Persib Bandung Juara Sementara Bayar Denda Klub Liga 1

Suara NTB | Suara.com

Sabtu, 16 September 2023 | 16:54 WIB
Persib Bandung Juara Sementara Bayar Denda Klub Liga 1
Komite Disiplin PSSI. (pssi.org)

NTB.Suara.com - Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi denda kepada 17 klub yang melakukan pelanggaran selama pertandingan BRI Liga 1 2023/2024. Hingga pekan ke-11, Persib Bandung menjadi juara sementara klub yang paling banyak bayar denda.

Dikutip dari akun Instagram @pengamatsepakbola, Sabtu (16/9/2023), Persib Bandung mendapat hukuman membayar denda sebesar Rp250 juta. Jumlah tersebut terdiri atas denda akibat pelanggaran tim senilai Rp150 juta dan denda pelanggaran suporter Rp100 juta.

Selain denda, Komite Disiplin PSSI juga memberikan teguran keras terhadap Beckham Putra Nugraha. Pemain Persib Bandung ini dianggap melakukan selebrasi berlebihan sehingga memancing reaksi penonton saat pertandingan melawan Persija Jakarta, pada 2 September 2023. 

Ketua Viking Persib Klub juga juga mendapat sanksi kerja sosial. Dia terbukti dengan sengaja menghadiri dan menonton pertandingan away saat Persib Bandung melawan PSIS Semarang.

Sanksi kerja sosial yang diberikan berupa kewajiban mengimbau komunitas untuk tidak hadir pada pertandingan away. Baik dengan atribut maupun tanpa atribut dan dipublikasikan melalui akun media sosial.

Hukuman paling berat diterbitkan Komite Disiplin PSSI pada 12 Agustus 2023. Lembaga itu melarang I Putu Gede Juni Antara, dan Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva, untuk bertanding.

I Putu Gede Juni Antara dilarang bermain sebanyak 4 pertandingan karena melakukan pelanggaran tambahan menendang pemain lawan dan menunjukkan gestur jari tengah ke arah penonton.

Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva mendapat hukuman larangan bermain sebanyak 2 pertandingan karena menunjukkan gestur jari tengah ke arah penonton.

Atas pelanggaran kedua pemain tersebut, manajemen kluh harus membayar denda sebesar Rp150 juta. Hukuman bagi klub dan tim berlaku sejak keputusan Komite Disiplin PSSI dikeluarkan pada 12 Agustus 2023.

Selain Persib Bandung, 17 klub peserta BRI Liga 1 2023/2024 juga mendapat hukuman membayar denda. Hanya Bhayangkara FC satu-satunya klub yang masih nihil dari hukuman.

Berikut daftar klub peserta Liga 1 yang mendapatkan sanksi:

1. Persib Bandung membayar denda Rp250 juta
2. PSM Makassar membayar denda Rp190 juta
3. PSIS Semarang membayar denda Rp180 juta
4. Dewa United membayar denda Rp145 juta
5. Persija Jakarta membayar denda Rp135 juta
6. Arema FC membayar denda Rp125 juta 
7. PSS Sleman membayar denda Rp125 juta
8. Borneo FC Samarinda membayar denda Rp100 juta
9. PS Barito Putera membayar denda Rp80 juta
10. Persis Solo membayar denda Rp75 juta
11. Persikabo 1973 membayar denda Rp70 juta
12. Rans Nusantara FC membayar denda Rp70 juta
13. Madura United membayar denda Rp60 juta
14. Persebaya Surabaya membayar denda Rp60 juta
15. Bali United FC membayar denda Rp50 juta
16. Persik Kediri membayar denda Rp50 juta
17. Persita Tangerang membayar denda Rp45 juta
18. Bhayangkara FC tidak ada hukuman denda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tatap Pekan Ke-12 Kontra Persik Kediri, Persija Jakarta Berharap Akhiri Trend Negatif

Tatap Pekan Ke-12 Kontra Persik Kediri, Persija Jakarta Berharap Akhiri Trend Negatif

Your Say | Sabtu, 16 September 2023 | 15:51 WIB

12 Yel-yel Bali United yang dari Suporter Yang Mengiringi Pertandingan

12 Yel-yel Bali United yang dari Suporter Yang Mengiringi Pertandingan

Bali | Sabtu, 16 September 2023 | 15:30 WIB

Live Streaming Persib Bandung vs Persikabo 1973, BRI Liga 1 Segera Berlangsung

Live Streaming Persib Bandung vs Persikabo 1973, BRI Liga 1 Segera Berlangsung

Bola | Sabtu, 16 September 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Fasilitas KA Argo Bromo Anggrek yang Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Fasilitas KA Argo Bromo Anggrek yang Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:37 WIB

101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli

101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli

Sumut | Kamis, 30 April 2026 | 10:35 WIB

Kekayaan Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA yang Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah

Kekayaan Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA yang Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:33 WIB

Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir dan Pemkot

Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir dan Pemkot

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:30 WIB

Harga 9 Moisturizer Viva Terbaik, Masih Jadi Andalan Sejuta Umat

Harga 9 Moisturizer Viva Terbaik, Masih Jadi Andalan Sejuta Umat

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:28 WIB

Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia

Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:23 WIB

Berapa Tarif Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi?

Berapa Tarif Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:22 WIB

Pilihan Mobil Bekas Satset Pengganti KRL, Irit BBM Untuk Harian

Pilihan Mobil Bekas Satset Pengganti KRL, Irit BBM Untuk Harian

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 10:22 WIB

Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal

Sumut | Kamis, 30 April 2026 | 10:22 WIB

Anak Meninggal, Ambulans Bayar: Cerita Sedih Ibu di Samarinda yang Dilanda Kesulitan Ekonomi

Anak Meninggal, Ambulans Bayar: Cerita Sedih Ibu di Samarinda yang Dilanda Kesulitan Ekonomi

Kaltim | Kamis, 30 April 2026 | 10:21 WIB