Pedagang Lalapan Asal Sumatera Selatan Curi Uang Rp360 Juta, Polda NTB Berhasil Meringkus di Rumah Kos

Suara NTB

Senin, 24 Juli 2023 | 18:30 WIB
Pedagang Lalapan Asal Sumatera Selatan Curi Uang Rp360 Juta, Polda NTB Berhasil Meringkus di Rumah Kos
Polda NTB menunjukkan barang bukti hasil kejahatan curat. (NTB.Suara.com/Awaludin)

NTB.Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Rustiawan, S.I.K., menyebutkan dua orang laki-laki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencurian berinisial EW (28) dan FI (35). Keduanya mengaku sehari-hari sebagai pedagang ayam lalapan. 

Keduanya sudah berhasil mencuri uang dengan total Rp360 juta selama melakukan aksinya di Provinsi Bali dan Provinsi NTB.

Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, berhasil melakukan pelacakan dan menangkap keduanya. Proses penangkapan terjadi di rumah kos-kosan di wilayah Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 16.00 Wita. 

Namun dalam proses penangkapan, para tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp60 juta.

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan cara melempar kaca mobil menggunakan kelereng keramik terbuat dari pecahan bahan busi.

Setelah kaca mobil pecah, tersangka EW bertugas mengambil uang yang disimpan oleh korban di atas jok mobil. Sedangkan tersangka FI berperan sebagai penjaga dan memantau situasi sekitar dengan menunggu di atas sepeda motor.

Para tersangka mengakui pernah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali pada tahun 2022. Pertama, mencuri uang sebesar Rp130 juta di dalam mobil milik warga di Bali, pada Juli 2022.

baca juga

Aksi kedua dilakukan pada akhir tahun 2022 di depan Toko Kue Mirasa, Kota Mataram, dan Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Dari dua lokasi tersebut, mereka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp230 juta yang disimpan pemiliknya di dalam mobil.

Kedua tersangka diduga merupakan jaringan pencuri antar kota/provinsi dengan modus memecahkan kaca mobil. Pasalnya, sebelum beraksi di Provinsi NTB, keduanya sudah melakukan pencurian di Provinsi Bali.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi tindak pidana pencurian, khususnya tindak pidana curat, curas, dan curanmor. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sirkuit Mandalika Lombok Jadi Arena Kampanye Kendaraan Listrik

Sirkuit Mandalika Lombok Jadi Arena Kampanye Kendaraan Listrik

Ntb | Senin, 24 Juli 2023 | 08:01 WIB

Seorang Pemancing Ditemukan Meninggal di Dasar Laut Lombok Barat

Seorang Pemancing Ditemukan Meninggal di Dasar Laut Lombok Barat

Ntb | Minggu, 23 Juli 2023 | 21:20 WIB

Polda NTB Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Direktorat Resnarkoba

Polda NTB Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Direktorat Resnarkoba

Ntb | Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:26 WIB

Terkini

Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy

Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:26 WIB

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal  Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Jawa Tengah | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:08 WIB

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:50 WIB

Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia

Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:20 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga

Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri

Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:02 WIB