Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 13 November 2025 | 18:10 WIB
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
Ilustrasi kasus femisida. (Dok. Istimewa)
baca 10 detik
  • Aktivis perempuan menilai negara belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus femisida atau pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gendernya
  • Siti menjelaskan, saat dirinya masih menjabat di Komnas Perempuan, isu femisida belum banyak dipahami oleh publik maupun para pembuat kebijakan
  • Anindya Restuviani, menilai lemahnya keseriusan negara dalam menangani femisida terlihat dari tidak adanya prioritas politik untuk mengatur isu tersebut secara hukum

Suara.com - Aktivis perempuan menilai negara belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus femisida atau pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gendernya. Padahal, angka femisida di Indonesia terus meningkat setiap tahun.

Dalam kunjungan ke kantor Suara.com, mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 2020–2025, Siti Aminah, menyatakan bahwa Indonesia sudah seharusnya memiliki aturan pidana khusus yang mengatur tentang femisida.

Ia menilai pengakuan terhadap femisida sebagai tindak pidana khusus akan menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan.

"Mungkin jangka menengah sampai jangka panjang, idealnya adalah itu pidana khusus tentang femisida. Karena kalau kita bicara pidana umum itu kan sudah ada KUHP 2023 yang berlaku pada 2026," ujar Siti di Kantor Suara.com, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Siti menjelaskan, saat dirinya masih menjabat di Komnas Perempuan, isu femisida belum banyak dipahami oleh publik maupun para pembuat kebijakan.

Pada saat itu, advokasi yang dilakukan masih berfokus pada penguatan pasal-pasal diskriminasi berbasis gender di Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Dalam pembahasan itu pun, menurutnya, ada perbedaan persepsi dalam pemaknaan hukum di Indonesia. Ia menambahkan, saat memberi masukan untuk RUU KUHP, dirinya sempat mengusulkan agar tindak pidana kebencian juga mencakup dimensi gender.

Namun, usulan tersebut tidak diakomodasi karena sistem hukum pidana di Indonesia masih berpegang pada prinsip netralitas hukum.

"Waktu diskusi memberikan masukan untuk RUU KUHP, untuk tindak pidana kebencian, saya meminta dimasukkan misi gender. Jadi kan kebencian itu misalnya berdasarkan ras, suku, bisa gak ditambahin misalnya ada gendernya. Karena hukum pidana kita kan netral (gender)," ujar dia.

baca juga

Sementara itu, Direktur Program Jakarta Feminist, Anindya Restuviani, menilai lemahnya keseriusan negara dalam menangani femisida terlihat dari tidak adanya prioritas politik untuk mengatur isu tersebut secara hukum.

Ia mengaku beberapa kali bertemu dengan pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membahas femisida. Namun, Anindya menilai bahwa upaya-upaya tersebut belum berujung pada komitmen nyata dari pemerintah.

"Menurut saya responnya itu, political will-nya kayak bukan menjadi prioritas ya, kalau saya melihatnya seperti itu," ucapnya.

Data dari Jakarta Feminist mencatat bahwa 209 perempuan menjadi korban femisida oleh 239 pelaku, atau setara dengan satu perempuan dibunuh setiap dua hari sekali di Indonesia.

Jakarta Feminist juga menghitung tingkat rentan tiap provinsi dengan membandingkan jumlah kasus femisida dan 100.000 jumlah penduduk perempuan di provinsi tersebut sesuai dengan data BPS terbaru.

Hasilnya Papua Selatan jadi yang tertinggi dengan tingkat kerawanan 0.76 persen. Jakarta Feminis melihat kalau beradanya Papua sebagai provinsi dengan tingkat rentan femisida tertinggi tidak bisa dipisahkan dari konteks konflik bersenja-ta dan militerisme yang berkepanjangan di wilayah ini.

Laporan Komnas Perempuan menyebutkan keberadaan militer dalam jum-lah besar dan pendekatan keamanan yang represif menimbulkan trauma kolektif dan antar generasi bagi masyarakat Papua. Hal ini meningkatkan risiko kekerasan seksual terhadap perempuan Papua, tak terkecuali femisida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius

Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius

News | Kamis, 13 November 2025 | 16:13 WIB

Review Film Suffragette, Mengisahkan Perjuangan Hak Pilih Perempuan

Review Film Suffragette, Mengisahkan Perjuangan Hak Pilih Perempuan

Your Say | Jum'at, 07 November 2025 | 18:58 WIB

Hak Reproduksi Dianggap Beban, Komnas Perempuan Desak Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan

Hak Reproduksi Dianggap Beban, Komnas Perempuan Desak Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 22:05 WIB

Gender Reveal! Nino Fernandez dan Steffi Zamora Siap Miliki Anak Perempuan

Gender Reveal! Nino Fernandez dan Steffi Zamora Siap Miliki Anak Perempuan

Your Say | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 19:46 WIB

Perempuan Pesisir dan Beban Ganda di Tengah Krisis Iklim

Perempuan Pesisir dan Beban Ganda di Tengah Krisis Iklim

Your Say | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Momen Haru Gender Reveal Anak Pertama Steffi Zamora dan Nino Fernandez

Momen Haru Gender Reveal Anak Pertama Steffi Zamora dan Nino Fernandez

Your Say | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:01 WIB

Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan

Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:39 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×