Pedagang Lalapan Asal Sumatera Selatan Curi Uang Rp360 Juta, Polda NTB Berhasil Meringkus di Rumah Kos

Suara NTB

Senin, 24 Juli 2023 | 18:30 WIB
Pedagang Lalapan Asal Sumatera Selatan Curi Uang Rp360 Juta, Polda NTB Berhasil Meringkus di Rumah Kos
Polda NTB menunjukkan barang bukti hasil kejahatan curat. (NTB.Suara.com/Awaludin)

NTB.Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Rustiawan, S.I.K., menyebutkan dua orang laki-laki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencurian berinisial EW (28) dan FI (35). Keduanya mengaku sehari-hari sebagai pedagang ayam lalapan. 

Keduanya sudah berhasil mencuri uang dengan total Rp360 juta selama melakukan aksinya di Provinsi Bali dan Provinsi NTB.

Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, berhasil melakukan pelacakan dan menangkap keduanya. Proses penangkapan terjadi di rumah kos-kosan di wilayah Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 16.00 Wita. 

Namun dalam proses penangkapan, para tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp60 juta.

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan cara melempar kaca mobil menggunakan kelereng keramik terbuat dari pecahan bahan busi.

Setelah kaca mobil pecah, tersangka EW bertugas mengambil uang yang disimpan oleh korban di atas jok mobil. Sedangkan tersangka FI berperan sebagai penjaga dan memantau situasi sekitar dengan menunggu di atas sepeda motor.

Para tersangka mengakui pernah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali pada tahun 2022. Pertama, mencuri uang sebesar Rp130 juta di dalam mobil milik warga di Bali, pada Juli 2022.

baca juga

Aksi kedua dilakukan pada akhir tahun 2022 di depan Toko Kue Mirasa, Kota Mataram, dan Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Dari dua lokasi tersebut, mereka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp230 juta yang disimpan pemiliknya di dalam mobil.

Kedua tersangka diduga merupakan jaringan pencuri antar kota/provinsi dengan modus memecahkan kaca mobil. Pasalnya, sebelum beraksi di Provinsi NTB, keduanya sudah melakukan pencurian di Provinsi Bali.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi tindak pidana pencurian, khususnya tindak pidana curat, curas, dan curanmor. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sirkuit Mandalika Lombok Jadi Arena Kampanye Kendaraan Listrik

Sirkuit Mandalika Lombok Jadi Arena Kampanye Kendaraan Listrik

Ntb | Senin, 24 Juli 2023 | 08:01 WIB

Seorang Pemancing Ditemukan Meninggal di Dasar Laut Lombok Barat

Seorang Pemancing Ditemukan Meninggal di Dasar Laut Lombok Barat

Ntb | Minggu, 23 Juli 2023 | 21:20 WIB

Polda NTB Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Direktorat Resnarkoba

Polda NTB Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Direktorat Resnarkoba

Ntb | Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:26 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×