BPJS Ketenagakerjaan Perluas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di Lombok Tengah

Suara NTB | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 23:54 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di Lombok Tengah
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan (kiri dua), bersama jajaran Pemkab Lombok Tengah. (Sumber foto: BPJSTK)

NTB.Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan layanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan menekan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Tengah terkait Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan mengatakan, kerja sama ini untuk memudahkan para pekerja memperoleh layanan kesehatan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja. 

"Kami menandatangani kerja sama perluasan Perjanjian Kerja Sama PLKK dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah untuk 29 puskesmas di Lombok Tengah. Perluasan pelayanan fasilitas kesehatan bukan hanya untuk pekerja Penerima Upah dari perusahaan atau lembaga, pekerja Bukan Penerima Upah juga berhak mendapatkan pelayanan yang sama," kata Boby.

Daftar Puskesmas kerja sama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, antara lain Puskesmas Bagu, Puskesmas Batu Jangkih, Puskesmas Batujai, Puskesmas Batunyala, Puskesmas Bonjeruk, Puskesmas Darek, Puskesmas Ganti, Puskesmas Kopang, Puskesmas Kuta, dan Puskesmas Langko.

Selain itu, Puskesmas Mangkung, Puskesmas Mantang, Puskesmas Mujur, Puskesmas Muncan, Puskesmas Pengadang, Puskesmas Penujak, Puskesmas Pringgarata, Puskesmas Sengkol, Puskesmas Tanah Beak, Puskesmas Teratak, Puskesmas Teruwai, Puskesmas Ubung, Puskesmas Wajagesang, Puskesmas Pelabuhan Awang, Puskesmas Aik Darek, Puskesmas Aikmual, Puskesmas Janapria, Puskesmas Praya, dan Puskesmas Puyung.

"Intinya kami ingin mengoptimalkan pelayanan, dengan memperluas PLKK ini diharapkan dapat mempermudah peserta yang mengalami kecelakaan kerja untuk mengakses layanan kesehatan terdekat, baik dekat dengan domisili maupun lokasi kecelakaan kerja," ucap Boby.

Dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh dan dapat kembali bekerja. 

Apabila selama masa perawatan dan pemulihan tersebut tidak dapat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan 100 persen upah selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.

Namun, apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala sebesar Rp12 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas homecare maksimal Rp20 juta untuk jangka waktu satu tahun.

Selain itu, masih banyak manfaat lainnya diantaranya jika meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya, sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.

Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa bagi 2 orang anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lalu Daud Nurjadi, Caleg Demokrat Peduli Kemajuan Sepak Bola NTB

Lalu Daud Nurjadi, Caleg Demokrat Peduli Kemajuan Sepak Bola NTB

| Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:37 WIB

Tidak Bisa Jalan karena Kecelakaan, Penerima KTA Asuransi Perindo Senang Terima Bantuan

Tidak Bisa Jalan karena Kecelakaan, Penerima KTA Asuransi Perindo Senang Terima Bantuan

| Senin, 28 Agustus 2023 | 19:01 WIB

Sudah Berusia 56 Tahun Masih Aktif Bekerja, Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Dicairkan

Sudah Berusia 56 Tahun Masih Aktif Bekerja, Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Dicairkan

| Sabtu, 26 Agustus 2023 | 19:28 WIB

Terkini

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB

Trauma Masa Kecil dan Topeng Sosial dalam Novel Andreas Kurniawan

Trauma Masa Kecil dan Topeng Sosial dalam Novel Andreas Kurniawan

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:30 WIB

Persija Terusir dari Jakarta, Paulo Ricardo Tetap Pasang Target Bungkam Persib

Persija Terusir dari Jakarta, Paulo Ricardo Tetap Pasang Target Bungkam Persib

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:30 WIB

Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?

Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:29 WIB

Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Cepat Busuk dan Bebas Bau Tak Sedap

Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Cepat Busuk dan Bebas Bau Tak Sedap

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:27 WIB

5 Sepatu Puma Lifestyle Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan

5 Sepatu Puma Lifestyle Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:25 WIB

Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik di GBK Untuk Dongkrak Ranking FIFA Juni 2026

Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik di GBK Untuk Dongkrak Ranking FIFA Juni 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:25 WIB

Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi

Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:25 WIB

Ratusan Ribu Kasus Stroke Terjadi Tiap Tahun, Penanganan Cepat Dinilai Sangat Krusial

Ratusan Ribu Kasus Stroke Terjadi Tiap Tahun, Penanganan Cepat Dinilai Sangat Krusial

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:22 WIB

Seraut Kenangan dalam Secangkir Kopi di Kedai Tempo Doeloe Kalisat Jember

Seraut Kenangan dalam Secangkir Kopi di Kedai Tempo Doeloe Kalisat Jember

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:20 WIB