'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 09 Mei 2023 | 11:00 WIB
'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Mario Dandy Satriyo (20) 'babak belur' usai berkali-kali dilaporkan karena terlibat kasus hukum. Awalnya, ia mulai disorot setelah melakukan penganiayaan. Terbaru, dirinya kembali dipolisikan lantaran diduga mencabuli mantan kekasihnya yang juga menjadi tersangka anak, AG (15).

Tak hanya penganiayaan dan dugaan pencabulan, anak dari mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo itu juga kerap dilaporkan untuk perkara lain. Sederet masalah ini membuatnya terancam dikenakan pasal berlapis. Lantas, kasus-kasus apa saja yang menjerat Mario Dandy?

Kasus Penganiayaan

Mario Dandy, AG, serta Shane Lukas terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David. Akibatnya, korban mengalami koma untuk waktu yang cukup lama. Adapun peristiwa ini terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari lalu.

Terdakwa anak AG telah divonis hukuman penjara 3,5 tahun usai dinyatakan bersalah dalam persidangan. Sementara untuk tersangka Mario dan Shane saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya sembari menunggu proses sidang.

Akibat perbuatannya, Mario dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sempat Diancam UU ITE

Tak hanya pasal penganiayaan, Mario Dandy juga sempat diancam UU ITE. Duduk perkaranya, karena ia menyebarkan video saat korban dianiaya ke tiga orang. Hal ini diketahui dalam pemeriksaan digital forensik atau sebelum anak mantan pegawai pajak itu dibawa ke Polsek.

Polisi menyebut hal tersebut melanggar hukum. Adapun berdasarkan UU ITE Pasal 27 ayat 3, seseorang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi elektronik dapat terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.

baca juga

Dilaporkan Amanda Atas Pencemaran Nama Baik

Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA, dituding sebagai sosok yang menghasut Mario untuk menganiaya David. Merasa dikambinghitamkan karena tidak tahu apa-apa soal penganiayaan, Amanda lantas melaporkan Mario dkk ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan Amanda pada 14 Maret 2023 lalu dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Tiga nama, yakni Mario Dandy, AG, dan Shane Lukas diancam dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP Tentang Pencemaran Nama Baik.

Dilaporkan Dugaan Pencabulan

AG melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan. Laporan ini akhirnya diterima pada Senin (8/5/2023), setelah beberapa kali sempat ditolak. Mario sebagai orang dewasa dianggap melakukan pelecehan karena berhubungan intim dengan anak di bawah umur.

Kuasa hukum AG meminta polisi mengusut pencabulan oleh Mario dengan UU Perlindungan Anak Pasal 76 D Juncto Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 76 E Juncto Pasal 81 Ayat 1 Tentang Persetubuhan Anak. Juga, UU TPKS Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 ayat 1 huruf G Tentang Pelecehan Seksual.

Adapun dari Pasal 6 huruf C, yang disangkakan akan dipidana maksimal 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 300 juta. Di sisi lain, kuasa hukum menyebut bahwa hubungan seksual antara AG dan Mario tergolong staturory rape. Sebab, kliennya itu masih di bawah umur.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Statutory Rape? Dilaporkan AG Soal Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Mario Dandy

Apa Itu Statutory Rape? Dilaporkan AG Soal Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Mario Dandy

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:08 WIB

Takut Dijadikan Senjata Oleh Mario Dandy Selama Sidang, Ayah David Ozora Mulai Batasi Postingan Soal Anaknya

Takut Dijadikan Senjata Oleh Mario Dandy Selama Sidang, Ayah David Ozora Mulai Batasi Postingan Soal Anaknya

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:02 WIB

Diduga Melakukan Pencabulan, Polda Metro Jaya Akan Tindaklanjuti Laporan AG ke Mario Dandy

Diduga Melakukan Pencabulan, Polda Metro Jaya Akan Tindaklanjuti Laporan AG ke Mario Dandy

Serang | Selasa, 09 Mei 2023 | 09:43 WIB

5 Fakta AG Laporkan Mario Dandy Soal Dugaan Pencabulan, Sempat Dua Kali Ditolak

5 Fakta AG Laporkan Mario Dandy Soal Dugaan Pencabulan, Sempat Dua Kali Ditolak

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 09:21 WIB

Mahasiswa Ditangkap gegara Cabuli Anak Bawah Umur di Kos-kosan Kuansing

Mahasiswa Ditangkap gegara Cabuli Anak Bawah Umur di Kos-kosan Kuansing

Riau | Selasa, 09 Mei 2023 | 09:11 WIB

Terkini

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:53 WIB

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:50 WIB

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:35 WIB

×