Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB
Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi. (Foto dok. pribadi)
baca 10 detik
  • Ketua FKBI Tulus Abadi di Jakarta mengecam promosi miras menggunakan surat Alquran yang diduga dilakukan secara sengaja oleh anak perusahaan Orang Tua.
  • Tulus Abadi menyatakan tindakan tidak bermoral tersebut berpotensi dikenai pasal penistaan agama melalui proses hukum untuk memberikan efek jera.
  • Masyarakat juga dapat memberikan hukuman sosial dan ekonomi kepada perusahaan melalui aksi boikot tidak membeli produk mereka.

Suara.com - Promosi produk minuman keras (miras) dengan menggunakan salah satu surat dalam Alquran menuai kecaman. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai persoalan tersebut tidak cukup dilihat sebagai kesalahan etika dalam pemasaran.

Menurut Tulus, penggunaan ayat Alquran untuk mempromosikan produk miras berpotensi menimbulkan konsekuensi yang lebih luas, mulai dari proses hukum hingga hukuman sosial dan ekonomi dari konsumen.

Ia bahkan menilai tindakan tersebut patut diduga bukan sekadar kelalaian, melainkan dilakukan secara sengaja.

"Aksi mempromosikan miras dengan salah satu surat Alquran tidak bisa ditoleransi, dan patut diduga tindakan itu adalah kesengajaan, bahkan by design, bukan kealpaan/kelalaian," kata Tulus di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Tulus menilai penggunaan simbol atau bagian dari kitab suci untuk memasarkan produk yang sensitif seperti miras menunjukkan adanya persoalan serius dalam proses kreatif dan pengawasan pemasaran perusahaan.

Menurut dia, pelaku seharusnya memahami bahwa materi promosi tidak hanya berhadapan dengan persoalan estetika atau strategi pemasaran, tetapi juga konteks sosial dan budaya masyarakat Indonesia.

Tulus mengatakan tindakan tersebut telah melukai perasaan publik karena dianggap tidak memahami konteks sosiologis, psikologis, dan kultur masyarakat Indonesia.

Karena itu, ia menilai langkah kepolisian jika melakukan penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat untuk kepentingan penyelidikan merupakan tindakan yang tepat.

"Aksi mempromosikan produk miras dengan salah satu surat Quran, memang tindakan yang tidak bermoral, oleh sebab itu pantas dikenai pasal penistaan agama," ujar Tulus.

baca juga

Menurutnya, proses hukum diperlukan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam tindakan tersebut.

Ia berharap apabila unsur pelanggaran pidana terbukti, sanksi diberikan secara setimpal sehingga dapat menjadi efek jera.

"Pemberian sanksi setimpal dengan instrumen hukum pidana diharapkan memberikan efek jera baik pada pelaku maupun oknum lain agar tidak meniru dan mengulanginya," katanya.

Namun bagi Tulus, persoalan tersebut tidak berhenti pada proses hukum. Ada konsekuensi lain yang dapat muncul dari sisi konsumen.

Tulus mengingatkan perusahaan bahwa konsumen memiliki mekanisme sendiri untuk merespons tindakan yang dinilai melanggar nilai atau kepatutan sosial, salah satunya melalui keputusan untuk tidak membeli produk.

Ia menyebut aksi boikot dapat menjadi bentuk hukuman sosial dan ekonomi dari masyarakat terhadap perusahaan.

"Selain hukuman pidana, masyarakat juga bisa melakukan aksi boikot terhadap produk-produk mereka sebagai hukuman sosial dan ekonomi terhadap perusahaan tersebut," tegasnya.

Menurut Tulus, persoalan ini menjadi semakin serius karena dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh oknum dari anak perusahaan holding ternama, Orang Tua, yang dikenal memiliki banyak produk makanan dan minuman di Indonesia.

Ia menilai posisi perusahaan yang memiliki nama besar seharusnya membuat standar pengawasan terhadap materi promosi menjadi semakin ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Cegah Demo di Agustus, Yusril Sebut Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Bisa Diproses Hukum

Cegah Demo di Agustus, Yusril Sebut Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Bisa Diproses Hukum

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Polemik Hafalan Al-Qur'an dan Hadiah Miras: Ketika Gimik Marketing Menabrak Sakralitas Agama

Polemik Hafalan Al-Qur'an dan Hadiah Miras: Ketika Gimik Marketing Menabrak Sakralitas Agama

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Terkini

Serasa di Thailand, Little Siam Ramaikan Akhir Pekan dengan Market hingga Water War

Serasa di Thailand, Little Siam Ramaikan Akhir Pekan dengan Market hingga Water War

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 20:05 WIB

Senja yang Meminjam Fajar

Senja yang Meminjam Fajar

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 20:05 WIB

Sidak Ombudsman Ungkap Lapas Mewah Cibinong, Ketua MPR Buka Suara

Sidak Ombudsman Ungkap Lapas Mewah Cibinong, Ketua MPR Buka Suara

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:00 WIB

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 19:57 WIB

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 19:50 WIB

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 19:40 WIB

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 19:35 WIB

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 19:27 WIB

Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami

Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami

Video | Minggu, 27 September 2026 | 19:15 WIB

Cara Main Lucky Toss BRI di Serpong Warrior Challenge 2026

Cara Main Lucky Toss BRI di Serpong Warrior Challenge 2026

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 19:11 WIB

×