundur Mimpi Buruk dalam Something Very Bad is Going to Happen

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 13:28 WIB

Dari Gelanggang Silat ke Beasiswa Juara, Spirit Mimpi Guru Matematika!

Dari Gelanggang Silat ke Beasiswa Juara, Spirit Mimpi Guru Matematika!

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 13:28 WIB

Mauricio Souza Bangga 4 Pemain Persija Dipanggil Timnas Indonesia, Soroti Eksel Runtukahu

Mauricio Souza Bangga 4 Pemain Persija Dipanggil Timnas Indonesia, Soroti Eksel Runtukahu

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 13:28 WIB

Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi

Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

RS Polri Masih Identifikasi 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

RS Polri Masih Identifikasi 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

Bukan Liburan, Nassar Ungkap Jalur Healing: Bikin Orang Tertawa

Bukan Liburan, Nassar Ungkap Jalur Healing: Bikin Orang Tertawa

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

Cole Tomas Allen Targetkan Bunuh Semua Pejabat Donald Trump kecuali Sosok Ini

Cole Tomas Allen Targetkan Bunuh Semua Pejabat Donald Trump kecuali Sosok Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

Hyundai dan TVS  Kolaborasi Kembangkan Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan

Hyundai dan TVS Kolaborasi Kembangkan Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 13:23 WIB

Wali Kota Yogyakarta Identifikasi Belasan Daycare Layak untuk Relokasi Korban Little Aresha

Wali Kota Yogyakarta Identifikasi Belasan Daycare Layak untuk Relokasi Korban Little Aresha

Jogja | Selasa, 28 April 2026 | 13:22 WIB