Modifikasi Klakson, Awas Langgar Aturan Pemerintah

Yazir Farouk, Insan Akbar Krisnamusi

Senin, 15 Januari 2018 | 17:31 WIB
Modifikasi Klakson, Awas Langgar Aturan Pemerintah
Klakson mobil. [Shutterstock]

Suara.com - Bagi para pecinta modifikasi, komponen apa pun dari mobil kerap kali akan diganti jika bisa, termasuk klakson. Selain itu, penggantian klakson juga dilakukan akibat tak puas dengan bunyi yang keluar dari klakson bawaan pabrikan.

Kementerian Perhubungan, melalui akun resmi Instagram mereka yaitu @kemenhub151, beberapa waktu lalu mengingatkan lagi soal spesifikasi klakson yang diatur dalam undang-undang. Menurut Kemenhub, hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69.

"Agar tak menimbulkan polusi suara dan diterima bagus oleh indera dengar manusia, kekuatan bunyi klakson harus sesuai dengan aturan yakni paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel," tulis kementerian tersebut dalam akun media sosial mereka.

Kemenhub menjelaskan pula bahwa klakson adalah peranti untuk mengingatkan pengendara lain agar waspada, juga alat komunikasi antar pengendara. Klakson haruslah digunakan secara bijak dan tak berlebihan agar malah tak mengganggu serta menimbulkan polusi suara.

"Perangkat elektromekanik yang melekat pada tiap kendaraan itu sudah selayaknya difungsikan secara bijak," pesan mereka. Ini diatur dalam PP yang sama, Pasal 39.

Berdasarkan salinan undang-undang yang didapat Suara.com, Pasal 39 menetapkan bahwa bunyi dan penggunaan klakson tidak boleh sampai mengganggu konsentrasi mengemudi pihak lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keren, Datsun Lawas Berhasil 'Disulap' Jadi Ferrari 250 GTO

Keren, Datsun Lawas Berhasil 'Disulap' Jadi Ferrari 250 GTO

Otomotif | Selasa, 07 November 2017 | 12:56 WIB

Jaguar Klasik Dimodifikasi Cocok Jadi Mobil Halloween

Jaguar Klasik Dimodifikasi Cocok Jadi Mobil Halloween

Otomotif | Rabu, 01 November 2017 | 08:51 WIB

Penampakan Chevrolet Spark Dimodifikasi Tema Batik dan Maritim

Penampakan Chevrolet Spark Dimodifikasi Tema Batik dan Maritim

Otomotif | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 16:54 WIB

BMW i8 Ini Berodakan 'Emas'

BMW i8 Ini Berodakan 'Emas'

Otomotif | Selasa, 24 Oktober 2017 | 10:05 WIB

Benarkah Lexus IS Berkarat Ini Hasil Modifikasi?

Benarkah Lexus IS Berkarat Ini Hasil Modifikasi?

Otomotif | Minggu, 22 Oktober 2017 | 09:47 WIB

Studi: Klakson Mobil Harus Diganti dengan Suara 'Bebek'!

Studi: Klakson Mobil Harus Diganti dengan Suara 'Bebek'!

Otomotif | Senin, 03 Juli 2017 | 19:19 WIB

Terkini

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB