Pacarnya Sudah Kena Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kapan Giliran Mario Dandy Disidang?

Suara NTB | Suara.com

Jum'at, 12 Mei 2023 | 05:27 WIB
Pacarnya Sudah Kena Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kapan Giliran Mario Dandy Disidang?
Mario Dandy saat menjalani rekonstruksi. (Sumber foto: Suara.com)

NTB.Suara.com - Kasus penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy si anak pejabat pajak ternyata masih belum final. Publik masih penasaran kapan ia akan dijatuhi vonis hukuman penjara.

April 2023 lalu, pacar Mario Dandy, AG telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.  Karena masih di bawah umur, maka dalam menjalani hukuman dengan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Masyarakat tentu belum puas jika sang pelaku utama penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy Satrio belum diketuk palu hukumannya oleh majelis hakim.

Jadi kapan Mario Dandy akan menjalani sidang perkara atas kasus penganiayaan anak di bawah umur. Hingga saat ini menang belum ada jadwal resmi kapan akan berlangsung sidang Mario Dandy.

Saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menerima berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas. Namun berkas tersebut masih tahap pemeriksaan, apakah sudah lengkap atau belum.

"Berkas Mario dan Shane tertanggal 10 Mei 2023 hari ini sudah diterima Kejati DKI Jakarta dari penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade S, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/5/2023).

Jika berkas perkara sudah memenuhi memenuhi aspek formil dan materiil dan dinyatakan lengkap, maka kasus Mario Dandy sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidang.

Publik juga penasaran apakah David Ozara yang juga akan hadir di muka sidang nanti untuk memberikan keterangan saat dia menjadi korban penganiayaan.

Terkait hal ini, Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum David menyatakan kalau klien jika saat ini sudah dalam kondisi membaik. Namun bila diminta untuk hadir dalam persidangan harus ada konsultasi lagi dari pihak rumah sakit.

Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy sempat menggegerkan masyarakat. Karena juga turut membongkar kasus lain terkait gratifikasi pejabat pajak yang menyeret ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (Riadin Asy/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Banding Ditolak, AG Eks Pacar Mario Ajukan Kasasi Lawan Vonis 3,5 Tahun Penjara Kasus David Ozora

Usai Banding Ditolak, AG Eks Pacar Mario Ajukan Kasasi Lawan Vonis 3,5 Tahun Penjara Kasus David Ozora

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 16:58 WIB

Rafael Alun Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang, Ayah David Ozora Ngeri: Bukan Pemain Ecek-Ecek

Rafael Alun Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang, Ayah David Ozora Ngeri: Bukan Pemain Ecek-Ecek

Entertainment | Kamis, 11 Mei 2023 | 13:35 WIB

'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan

'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:33 WIB

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:15 WIB

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:54 WIB

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:49 WIB

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 22:46 WIB

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Surakarta | Selasa, 21 April 2026 | 22:44 WIB

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:41 WIB

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:29 WIB

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB