Di Beijing Banyak Orang Menikah Demi Pelat Nomor Mobil

Liberty Jemadu

Selasa, 21 Maret 2017 | 20:00 WIB
Di Beijing Banyak Orang Menikah Demi Pelat Nomor Mobil
Lalu-lintas di jalanan kota Beijing, Cina pada Desember 2015 (Shutterstock).

Suara.com - Di Beijing, Ibu Kota Cina, alasan untuk menikah kini bukan hanya karena cinta, memiliki keturunan, atau karena dorongan ekonomi. Pasangan di kota ini kini bisa menikah hanya karena butuh nomor pelat mobil.

Sebagai salah satu pasar mobil terbesar di dunia, jutaan orang bisa membeli kendaraan roda empat di Cina. Tetapi tidak setiap orang bisa memperoleh pelat nomor.

Di Beijing pelat nomor mobil diundi enam kali setahun. Dalam undian terakhir di Februari kemarin, peluang untuk memperoleh pelat nomor adalah 0,1269 persen!

Untuk mengakali aturan ini, para pemilik mobil tanpa pelat nomor memilih untuk menikah dengan orang-orang yang beruntung memenangkan undian. Ini karena aturan di Beijing melarang penjualan pelat nomor, tetapi membolehkannya diserahkan kepada suami atau istri.

Salah satu warga Beijing yang memilih untuk mencari istri demi pelat nomor adalah Liu. Lelaki asal Xinjiang yang sudah menetap di Ibu Kota itu memasang sebuah iklan online, untuk mencari pasangan pemilik pelat nomor yang bersedia pura-pura menikah dengannya.

Liu, yang hanya bersedia memberi nama depannya, mengaku sudah tiga tahun berusaha memperoleh pelat nomor tetapi selalu gagal.

"Banyak orang melakukan ini di dunia maya. Banyak rekan saya yang berhasil memperoleh pelat nomor dengan cara ini," kata Liu seperti yang diberitakan Wall Street Journal, Senin (20/3/2017).

Meski dilarang, iklan-iklan jual beli pelat nomor banyak berseliweran di forum online khusus pelat nomor mobil di Beijing. Sementara di media sosial Cina, QQ, ada sekitar 20 kelompok chat jual beli pelat nomor dan di dalamnya ada ratusan orang yang mencari calon istri demi pelat nomor.

Harga pelat nomor yang dijual di forum-forum online berkisar di antara 80.000 sampai 90.000 yuan, setara dengan pendapatan rata-rata setahun warga Beijing pada 2015.

Jumlah mobil di Beijing kini mendekati 6 juta unit. Untuk menekan pertumbuhan kendaraan, pemerintah Cina memberlakukan sistem pengundian pelat nomor pada 2011.

Ini rupanya menjadi ladang bisnis bagi sebagian orang. Salah satunya Tong, karyawan perusahaan teknologi di Beijing. Ia memperoleh pelat nomor pada 2010, sebelum sistem undian diberlakukan. Ia pindah dari Beijing tahun lalu dan sedang berusaha menjual pelat nomor mobilnya.

Dalam iklan yang dipasang di internet, Tong, yang berusia 35 tahun, menawarkan diri untuk menikah dengan orang yang bersedia membayar pelat nomornya seharga 110.000 yuan.

Sebagai lelaki berstatus duda, Tong mengatakan tak ada masalah yang menghalanginya untuk menikah lagi. Tetapi bagi Liu, masalahnya lebih rumit.

"Ini akan mempengaruhi hubungan dengan istri saya," kata Liu yang memang sudah menikah.

Tetapi ia sudah punya skenario sendiri. Ia akan bercerai dengan istrinya, menikahi pemilik pelat, membelinya, lalu bercerai lagi, dan kemudian menikah kembali dengan istri pertamanya.

"Tetapi kami punya hubungan yang sangat baik, sehingga kami tak peduli. Kami berdua tahu bahwa perceraian ini hanya demi pelat nomor," ujar Liu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lexus Milik Yai Mim Disorot, Berapa Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Mobil?

Lexus Milik Yai Mim Disorot, Berapa Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Mobil?

Otomotif | Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:24 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×