Penerbitan SNI Wajib Pelumas Tidak Selaras Fakta Lapangan

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 21 Agustus 2018 | 14:15 WIB
Penerbitan SNI Wajib Pelumas Tidak Selaras Fakta Lapangan
Ilustrasi pelumas mobil [Shutterstock].

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menyatakan Standar Nasional Indonesia atau SNI Wajib pelumas otomotif bakal rampung dalam waktu dekat. Sedangkan proses pemberlakuannya secara efektif masih membutuhkan masa transisi.

Bahkan, Direktur Kimia Hilir Kemenperin, Taufiek Bawazier pernah menyatakan bila proses pengajuan pemberlakuan SNI Wajb Pelumas berjalan baik. Setelah diajukan pada Februari lalu, proses notifikasi berlangsung selama tiga bulan dan saat ini proses sudah berada di biro hukum kementerian.

Perhimpunan Distributor dan Importir Pelumas Indonesia (PERDIPPI) memberi catatan terkait alasan yang diungkapkan sebagai dasar penerbitan aturan SNI Wajib itu.

“Ada sejumlah alasan yang dijadikan dasar dari penerbitan aturan SNI itu yang bertentangan dengan fakta di lapangan. Sehingga, alasan-alasan yang diungkapkan ini tidak berdasar atau bahkan bertentangan dengan realitas yang ada,” ujar Ketua Umum PERDIPPI, Paul Toar, Jakarta, Selasa (21/08/2018).

Menurut Paul Toar, jika alasan penerbitan SNI Wajib itu dikarenakan pelumas impor tidak bisa dijamin kualitasnya, hal itu sama sekali tidak benar. Pasalnya, demikian ia memaparkan, proses produksi pelumas impor telah melalui proses pengujian laboratorium Lemigas dengan 14 parameter uji kimia fisika sebelum diizinkan beredar.

“Mereka adalah minyak pelumas produksi berbagai perusahaan minyak raksasa dunia yang diakui kualitas produk dan kredibilitasnya seperti Shell, Exxonmobil, Mobil 1, Total, Castrol dan seterusnya. Kualitasnya sudah dijamin di negara asal masing-masing,” ungkap Paul Toar.

Kedua, tudingan yang dijadikan alasan kedua penerbitan aturan yakni pasar pelumas Nasional dikuasai oleh impor juga tidak beralasan. Fakta menunjukkan, sampai saat ini perusahaan Badan Usaha Milik Negara, yakni Pertamina masih menguasai 70 persen lebih market share minyak pelumas di Indonesia.

Ketiga, dengan SNI Wajib maka negara memproteksi pelumas dalam negeri dari pelumas impor juga terbukti tidak benar. Fakta berbicara, bahan baku minyak pelumas produksi dalam negeri ternyata juga diimpor.

“Karena Indonesia belum bisa memiliki kualitas bahan baku dan teknologi yang sangat kompleks dan terus berkembang,” tukas Paul Toar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Tampil Keren? Coba Livery MotoGP

Ingin Tampil Keren? Coba Livery MotoGP

Otomotif | Selasa, 21 Agustus 2018 | 12:30 WIB

GIIAS Makassar 2018, Pentas Otomotif Indonesia Timur Resmi Dibuka

GIIAS Makassar 2018, Pentas Otomotif Indonesia Timur Resmi Dibuka

Otomotif | Selasa, 21 Agustus 2018 | 11:18 WIB

Toyota Bangga Ikut Ambil Bagian dalam Asian Games 2018

Toyota Bangga Ikut Ambil Bagian dalam Asian Games 2018

Otomotif | Senin, 20 Agustus 2018 | 02:30 WIB

Inilah Alasan Teknis, Mengapa Jokowi Lincah Beraksi dengan FZ1

Inilah Alasan Teknis, Mengapa Jokowi Lincah Beraksi dengan FZ1

Otomotif | Minggu, 19 Agustus 2018 | 20:30 WIB

Terkini

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×