Disnakertrans NTB dan BPJAMSOSTEK Rakor Evaluasi Program Pembangunan Ketenagakerjaan

Suara NTB | Suara.com

Jum'at, 23 Juni 2023 | 21:56 WIB
Disnakertrans NTB dan BPJAMSOSTEK Rakor Evaluasi Program Pembangunan Ketenagakerjaan
Disnakertrans NTB bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB menggelar rapat koordinasi. (Sumber foto: BPJS Ketenagakerjaan NTB)

NTB.Suara.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dan pejabat fungsional ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi program pembangunan ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Bobby Foriawan, di Mataram, Kamis (22/6/2023). 

Dalam sambutannya, Kadisnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan pejabat fungsional ketenagakerjaan sangat strategis mengingat pemerintah beserta stakeholders terkait perlu secara berkala meretas berbagai persoalan pembangunan yang ada di NTB, terutama terkait dengan sektor ketenagakerjaan.

"Kita jangan merasa puas dengan capaian-capaian yang telah diraih. Capaian saat ini adalah tahap awal, perjalanan kita masih jauh. Apa yang dibicarakan hari ini adalah PR kita bersama," katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada para pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan dan K3  untuk terus memaksimalkan upaya upaya preventif diikuti penegakan hukum yang tegas untuk mencegah berulangnya kasus-kasus ketenagakerjaan yang merugikan masyarakat atau para pekerja dan keluarganya.

“Esensi pengawasan adalah memberikan pembinaan dan pengendalian atau perlindungan terhadap seluruh aspek  ketenagakerjaan,” ujar mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB itu.

Menurutnya, perlindungan terhadap tenaga kerja harus dimulai dari saat sebelum bekerja atau pra penempatan. Artinya perlindungan harus mulai dari akses informasi kesempatan kerja, kompetensi/skill, pemahaman terhadap hak dan kewajiban, kontrak kerja/perjanjian, syarat-syarat kerja, termasuk etos kerja dan lain-lain. 

Demikian juga terhadap perusahaan perlu pendekatan pembinaan, terutama terkait hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

Berdasarkan data BPS pada Agustus 2022, jumlah angkatan kerja sebanyak 2,80 juta orang dengan penduduk yang bekerja sebanyak 2,72 juta orang. Dari angka tersebut, yang menjadi pekerja penuh waktu sebanyak 1,6 juta orang dan yang mendapat perlindungan jamsostek baru 22,69 persen atau 365.177 orang.

Jumlah tenaga kerja formal sebanyak 550.898 orang dengan yang mendapat jamsostek baru 51,84 persen atau 285.564 orang. Sementara jumlah tenaga kerja informal sebanyak 1.058.473 orang dengan yang telah mendapatkan perlindungan jamsostek baru 7,52 persen atau 79.613 orang. Artinya sebagian besar pekerja di sektor informal belum mendapat perlindunga Jamsostek.

“Pekerja informal seperti petani, pedagang, yang modalnya banyak dari KUR masih banyak yang belum mendapatkan perlindungan. Ini PR besar untuk kita, karena ketiadaan perlindungan sosial bagi tenaga kerja merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya masalah turunan lainnya, seperti kemiskinan ekstrem, kondisi sosial budaya, keamanan,” ucap Aryadi.

Oleh karena itu, sejak tahun 2022 lalu, Pemprov NTB melalui Disnakertrans NTB memiliki program perlindungan sosial untuk 10.000 petani dan buruh tani tembakau dengan menggunakan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Bahkan untuk tahun 2023 ini ada penambahan menjadi 12.500 petani dan buruh tani tembakau.

“Semua pihak harus mengambil peran untuk mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja baik di sektor formal dan informal, dengan harapan ini dapat mengurangi masyarakat miskin sehingga pada akhirnya tenaga kerja kita memiliki simpanan untuk ditabung di lembaga keuangan dan menjadi perputaran ekonomi daerah,” kata Mantan Kepala Dinas Kominfotik NTB tersebut.

Lebih lanjut, Aryadi menambahkan perlu ada kegiatan evaluasi terkait regulasi yang ada apakah sudah cukup memadai untuk melakukan aksi nyata dan membuat program-program realistik yang mampu menjawab permasalahan.

Saat ini, ada beberapa PR yang menjadi atensi kita bersama, pertama terus mengawal sampai disahkannya Perda tentang Ketenagakerjaan yang  dalamnya mencakup tentang perlindungan bagi pekerja informal dan masyarakat bukan penerima upah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beri Manfaat Besar, Menko Airlangga Anjurkan Masyarakat Gabung BPJS Ketenagakerjaan

Beri Manfaat Besar, Menko Airlangga Anjurkan Masyarakat Gabung BPJS Ketenagakerjaan

| Selasa, 20 Juni 2023 | 21:38 WIB

Lindungi Petugas Regsosek, BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Santunan Hingga Rp3 Miliar

Lindungi Petugas Regsosek, BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Santunan Hingga Rp3 Miliar

Bisnis | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:54 WIB

Pemerintah Mau Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan Syariah

Pemerintah Mau Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan Syariah

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 16:33 WIB

Terkini

Komitmen BRI untuk Hunian Terjangkau, KPR Subsidi Tembus Rp16,79 Triliun

Komitmen BRI untuk Hunian Terjangkau, KPR Subsidi Tembus Rp16,79 Triliun

Bogor | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:22 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Update Harga Innova Reborn Maret 2026, Mulai Rp200 Jutaan Ini Daftar Lengkapnya

Update Harga Innova Reborn Maret 2026, Mulai Rp200 Jutaan Ini Daftar Lengkapnya

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun

Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:20 WIB

Perdebatan Sumatera vs Sumatra Berakhir di MK, Tapi Tak Menentukan Mana yang Benar

Perdebatan Sumatera vs Sumatra Berakhir di MK, Tapi Tak Menentukan Mana yang Benar

Sumsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:20 WIB

Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan

Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:18 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Beda Reaksi Fuji Ditanya Gebetan, Full Senyum saat Disinggung Reza Arap

Beda Reaksi Fuji Ditanya Gebetan, Full Senyum saat Disinggung Reza Arap

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

DPR: Larangan Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa Bentuk Nyata Pelanggaran Hukum Internasional

DPR: Larangan Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa Bentuk Nyata Pelanggaran Hukum Internasional

DPR | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:14 WIB

Nostalgia Orde Baru: Mengenang Masa Ketika TVRI Jadi Satu-Satunya Jendela Piala Dunia

Nostalgia Orde Baru: Mengenang Masa Ketika TVRI Jadi Satu-Satunya Jendela Piala Dunia

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB