Bukan Kaesang Pangarep, Ini Sosok Paling Berkuasa di PSI, Punya Kaitan dengan Orang Terkaya di Indonesia

Suara NTB | Suara.com

Kamis, 28 September 2023 | 14:45 WIB
Bukan Kaesang Pangarep, Ini Sosok Paling Berkuasa di PSI, Punya Kaitan dengan Orang Terkaya di Indonesia
Bukan Kaesang Pangarep, Ini Sosok Paling Berkuasa di PSI, Punya Kaitan dengan Orang Terkaya di Indonesia (Instagram @giring)

NTB.Suara.com - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep resmi menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau Ketum PSI pada Senin (26/9/2023), dua hari setelah jadi anggota. Meski jadi Ketum PSI, Kaesang bukanlah yang paling berkuasa di PSI. Ada sosok paling berkuasa di partai ini.

Sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, pemilik otoritas tertinggi bukanlah ketua umum (ketum) partai. Melainkan Dewan Pembina.

"Struktur Partai terdiri dari: 1. Dewan Pembina sebagai pemegang otoritas tertinggi Partai," sebut PSI dalam pasal 14 Anggaran Dasar, dikutip dari laman partai ini, Kamis (28/9/2023).

Lebih lanjut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, menurut Pasal 15 ayat 5 Anggaran Dasar PSI, hanya sebagai jabatan eksekutif partai tingkat nasional.

Dewan Pembina menurut Pasal 16 Anggaran Dasar memiliki kekuasaan mutlak, tidak bisa dibantah. Kalau Dewan Pembina sudah berkehendak, Ketum PSI, Kaesang Pangarep pun tak bisa membantah.

"Dewan Pembina adalah pengambil keputusan tertinggi Partai Solidaritas Indonesia," begitu kata Pasal 16 ayat (1) Anggaran Dasar PSI yang menjadi konstitusi partai ini.

Pada ayat selanjutnya, dijelaskan bahwa Dewan Pembina berisi hanya beberapa gelintir orang. Yakni ketua, sekretaris, dan anggota-anggota. 

Mengenai siapa yang bisa menjadi Dewan Pembina, Pasal 16 ayat 3 sudah cukup jelas. Bahwa tidak bisa sembarangan orang menjadi Dewan Pembina. 

"Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Pembina adalah individu-individu yang merupakan pendiri Partai awal dan atau dianggap berjasa dalam mewujudkan visi dan misi Partai," tulis AD PSI Pasal 16 Ayat 3.

Menariknya lagi, jabatan dalam keanggota Dewan Pembina berkedudukan hukum tetap dan permanen seumur hidup, kecuali jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau meninggal dunia. 

Dewan Pembina juga memiliki kewenangan untuk memutuskan, menyetujui, membatalkan seluruh kebijakan PSI di semua jenjang struktur partai, serta memiliki wewenang memberi sanksi kepada anggota yang dianggap melanggar AD/ART PSI atau karena tindakan indisipliner lainnya.

"Keputusan Dewan Pembina bersifat final dalam internal Partai," kata Pasal 16 Ayat 10 Anggaran Dasar PSI lebih lanjut.

Dengan demikian, Kaesang Pangarep sebagai Ketum PSI bukanlah pemegang kekuasaan tertinggi dalam partai.  

"Pengambil keputusan tertinggi partai adalah Dewan Pembina," lanjut Pasal 28 AD PSI.

Bukan itu saja, Dewan Pembina juga yang bisa menentukan hidup-matinya PSI. Salah satunya soal pembubaran partai hanya bisa dilakukan oleh Dewan Pembina. Kongres tidak bisa melakukan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Guyur Rp400 Miliar untuk Timnas Indonesia U17 Asuhan Bima Sakti dan Piala Dunia U17, Netizen Pesimistis

Jokowi Guyur Rp400 Miliar untuk Timnas Indonesia U17 Asuhan Bima Sakti dan Piala Dunia U17, Netizen Pesimistis

| Selasa, 12 September 2023 | 15:58 WIB

Mengenal Pakaian Adat Tanimbar Yang Digunakan Jokowi di Sidang Tahunan MPR

Mengenal Pakaian Adat Tanimbar Yang Digunakan Jokowi di Sidang Tahunan MPR

| Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:11 WIB

Ini Lima Wakil Menteri Baru yang Dilantik Jokowi

Ini Lima Wakil Menteri Baru yang Dilantik Jokowi

| Senin, 17 Juli 2023 | 10:04 WIB

Relawan Jokowi-Gibran Kompak Dukung Prabowo, Ganjar Pranowo: Saya Bukan Penakut

Relawan Jokowi-Gibran Kompak Dukung Prabowo, Ganjar Pranowo: Saya Bukan Penakut

| Minggu, 21 Mei 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak

Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:25 WIB

Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai

Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai

Sumsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:16 WIB

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:58 WIB

Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini

Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:54 WIB

'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan

'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan

Jawa Tengah | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:32 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:28 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB