Pemain Dewa United Dapat Hukuman Larangan Bermain Tiga Pertandingan

Suara NTB | Suara.com

Rabu, 19 Juli 2023 | 18:35 WIB
Pemain Dewa United Dapat Hukuman Larangan Bermain Tiga Pertandingan
Logo Komite Disiplin PSSI. (Sumber foto: pssi.org)

NTB.Suara.com - Komite Disiplin PSSI kembali menggelar sidang membahas membahas sanksi kepada para pemain dan klub peserta BRI Liga 1 2023/2024 yang melakukan pelanggaran. Pertemuan digelar di Jakarta, pada Selasa (18/7/2023).

Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi tegas kepada sejumlah pemain dari beberapa klub karena terbukti melakukan pelanggaran serius. Salah satunya adalah Asep Berlian diberikan hukuman larangan bermain tiga pertandingan.

Pemain Dewa United FC itu terbukti melakukan tekel keras kepada pemain lawan dan luput dari perhatian perangkat pertandingan.

Larangan bermain dua kali pertandingan juga diberikan kepada Try Hamdani Goentara. Pemain Rans Nusantara FC itu terbukti menendang pemain lawan serta mendapatkan kartu merah.   

Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI :

1. Asep Berlian (Pemain Tim Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persib Bandung vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 14 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan dan luput dari perhatian perangkat pertandingan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat, sanksi denda Rp10.000.000

2. Johannes Hendrikus Olde Riekerink (Ofisial Tim Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persib Bandung vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 14 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: tidak memakai ID Card selama pertandingan berlangsung dan mengabaikan peringatan dari pengawas pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras

3. Muhammad Tahir (Pemain Tim Madura United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000

4. Tim Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

5. Try Hamdani Goentara (Rans Nusantara FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: menendang pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BRI Liga 1: 3 Pemain Cedera Jelang Lawan Dewa United, Persik Kediri Pantang Kendor dan Percaya Kekuatan Tim

BRI Liga 1: 3 Pemain Cedera Jelang Lawan Dewa United, Persik Kediri Pantang Kendor dan Percaya Kekuatan Tim

Bola | Rabu, 19 Juli 2023 | 18:05 WIB

Dewa United vs Persik Kediri: Trio Penggawa Tim Macan Putih Dipastikan Absen

Dewa United vs Persik Kediri: Trio Penggawa Tim Macan Putih Dipastikan Absen

Bola | Rabu, 19 Juli 2023 | 14:11 WIB

2 Pemain Ini Selalu Cetak Gol di 3 Laga BRI Liga 1 2023/24, Semua Pemain Asing

2 Pemain Ini Selalu Cetak Gol di 3 Laga BRI Liga 1 2023/24, Semua Pemain Asing

Bola | Rabu, 19 Juli 2023 | 08:31 WIB

Terkini

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Banten | Rabu, 29 April 2026 | 23:27 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Health | Rabu, 29 April 2026 | 23:16 WIB

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 23:03 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:51 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 22:28 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:17 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB