Pemain Dewa United Dapat Hukuman Larangan Bermain Tiga Pertandingan

Suara NTB

Rabu, 19 Juli 2023 | 18:35 WIB
Pemain Dewa United Dapat Hukuman Larangan Bermain Tiga Pertandingan
Logo Komite Disiplin PSSI. (Sumber foto: pssi.org)

NTB.Suara.com - Komite Disiplin PSSI kembali menggelar sidang membahas membahas sanksi kepada para pemain dan klub peserta BRI Liga 1 2023/2024 yang melakukan pelanggaran. Pertemuan digelar di Jakarta, pada Selasa (18/7/2023).

Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi tegas kepada sejumlah pemain dari beberapa klub karena terbukti melakukan pelanggaran serius. Salah satunya adalah Asep Berlian diberikan hukuman larangan bermain tiga pertandingan.

Pemain Dewa United FC itu terbukti melakukan tekel keras kepada pemain lawan dan luput dari perhatian perangkat pertandingan.

Larangan bermain dua kali pertandingan juga diberikan kepada Try Hamdani Goentara. Pemain Rans Nusantara FC itu terbukti menendang pemain lawan serta mendapatkan kartu merah.   

Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI :

1. Asep Berlian (Pemain Tim Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persib Bandung vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 14 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan dan luput dari perhatian perangkat pertandingan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat, sanksi denda Rp10.000.000

2. Johannes Hendrikus Olde Riekerink (Ofisial Tim Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persib Bandung vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 14 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: tidak memakai ID Card selama pertandingan berlangsung dan mengabaikan peringatan dari pengawas pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras

3. Muhammad Tahir (Pemain Tim Madura United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000

4. Tim Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

baca juga

5. Try Hamdani Goentara (Rans Nusantara FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: menendang pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BRI Liga 1: 3 Pemain Cedera Jelang Lawan Dewa United, Persik Kediri Pantang Kendor dan Percaya Kekuatan Tim

BRI Liga 1: 3 Pemain Cedera Jelang Lawan Dewa United, Persik Kediri Pantang Kendor dan Percaya Kekuatan Tim

Bola | Rabu, 19 Juli 2023 | 18:05 WIB

Dewa United vs Persik Kediri: Trio Penggawa Tim Macan Putih Dipastikan Absen

Dewa United vs Persik Kediri: Trio Penggawa Tim Macan Putih Dipastikan Absen

Bola | Rabu, 19 Juli 2023 | 14:11 WIB

2 Pemain Ini Selalu Cetak Gol di 3 Laga BRI Liga 1 2023/24, Semua Pemain Asing

2 Pemain Ini Selalu Cetak Gol di 3 Laga BRI Liga 1 2023/24, Semua Pemain Asing

Bola | Rabu, 19 Juli 2023 | 08:31 WIB

Terkini

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:35 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB