Kejati NTB Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp1,4 miliar dari Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Suara NTB

Rabu, 13 September 2023 | 22:58 WIB
Kejati NTB Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp1,4 miliar dari Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejati NTB dengan BPJS Ketenagakerjaan. (NTB.Suara.com/Awal)

Kejati NTB Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp1,4 miliar dari Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

NTB.Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar yang berasal dari penanganan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja atau badan usaha (PKBU).

Hal itu terungkap dalam forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kejati NTB, di Merumatta Senggigi, Selasa (12/9/2023).

Kegiatan forum kepatuhan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kejati NTB, Nanang Ibrahim Soleh, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, Papua, Kuncoro Budi Winarno.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri se-NTB, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-NTB.

Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk nyata dalam upaya peningkatan fungsi masing-masing lembaga untuk turut serta memberikan kontribusi bagi negara sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

"Pertama-tama terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjalin kerjasama dan mempercayakan penanganan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada kami. Maksud dan tujuan penandatanganan ini juga tidak lain untuk menunjukkan bahwa Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum tidak saja berperan dalam melaksanakan tugasnya di bidang Hukum Pidana, tetapi juga berperan dalam bidang hukum yang lain seperti bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal kepada Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD maupu masyarakat pada umumnya," ucap Nanang.

baca juga

Nanang berharap sinergitas dan kolaborasi ini dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk mencegah sedini mungkin kerugian negara dan dapat mencegah terjadinya praktik yang mengarah pada tipikor.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara Papua, Kuncoro Budi Winarno, juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan baik. 

Ia juga berharap dengan dibentuknya Forum Kepatuhan di Provinsi NTB, akan dapat memperkuat hubungan kelembagaan dalam rangka kepatuhan dan hukum pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti misalnya regulasi, peningkatan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, monitoring kepesertaan non-ASN.

Selain itu, peningkatan akuisisi aparatur desa beserta ekosistemnya serta pekerja rentan di wilayah masing-masing sebagai pendukung program pemerintah dalam mencegah timbulnya kemiskinan baru.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan juga merespon positif dan mengapresiasi Kejaksaan Tinggi NTB dalam upaya percepatan pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021. 

Ia juga mengimbau kepada PKBU agar tertib dalam membayarkan iuran karena ini merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab untuk menyejahterakan karyawannya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penuh Risiko, Seluruh Atlet Tinju HSS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penuh Risiko, Seluruh Atlet Tinju HSS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 10:34 WIB

Sapa Pedagang  Pasar dan Pekerja Disabilitas di Lampung, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Ucapkan Selamat Harpelnas 2023

Sapa Pedagang Pasar dan Pekerja Disabilitas di Lampung, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Ucapkan Selamat Harpelnas 2023

Bisnis | Rabu, 06 September 2023 | 09:15 WIB

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan NTB Berikan Apresiasi dan Edukasi Pelanggan tentang JMO

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan NTB Berikan Apresiasi dan Edukasi Pelanggan tentang JMO

Ntb | Senin, 04 September 2023 | 17:04 WIB

Terkini

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB