Pedagang Lalapan Asal Sumatera Selatan Curi Uang Rp360 Juta, Polda NTB Berhasil Meringkus di Rumah Kos

Suara NTB | Suara.com

Senin, 24 Juli 2023 | 18:30 WIB
Pedagang Lalapan Asal Sumatera Selatan Curi Uang Rp360 Juta, Polda NTB Berhasil Meringkus di Rumah Kos
Polda NTB menunjukkan barang bukti hasil kejahatan curat. (NTB.Suara.com/Awaludin)

NTB.Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Rustiawan, S.I.K., menyebutkan dua orang laki-laki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencurian berinisial EW (28) dan FI (35). Keduanya mengaku sehari-hari sebagai pedagang ayam lalapan. 

Keduanya sudah berhasil mencuri uang dengan total Rp360 juta selama melakukan aksinya di Provinsi Bali dan Provinsi NTB.

Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, berhasil melakukan pelacakan dan menangkap keduanya. Proses penangkapan terjadi di rumah kos-kosan di wilayah Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 16.00 Wita. 

Namun dalam proses penangkapan, para tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp60 juta.

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan cara melempar kaca mobil menggunakan kelereng keramik terbuat dari pecahan bahan busi.

Setelah kaca mobil pecah, tersangka EW bertugas mengambil uang yang disimpan oleh korban di atas jok mobil. Sedangkan tersangka FI berperan sebagai penjaga dan memantau situasi sekitar dengan menunggu di atas sepeda motor.

Para tersangka mengakui pernah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali pada tahun 2022. Pertama, mencuri uang sebesar Rp130 juta di dalam mobil milik warga di Bali, pada Juli 2022.

Aksi kedua dilakukan pada akhir tahun 2022 di depan Toko Kue Mirasa, Kota Mataram, dan Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Dari dua lokasi tersebut, mereka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp230 juta yang disimpan pemiliknya di dalam mobil.

Kedua tersangka diduga merupakan jaringan pencuri antar kota/provinsi dengan modus memecahkan kaca mobil. Pasalnya, sebelum beraksi di Provinsi NTB, keduanya sudah melakukan pencurian di Provinsi Bali.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi tindak pidana pencurian, khususnya tindak pidana curat, curas, dan curanmor. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sirkuit Mandalika Lombok Jadi Arena Kampanye Kendaraan Listrik

Sirkuit Mandalika Lombok Jadi Arena Kampanye Kendaraan Listrik

| Senin, 24 Juli 2023 | 08:01 WIB

Seorang Pemancing Ditemukan Meninggal di Dasar Laut Lombok Barat

Seorang Pemancing Ditemukan Meninggal di Dasar Laut Lombok Barat

| Minggu, 23 Juli 2023 | 21:20 WIB

Polda NTB Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Direktorat Resnarkoba

Polda NTB Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Direktorat Resnarkoba

| Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:26 WIB

Terkini

Drakor Love Virus Gaet Jo Yu Ri dan Kim Dong Hwi Jadi Pemeran Utama

Drakor Love Virus Gaet Jo Yu Ri dan Kim Dong Hwi Jadi Pemeran Utama

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:55 WIB

Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram

Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:55 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T

Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:48 WIB

Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal

Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:40 WIB

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:30 WIB

Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun

Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:28 WIB

Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri

Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri

Banten | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:27 WIB

Ole Romeny Hapus Oxford United dari Bio Instagram, Rumor ke Persib Kembali Menguat

Ole Romeny Hapus Oxford United dari Bio Instagram, Rumor ke Persib Kembali Menguat

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:24 WIB

Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara

Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:20 WIB