ntb

Kejati NTB Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp1,4 miliar dari Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Suara NTB Suara.Com
Rabu, 13 September 2023 | 22:58 WIB
Kejati NTB Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp1,4 miliar dari Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejati NTB dengan BPJS Ketenagakerjaan. (NTB.Suara.com/Awal)

Kejati NTB Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp1,4 miliar dari Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

NTB.Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar yang berasal dari penanganan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja atau badan usaha (PKBU).

Hal itu terungkap dalam forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kejati NTB, di Merumatta Senggigi, Selasa (12/9/2023).

Kegiatan forum kepatuhan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kejati NTB, Nanang Ibrahim Soleh, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, Papua, Kuncoro Budi Winarno.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri se-NTB, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-NTB.

Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk nyata dalam upaya peningkatan fungsi masing-masing lembaga untuk turut serta memberikan kontribusi bagi negara sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

"Pertama-tama terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjalin kerjasama dan mempercayakan penanganan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada kami. Maksud dan tujuan penandatanganan ini juga tidak lain untuk menunjukkan bahwa Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum tidak saja berperan dalam melaksanakan tugasnya di bidang Hukum Pidana, tetapi juga berperan dalam bidang hukum yang lain seperti bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal kepada Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD maupu masyarakat pada umumnya," ucap Nanang.

Baca Juga: Anak Presiden Jokowi Tonton Latihan Persis Solo, Suntikan Moral Jelang Derby Jateng

Nanang berharap sinergitas dan kolaborasi ini dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk mencegah sedini mungkin kerugian negara dan dapat mencegah terjadinya praktik yang mengarah pada tipikor.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara Papua, Kuncoro Budi Winarno, juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan baik. 

Ia juga berharap dengan dibentuknya Forum Kepatuhan di Provinsi NTB, akan dapat memperkuat hubungan kelembagaan dalam rangka kepatuhan dan hukum pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti misalnya regulasi, peningkatan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, monitoring kepesertaan non-ASN.

Selain itu, peningkatan akuisisi aparatur desa beserta ekosistemnya serta pekerja rentan di wilayah masing-masing sebagai pendukung program pemerintah dalam mencegah timbulnya kemiskinan baru.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan juga merespon positif dan mengapresiasi Kejaksaan Tinggi NTB dalam upaya percepatan pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021. 

Ia juga mengimbau kepada PKBU agar tertib dalam membayarkan iuran karena ini merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab untuk menyejahterakan karyawannya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI