Tak Puas Dua Kali Laporan Ditolak, AG Kembali Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya

Suara NTB | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 16:20 WIB
Tak Puas Dua Kali Laporan Ditolak, AG Kembali Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya
AG dan Mario Dandy (Ist)

NTB.Suara.comAgnes Gracia Haryanto alias AG (15) tersangka penganiayaan berat kepada David Ozora Latumahina kembali melaporkan sang kekasih Mario Dandy (20) ke pihak Polda Metro Jaya atas kasus pencabulan.

Dikutip dari laman Suara.com, laporan tersebut telah dilayangkan AG ke pihak Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya pada hari Senin (8/5/2023). Laporan yang dilayangkan AG menjadi laporan ketiga ke pihak Polda Metro Jaya setelah dua laporan sebelumnya ditolak.

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Alo memberi konfirmasi bahwa kliennya kembali melaporkan Mario Dandy ke pihak Polda Metro Jaya karena tak puas dengan ditolaknya dua laporan yang telah diajukan sebelumnya.

Mario Dandy menurut kuasa hukum AG bisa dikenakan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf G Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lebih lanjut Mangatta mengatakan laporan tersebut didasari bahwa usia AG masih tergolong anak-anak karena masih berusia 15 tahun.

Maka hubungan seksual yang dilakukan AG dengan Mario Dandy bisa dikatakan sebagai perbuatan perkosaan pada anak di bawah umur (stautory rape).

Akan tetapi laporan sebelumnya ditolak pihak Polda Metro Jaya dengan alasan tindak pidana yang ditujukan kepada AG seharusnya dilaporkan oleh orang tua atau wali AG sebagai korban bukan penasihat hukum.

Mangatta menyebut saat ini laporan yang diajukan oleh pihaknya sudah diterima oleh pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

“Maka petugas piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada hari Senin (hari ini) untuk melakukan laporan polisi kembali terhadap MDS (Mario Dandy),” jelas Mangatta. (M.Iqbal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Metro akan Tanya Alasan Penyidik Tolak Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy kepada AG

Kapolda Metro akan Tanya Alasan Penyidik Tolak Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy kepada AG

News | Senin, 08 Mei 2023 | 12:30 WIB

Dua Kali Ditolak, AG Kembali Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Pencabulan Siang Ini

Dua Kali Ditolak, AG Kembali Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Pencabulan Siang Ini

News | Senin, 08 Mei 2023 | 09:44 WIB

Kuasa Hukum AG Laporkan Mario Dandy Atas Statutory Rape, Apa itu dan Benarkah Hukuman Bisa Ditambah?

Kuasa Hukum AG Laporkan Mario Dandy Atas Statutory Rape, Apa itu dan Benarkah Hukuman Bisa Ditambah?

Lifestyle | Minggu, 07 Mei 2023 | 13:11 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:06 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Jakarta | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:41 WIB