Irjen Pol Napoleon Bonaparte Lolos dari Hukuman Pemecatan

Suara NTB | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:03 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte Lolos dari Hukuman Pemecatan
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Sumber foto: Antara)

NTB.Suara.com - Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari hukuman pemecatan dari Polri. Mantan narapidana kasus korupsi suap penghapusan red notice burning Djoko Tjandra tersebut hanya disanksi demosi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa keputusan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte tersebut berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin (28/8/2023).

Hakim sidang KKP menurutnya telah memutuskan menjatuhkan sanksi demosi 3 tahun 4 bulan. Dengan demikian, Polri tidak menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 3 tahun 4 bulan, terhitung semenjak dimutasikan ke Itwasum Polri," kata Ramadhan, dikutip dari Suara.com (Selasa (29/8/2023).

Selain disanksi demosi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan.

"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Lalu kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan," ujarnya.

Napoleon terpidana kasus korupsi suap terkait penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra dan penganiayaan terhadap M. Kece telah bebas bersyarat pada April 2023 lalu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Napoleon menjalani program bebas bersyarat pada 17 April 2023.

Napoleon selaku mantan Kadiv Hubinter Polri diketahui telah dijatuhi vonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi suap Djoko Tjandra. Ia sempat mengajukan banding hingga kasasi namun ditolak.

Dalam perkara kasus penganiayaan terhadap M. Kece, Napoleon divonis 5,5 bulan penjara. Napoleon juga sempat mengajukan banding hingga kasasi namun tetap ditolak. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan MA Batalkan Vonis Mati Sambo: 30 Tahun Mengabdi di Polri dan Akui Kesalahan

Alasan MA Batalkan Vonis Mati Sambo: 30 Tahun Mengabdi di Polri dan Akui Kesalahan

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 13:34 WIB

Menkominfo Akan Bertemu dengan Kapolri Hari Ini, Bahas Judi Online dan Pinjol

Menkominfo Akan Bertemu dengan Kapolri Hari Ini, Bahas Judi Online dan Pinjol

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:07 WIB

Kini Resmi Dipecat Polri! Lika-liku Kasus Kombes Yulius yang Nyabu Bareng Cewek di Hotel

Kini Resmi Dipecat Polri! Lika-liku Kasus Kombes Yulius yang Nyabu Bareng Cewek di Hotel

Video | Minggu, 27 Agustus 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Contek Gaya Anak Skena Tahun 80-an, Philips Hadirkan Audio Retro Futuristik

Contek Gaya Anak Skena Tahun 80-an, Philips Hadirkan Audio Retro Futuristik

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB

Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung

Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB

Sisi Lain OnlyFans, 7 Pesohor Dunia Ini Pernah Jualan Konten Eksklusif

Sisi Lain OnlyFans, 7 Pesohor Dunia Ini Pernah Jualan Konten Eksklusif

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27 WIB

Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak

Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak

Sulsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27 WIB

Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal

Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Polemik Kewarganegaraan Dean James dan Nathan Tjoe-A-On Makin Rumit, Bos Eredivisie Buka Suara

Polemik Kewarganegaraan Dean James dan Nathan Tjoe-A-On Makin Rumit, Bos Eredivisie Buka Suara

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:22 WIB

Soal WFH ASN, Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapannya

Soal WFH ASN, Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapannya

Jawa Tengah | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:20 WIB

Boikot Donald Trump dan Piala Dunia 2026 di Belanda Tembus 170 Ribu Tanda Tangan

Boikot Donald Trump dan Piala Dunia 2026 di Belanda Tembus 170 Ribu Tanda Tangan

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:17 WIB