Tiga Ribu Pegawai Pemkab Penajam Siap Bergabung dengan Otorita IKN

Suara NTB

Jum'at, 15 September 2023 | 20:29 WIB
Tiga Ribu Pegawai Pemkab Penajam Siap Bergabung dengan Otorita IKN
Konsep desain IKN baru di Kaltim, menerapkan filosofi Pancasila. [Dok. Kementerian PUPR] (Dok. Kementerian PUPR)

NTB.Suara.com - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, siap menyerahkan pegawai dan aset yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Seluruh aset tanah dan bangunan, serta pegawai di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN akan diambil alih Otorita IKN, tutur Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin di Penajam, dikutip dari Antara, Jumat (15/9/2023).

Sesuai aturan, lanjut dia, seluruh aset tanah dan bangunan serta pegawai Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diserahkan kepada Otorita IKN paling lambat 15 Mei 2024.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pendataan dan pencatatan pegawai yang berada di Kecamatan Sepaku.

Diperkirakan sekitar 3.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan honorer, kata dia, masih diverifikasi.

Otorita IKN menyatakan bahwa pegawai yang diakomodasi adalah pegawai memiliki kompetensi ditentukan Otorita IKN, dan yang tidak sesuai standar dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun, jelas dia, pemerintah kabupaten tidak menyetujui keinginan Otorita IKN itu dan seluruh pegawai yang berada di wilayah Kota Nusantara diakomodasi Otorita IKN.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan pendataan dan pencatatan aset milik pemerintah kabupaten yang masuk Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia itu.

Hasil dari pencatatan aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara, menurut dia, nilainya sekitar Rp 613 miliar.

baca juga

Aset-aset tersebut terdiri atas aset tanah dengan nilai Rp 15 miliar, bangunan gedung, peralatan mesin, jalan, jaringan irigasi, dan sejumlah aset lainnya.

Bukan hanya aset tanah dan bangunan, tetapi juga pegawai yang ada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara akan diserahkan jika nantinya diambil alih pemerintah pusat, demikian Sodikin. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bangun Kota Masa Depan, Otorita IKN Jalin Kerja Sama dengan Shenzhen

Bangun Kota Masa Depan, Otorita IKN Jalin Kerja Sama dengan Shenzhen

Kaltim | Minggu, 30 Juli 2023 | 21:58 WIB

Terkini

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 17:15 WIB

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 17:12 WIB

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:08 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB

Niat Tolong Pria Minta Tumpangan, Pemuda Palembang Dibacok dan Ditusuk Begal

Niat Tolong Pria Minta Tumpangan, Pemuda Palembang Dibacok dan Ditusuk Begal

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB