Modifikasi Klakson, Awas Langgar Aturan Pemerintah

Yazir Farouk | Insan Akbar Krisnamusi | Suara.com

Senin, 15 Januari 2018 | 17:31 WIB
Modifikasi Klakson, Awas Langgar Aturan Pemerintah
Klakson mobil. [Shutterstock]

Suara.com - Bagi para pecinta modifikasi, komponen apa pun dari mobil kerap kali akan diganti jika bisa, termasuk klakson. Selain itu, penggantian klakson juga dilakukan akibat tak puas dengan bunyi yang keluar dari klakson bawaan pabrikan.

Kementerian Perhubungan, melalui akun resmi Instagram mereka yaitu @kemenhub151, beberapa waktu lalu mengingatkan lagi soal spesifikasi klakson yang diatur dalam undang-undang. Menurut Kemenhub, hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69.

"Agar tak menimbulkan polusi suara dan diterima bagus oleh indera dengar manusia, kekuatan bunyi klakson harus sesuai dengan aturan yakni paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel," tulis kementerian tersebut dalam akun media sosial mereka.

Kemenhub menjelaskan pula bahwa klakson adalah peranti untuk mengingatkan pengendara lain agar waspada, juga alat komunikasi antar pengendara. Klakson haruslah digunakan secara bijak dan tak berlebihan agar malah tak mengganggu serta menimbulkan polusi suara.

"Perangkat elektromekanik yang melekat pada tiap kendaraan itu sudah selayaknya difungsikan secara bijak," pesan mereka. Ini diatur dalam PP yang sama, Pasal 39.

Berdasarkan salinan undang-undang yang didapat Suara.com, Pasal 39 menetapkan bahwa bunyi dan penggunaan klakson tidak boleh sampai mengganggu konsentrasi mengemudi pihak lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keren, Datsun Lawas Berhasil 'Disulap' Jadi Ferrari 250 GTO

Keren, Datsun Lawas Berhasil 'Disulap' Jadi Ferrari 250 GTO

Otomotif | Selasa, 07 November 2017 | 12:56 WIB

Jaguar Klasik Dimodifikasi Cocok Jadi Mobil Halloween

Jaguar Klasik Dimodifikasi Cocok Jadi Mobil Halloween

Otomotif | Rabu, 01 November 2017 | 08:51 WIB

Penampakan Chevrolet Spark Dimodifikasi Tema Batik dan Maritim

Penampakan Chevrolet Spark Dimodifikasi Tema Batik dan Maritim

Otomotif | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 16:54 WIB

BMW i8 Ini Berodakan 'Emas'

BMW i8 Ini Berodakan 'Emas'

Otomotif | Selasa, 24 Oktober 2017 | 10:05 WIB

Benarkah Lexus IS Berkarat Ini Hasil Modifikasi?

Benarkah Lexus IS Berkarat Ini Hasil Modifikasi?

Otomotif | Minggu, 22 Oktober 2017 | 09:47 WIB

Studi: Klakson Mobil Harus Diganti dengan Suara 'Bebek'!

Studi: Klakson Mobil Harus Diganti dengan Suara 'Bebek'!

Otomotif | Senin, 03 Juli 2017 | 19:19 WIB

Terkini

Tak Dijemput Maung Garuda, Ini Dia Mobil Berpelat 'Indonesia' di Pulau Miangas yang Dipakai Prabowo

Tak Dijemput Maung Garuda, Ini Dia Mobil Berpelat 'Indonesia' di Pulau Miangas yang Dipakai Prabowo

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:42 WIB

Dana 'Cekak' tapi Badak: SUV Penggerak Belakang Ini Tawarkan AC Dingin Sampai Belakang

Dana 'Cekak' tapi Badak: SUV Penggerak Belakang Ini Tawarkan AC Dingin Sampai Belakang

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:55 WIB

Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper

Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:06 WIB

Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda

Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:33 WIB

Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite

Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:55 WIB

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:41 WIB

Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara

Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:25 WIB

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:18 WIB

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:42 WIB