Pahami 5 Rahasia Kredit Motor dengan Jeli

Angelina Donna

Senin, 18 Januari 2016 | 08:42 WIB
Pahami 5 Rahasia Kredit Motor dengan Jeli
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Sebagian orang mungkin akan berpikir bahwa sekarang ini segala sesuatunya lebih gampang diurus dan diselesaikan, termasuk beragam kebutuhan hidup dan masalah yang kita hadapi di dalam keseharian kita.

Hal ini jugalah yang menjadi pemikiran sebagian orang saat akan melakukan pembelian sepeda motor, maka tak sedikit yang memilih melakukan pengajuan kredit sepeda motor dengan harapan dengan mudah dapat memiliki dan membawa pulang sebuah sepeda motor ke rumah.

Memiliki sebuah sepeda motor dengan cara pengajuan kredit merupakan hal yang telah sangat banyak kita lihat di lingkungan bahkan mungkin di antara anggota keluarga kita juga. Selain kemudahan cara pembayaran yang berupa cicilan perbulan, prosedur yang mudah dan tidak ribet juga selalu menjadi alasan kenapa orang senang melakukan kredit motor.

Namun apakah mengajukan kredit motor memang segampang dan sesimpel yang selalu ditawarkan oleh para karyawan leasing dan dealer?

Banyak iklan berupa spanduk dan selebaran yang menawarkan kredit motor dengan Down Payment (DP) yang sangat rendah, bahkan ada yang hanya membutuhkan DP sebesar ratusan ribu rupiah saja.

Hal ini tentu saja sangat mengherankan, mengingat pemerintah melalui Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan terkait hal tersebut di dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/10/PBI/2015 yang menyebutkan bahwa: DP kredit sepeda motor ditetapkan 20% dari harga. Sedangkan DP mobil 25%.

Dalam peraturan di atas jelas dikatakan bahwa jumlah DP sebuah sepeda motor tidak mungkin sebesar ratusan ribu rupiah saja, mengingat harga sebuah sepeda motor minimal belasan juta rupiah, bukan? DP yang dimaksudkan di atas juga belum termasuk berbagai macam biaya yang harus kita bayarkan saat mengajukan permohonan kredit, di antaranya: biaya uang muka, asuransi, fidusia dan biaya yang lainnya.

Jadi masih percaya dengan iming-iming DP rendah sejumlah ratusan ribu saja? Cermati beberapa poin di bawah ini sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit motor:

1. Lakukan Nego

Pada umumnya setiap dealer akan memiliki kebijakan tersendiri dalam melayani calon konsumen mereka, termasuk dengan cara menebar promosi dan beragam penawaran menarik sebagai langkah untuk menarik konsumen dalam bisnis mereka. Biasanya mereka akan menawarkan barang berupa perlengkapan bermotor seperti helm dan jaket atau bahkan diskon dalam bentuk uang.

Tidak ada salahnya kita nego terhadap berbagai penawaran tersebut karena itu juga merupakan bagian dari pelayanan yang mereka berikan bagi konsumen. Memilih diskon akan lebih membuat kita untung daripada kita memilih barang yang belum tentu akan kita gunakan, diskon dalam bentuk uang dapat digunakan untuk banyak keperluan.

2. Biaya-Biaya

Ada biaya yang harus kita ketahui di dalam kredit motor, salah satunya adalah biaya keterlambatan pembayaran cicilan bulanan atau yang lebih familiar disebut denda keterlambatan pembayaran. Denda ini akan timbul setiap kali kita tidak disiplin dalam membayar cicilan dan melampaui batas tanggal bayar, karena itu jangan pernah lupa untuk membayar cicilan tepat waktu.

Ada baiknya juga untuk menanyakan biaya pinalti yang mungkin akan dikenakan saat kita melakukan pelunasan cicilan sekaligus sebelum waktunya jatuh tempo, hal ini akan berguna saat kita tiba-tiba memiliki sejumlah dana untuk melakukan pelunasan kredit

3. Memiliki Asuransi

Pastikan motor yang akan dikredit telah diasuransikan oleh pihak leasing, meskipun hanya bisa diklaim apabila sepeda motor tersebut hilang, namun hal ini akan sangat membantu dan berguna karena kita tidak pernah tahu kapan musibah akan datang.

Tanyakan juga informasi mengenai cara klaim asuransi dan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi bila sekali-sekali kita mengalami kehilangan sepeda motor nanti.

4. Terdaftar Fidusia

Fidusia akan menjamin segala hak dan kewajiban dari kedua belah pihak (konsumen dan leasing) dalam perjanjian kredit motor yang mungkin saja mengalami gagal bayar atau penunggakan tagihan. Jangan pernah mengambil resiko atas hal ini, pastikan kredit motor yang akan diajukan telah dilindungi oleh fidusia.

5. BPKB

Setelah pelunasan cicilan, pada umumnya pihak leasing akan menginformasikan mengenai pengambilan BPKB dan jangan lupa untuk segera mengambilnya pada waktu yang telah ditentukan oleh mereka.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Mau Tahu Apa Keunggulan Honda Vario Techno 125 CBS? Ini Dia

Kawasaki Ninja RR, Motor Garang Pilihan untuk Anda

Tetap Kece di Jalan dengan Honda Beat ESP CBS

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:14 WIB

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Foto | Selasa, 16 Mei 2023 | 19:21 WIB

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

Your Say | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×