Suzuki Hayabusa Si Elang Pengelana yang Ngebutnya Ampun-ampun

Suara NTB

Selasa, 26 September 2023 | 20:21 WIB
Suzuki Hayabusa Si Elang Pengelana yang Ngebutnya Ampun-ampun
Suzuki Hayabusa. (Suzuki)

NTB.suara.com - Hayabusa (elang pengelana) menjadi salah satu legenda hyper sport di dunia. Bicara kecepatan,  Suzuki Hayabusa tak usah diragukan lagi. Ini merupakan salah satu motor paling diimpikan bagi mereka pecinta kecepatan.

Di Indonesia sejak pertama kali meluncur pada tahun 1999. Namanya sendiri, "Hayabusa," berasal dari bahasa Jepang yang berarti "burung falcon Peregrine," yang sesuai dengan kecepatan maksimumnya yang mencapai 322 km/jam pada tahun tersebut. Sejak saat itu, motor ini menjadi pesaing kuat bagi motor hyper sport lainnya, seperti Honda CBR1100XX Super Blackbird.

Namun, Suzuki Hayabusa terus berkembang seiring waktu, menghadirkan berbagai inovasi fitur dan tampilan. Suzuki Hayabusa terbaru hadir dengan mesin 1.340 cc 4 silinder segaris yang menghasilkan 187 daya kuda dan torsi maksimum 150 Nm pada 7.000 rpm. Tahun 2022 membawa sejumlah peningkatan fitur, termasuk sepuluh mode kontrol traksi, ABS, tiga mode berkendara, cruise control, dan hill-hold control.

Motor ini dilengkapi dengan transmisi manual 6 percepatan dan memiliki bobot sekitar 266 kg, dengan tangki bahan bakar berkapasitas 21 liter. Pilihan warna untuk tahun 2022 mencakup pearl brilliant white dan metallic stellar blue.

Generasi terbaru Suzuki Hayabusa juga menghadirkan peningkatan pada rangka dasar, mekanisme selektif peta kendali 3-mode, dan bentuk ruang bakar yang telah diubah. Desainnya yang baru dan ikonik menampilkan siluet yang mengalir dan agresif, dengan lapisan cat two-tone yang mencolok. Sinyal belok dengan lampu posisi built-in adalah inovasi pertama kali bagi sepeda motor Suzuki.

Harga Suzuki Hayabusa 2023 di Indonesia berkisar sekitar Rp 399 juta. Harap diingat bahwa harga dan ketersediaan di pasar lain dapat berbeda. Di pasar Prancis, motor ini dijual seharga 19.199 Euro, atau sekitar Rp 217 juta.

Suzuki Hayabusa terbaru dilengkapi dengan Suzuki Intelligent Ride System (S.I.R.S.) yang membantu pengendara memilih pola berkendara dengan lebih baik. S.I.R.S. hadir dengan fitur SDMS-α, yang mencakup lima sistem kontrol elektronik berbeda, termasuk Power Mode Selector, Traction Control, Engine Brake Control, dan dua kontrol lainnya. S.I.R.S. juga menawarkan Active Speed Limiter, yang memungkinkan pengendara menetapkan batas kecepatan tertentu untuk kondisi tertentu.

Model tahun 2023 dari Suzuki Hayabusa menghadirkan perubahan pada kelir dan cat, serta penambahan penutup jok belakang opsional untuk tampilan yang lebih sporty. Penutup jok ini dapat dilepas saat berkendara dengan penumpang. (*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sangar di Dompet dan Kecepatan, Intip Canggihnya Kawasaki Ninja H2R

Sangar di Dompet dan Kecepatan, Intip Canggihnya Kawasaki Ninja H2R

Ntb | Selasa, 26 September 2023 | 20:14 WIB

Kabar Gembira! Converse Chuck Taylor All Star Turun Harga, Bisa Dicicil 3 Kali

Kabar Gembira! Converse Chuck Taylor All Star Turun Harga, Bisa Dicicil 3 Kali

Ntb | Selasa, 26 September 2023 | 18:03 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×