Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran

Siti Aminah TardiDirektur Eksekutif The Indonesian Legal Resource Center (ILRC); Anggota Indonesia Femicide Watch (IFW).

Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran
Siti Aminah Tardi, Direktur Eksekutif The Indonesian Legal Resource Center (ILRC); Anggota Indonesia Femicide Watch (IFW). [Suara.com]
baca 10 detik
  • Femisida intim, pembunuhan perempuan oleh pasangan, menunjukkan peningkatan kasus, mencapai 204 pada 2024 di Indonesia.
  • Pemicu utama femisida intim meliputi kecemburuan, posesif, dan penolakan tanggung jawab atas kehamilan yang tidak diinginkan.
  • Perayaan Hari Kasih Sayang perlu didefinisikan ulang menjadi komitmen membangun relasi setara bebas kekerasan.

Suara.com - Tanggal 14 Februari dirayakan sebagai hari kasih sayang, termasuk di Indonesia. Perayaan ini kerap dikaitkan dengan legenda Santo Valentinus pada abad ke-3 era Kekaisaran Romawi, yang kemudian berkembang menjadi tradisi romantis—mawar merah, cokelat, perhiasan, hingga ekspresi seksual.

Namun, di balik perayaan cinta, relasi pacaran juga menyimpan wajah lain: kekerasan. Ia hadir dalam beragam rupa—bisa fisik, psikis, seksual, ekonomi hingga digital—yang berpotensi berakhir pada pembunuhan terhadap perempuan atau femisida.

Femisida dalam relasi pacaran ini diakui oleh UN Women dan UNODC, yang mencatat 85.000 perempuan dibunuh secara sengaja.

Dari jumlah itu, 51.100 perempuan di antaranya dibunuh oleh pasangan intim atau anggota keluarganya pada 2023, atau rata-rata 140 korban setiap harinya.

Pemantauan pemberitaan oleh Jakarta Feminist, menunjukkan peningkatan jumlah kasus femisida.

Pada 2022 terpantau 184 kasus. Setahun berikutnya, 2023, terpantau 180 kasus. Jumlahnya terus meningkat menjadi 204 kasus pada 2024.

Mayoritas pelaku adalah laki-laki yang merupakan orang dekat korban—suami, pacar, atau mantan pasangan—yang menunjukkan femisida intim bukan insiden terpisah, melainkan eskalasi kekerasan dari pola kekerasan terhadap perempuan.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa bagi sebagian perempuan, relasi intim justru menjadi ruang tidak aman dan mematikan.

Cara lapor bila menjadi korban pelecehan seksual. [Suara.com]
Cara lapor bila menjadi korban pelecehan seksual. [Suara.com]

Femisida Intim Pacaran dan Penyebabnya

baca juga

Femisida intim menurut dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh lembaga PBB, didefinisikan sebagai pembunuhan perempuan oleh laki-laki yang memiliki hubungan atau hubungan intim dengannya.

Misalnya, pelakunya ialah suami, mantan suami, pasangan kohabitasi, pacar, mantan pacar, kekasih atau orang dengan siapa perempuan memiliki anak.

Ini termasuk situasi di mana seorang laki-laki membunuh seorang perempuan atau kenalan, yang menolak terlibat dalam hubungan intim, baik emosional atau seksual dengannya.

Hal ini tampak dalam berbagai pemberitaan. Seorang siswi SMP tewas dibunuh pacarnya karena kehamilan dan permintaan dibelikan obat untuk aborsi (SuaraSumut: 30/12/2025).

Di Jambi, seorang oknum polisi membunuh pacarnya karena cemburu (Suarasumsel: 03/10/2025).

Sementara di Cilacap, seorang remaja dibunuh karena menolak tawaran untuk menikah dari pacarnya yang masih beristeri (SuaraIndonesia: 02/12/2025). Juga di Kendal, seorang perempuan tewas karena menolak kembali pada pacarnya (Detiknews,14/01/2026).

Dalam teori coercive and control, pelaku cenderung berubah dari mengontrol menjadi menghukum karena korban dinilai melanggar norma peran gender dan otoritas maskulinitasnya.

Selain faktor-faktor seperti kecemburuan, sikap posesif, kepemilikan seksual dan keinginan untuk mendominasi, femisida juga terjadi ketika laki-laki merasa kehilangan kuasa atas pasangannya.

Contohnya dalam kasus perselingkuhan—baik yang nyata maupun hanya dugaan—atau saat perempuan meminta berpisah, kemudian memicu kecemburuan, keposesifan, amarah yang meledak-ledak dan berakhir dengan kematian.

Selain motif di atas, pada femisida intim pacaran, terdapat penyebab khas yaitu kehamilan yang tidak dikehendaki. Sebab itu lantas menjadi ruang atas tuntutan untuk peningkatan komitmen, seperti permintaan dinikahi.

Kondisi pelaku yang masih bersekolah, berkuliah, atau memiliki isteri, menyebabkan penolakan untuk bertanggungjawab sehingga mendorong pemaksaan aborsi dan atau disertai pembunuhan.

Hal ini menunjukkan minimnya kesadaran atas kesehatan reproduksi pada laki-laki dan perempuan.

Padahal, kesadaran atas otonomi tubuh dan kesehatan reproduksi memungkinkan untuk membuat pilihan serta keputusan bijaksana dan bertanggung jawab atas kesehatan reproduksi.

Kasus-kasus femisida dengan latar kehamilan, menunjukkan pelaku hanya ingin mendapatkan keuntungan seksual, namun tidak bertanggungjawab atas perilakunya.

Dalam situasi ini, tubuh perempuan menjadi medan negosiasi komitmen yang tidak setara—di mana laki-laki dapat menghindari tanggung jawab, sedangkan perempuan menanggung risiko biologis dan sosial atas stigma hamil di luar perkawinan.

Valentine: Saatnya Mendefinisikan Ulang Cinta

Femisida memang menjadi hal paling ekstem dari kekerasan dalam pacaran. Namun, akarnya berasal dari relasi timpang antara laki-laki dan perempuan.

Dalam hubungan tak imbang ini, laki-laki di tempatkan superior dan memiliki kuasa untuk mengontrol, menghukum dan mendisiplinkan pemikiran, tubuh dan reproduksi perempuan.

Karenanya, pada hari Valentine tahun ini, kita perlu bertanya ulang: cinta seperti apa yang sedang kita rayakan?

Jika cinta membuat takut, membungkam, mengontrol, melukai dan membuat kita tidak tumbuh, maka itu bukanlah cinta.

Bila atas nama cinta, menuntut kepemilikan penuh atas tubuh dan hidup seseorang, termasuk aktivitas seksual, maka itu bukan romantis, tapi eksploitatif.

Cinta yang sehat adalah cinta yang menghormati batas, menerima penolakan, dan mengakui otonomi atas tubuh pasangannya serta memberi ruang untuk tumbuh bersama.

Merayakan Valentine bukan sekadar bertukar mawar dan cokelat, tetapi memastikan bahwa cinta tidak menjadi alasan untuk mengontrol, memaksa, atau menghilangkan nyawa.

Komitmen membangun relasi setara dan bebas kekerasan adalah langkah paling nyata untuk mencegah femisida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Bunuh Diri, Kematian Mahasiswi Unima adalah Femisida Tidak Langsung

Bukan Sekadar Bunuh Diri, Kematian Mahasiswi Unima adalah Femisida Tidak Langsung

Opini | Selasa, 20 Januari 2026 | 11:48 WIB

Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan

Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan

News | Minggu, 07 Desember 2025 | 01:51 WIB

Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida

Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida

News | Senin, 24 November 2025 | 21:38 WIB

Jakarta Feminist: Kematian Ibu dan Bayi di Papua Usai Ditolak 4 RS Merupakan Bentuk Femisida

Jakarta Feminist: Kematian Ibu dan Bayi di Papua Usai Ditolak 4 RS Merupakan Bentuk Femisida

News | Senin, 24 November 2025 | 14:58 WIB

Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU

Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU

News | Kamis, 13 November 2025 | 18:10 WIB

Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius

Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius

News | Kamis, 13 November 2025 | 16:13 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×