NTB.Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memikih lima orang anggota tim seleksi (Timsel) yang akan bekerja untuk menyeleksi para calon komisioner KPU Provinsi Bali periode 2023 - 2028.
Melalui pengumuman nomor 22/SDM.12-Pu/04/2023, KPU menetapkan I Ketut Sukawati Lanang Putra, I Nyoman Budi Adnyana, I Made Damriyasa, Mohamad Ali Fauzi, dan Ni Wayan Widhiastini.
Ketua KPU Hasyim As'ary menjelaskan melalui keterangan tertulisnya, timsel ini akan bekerja mulai Mei hingga Juli 2023 untuk menyeleksi para calon komisioner provinsi Bali. Para timsel yang terpilih ini sudah melalui seleksi administrasi dan uji kelayakan lainnya.
Seleksi komisioner KPU biasanya banyak diminati para masyarakat yang ingin berperan aktif dalam pesta demokrasi lima tahunan Pilpres dan Pileg. Para calon komisioner harus mengikuti seleksi administrasi, seleksi CAT, psikologi dan wawancara.
Para komisioner terpilih akan langsung bekerja menyukseskan Pilpres hingga Pilkada yang akan dilakukan secara serentak.