Penerbitan SNI Wajib Pelumas Tidak Selaras Fakta Lapangan

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Selasa, 21 Agustus 2018 | 14:15 WIB
Penerbitan SNI Wajib Pelumas Tidak Selaras Fakta Lapangan
Ilustrasi pelumas mobil [Shutterstock].

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menyatakan Standar Nasional Indonesia atau SNI Wajib pelumas otomotif bakal rampung dalam waktu dekat. Sedangkan proses pemberlakuannya secara efektif masih membutuhkan masa transisi.

Bahkan, Direktur Kimia Hilir Kemenperin, Taufiek Bawazier pernah menyatakan bila proses pengajuan pemberlakuan SNI Wajb Pelumas berjalan baik. Setelah diajukan pada Februari lalu, proses notifikasi berlangsung selama tiga bulan dan saat ini proses sudah berada di biro hukum kementerian.

Perhimpunan Distributor dan Importir Pelumas Indonesia (PERDIPPI) memberi catatan terkait alasan yang diungkapkan sebagai dasar penerbitan aturan SNI Wajib itu.

“Ada sejumlah alasan yang dijadikan dasar dari penerbitan aturan SNI itu yang bertentangan dengan fakta di lapangan. Sehingga, alasan-alasan yang diungkapkan ini tidak berdasar atau bahkan bertentangan dengan realitas yang ada,” ujar Ketua Umum PERDIPPI, Paul Toar, Jakarta, Selasa (21/08/2018).

Menurut Paul Toar, jika alasan penerbitan SNI Wajib itu dikarenakan pelumas impor tidak bisa dijamin kualitasnya, hal itu sama sekali tidak benar. Pasalnya, demikian ia memaparkan, proses produksi pelumas impor telah melalui proses pengujian laboratorium Lemigas dengan 14 parameter uji kimia fisika sebelum diizinkan beredar.

“Mereka adalah minyak pelumas produksi berbagai perusahaan minyak raksasa dunia yang diakui kualitas produk dan kredibilitasnya seperti Shell, Exxonmobil, Mobil 1, Total, Castrol dan seterusnya. Kualitasnya sudah dijamin di negara asal masing-masing,” ungkap Paul Toar.

Kedua, tudingan yang dijadikan alasan kedua penerbitan aturan yakni pasar pelumas Nasional dikuasai oleh impor juga tidak beralasan. Fakta menunjukkan, sampai saat ini perusahaan Badan Usaha Milik Negara, yakni Pertamina masih menguasai 70 persen lebih market share minyak pelumas di Indonesia.

Ketiga, dengan SNI Wajib maka negara memproteksi pelumas dalam negeri dari pelumas impor juga terbukti tidak benar. Fakta berbicara, bahan baku minyak pelumas produksi dalam negeri ternyata juga diimpor.

“Karena Indonesia belum bisa memiliki kualitas bahan baku dan teknologi yang sangat kompleks dan terus berkembang,” tukas Paul Toar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Tampil Keren? Coba Livery MotoGP

Ingin Tampil Keren? Coba Livery MotoGP

Otomotif | Selasa, 21 Agustus 2018 | 12:30 WIB

GIIAS Makassar 2018, Pentas Otomotif Indonesia Timur Resmi Dibuka

GIIAS Makassar 2018, Pentas Otomotif Indonesia Timur Resmi Dibuka

Otomotif | Selasa, 21 Agustus 2018 | 11:18 WIB

Toyota Bangga Ikut Ambil Bagian dalam Asian Games 2018

Toyota Bangga Ikut Ambil Bagian dalam Asian Games 2018

Otomotif | Senin, 20 Agustus 2018 | 02:30 WIB

Inilah Alasan Teknis, Mengapa Jokowi Lincah Beraksi dengan FZ1

Inilah Alasan Teknis, Mengapa Jokowi Lincah Beraksi dengan FZ1

Otomotif | Minggu, 19 Agustus 2018 | 20:30 WIB

Terkini

Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis

Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:27 WIB

Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan

Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:56 WIB

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?

Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:02 WIB

Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya

Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:37 WIB

Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda

Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:06 WIB

Lawan Berat NMAX Tiba: Skutik Murah Ini Punya Ground Clearance Anti Nyangkut Pas Libas Jalan Rusak

Lawan Berat NMAX Tiba: Skutik Murah Ini Punya Ground Clearance Anti Nyangkut Pas Libas Jalan Rusak

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:42 WIB

Bukan LCGC, Hatchback Jepang Irit Ini Cuma 60 Jutaan Tapi Kabinnya Ekstra Lega

Bukan LCGC, Hatchback Jepang Irit Ini Cuma 60 Jutaan Tapi Kabinnya Ekstra Lega

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Solusi Pasutri Muda! 6 Mobil Bekas Irit yang Lincah di Gang Sempit dan Ramah Kantong

Solusi Pasutri Muda! 6 Mobil Bekas Irit yang Lincah di Gang Sempit dan Ramah Kantong

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:15 WIB