Nyetir Sambil Mabuk, Hukuman yang Diterima Pemobil ini Ngeri Banget

Angga Roni Priambodo, Husna Rahmayunita

Selasa, 07 Mei 2019 | 19:23 WIB
Nyetir Sambil Mabuk, Hukuman yang Diterima Pemobil ini Ngeri Banget
Ilustrasi polisi tangkap pengemudi mabuk [shutterstock]

Suara.com - Masih maraknya kasus kecelakaan yang diakibatkan menyetor dalam keadaan mabuk membuat prihatin banyak pihak. Atas dasar itu, sebuah kebijakan baru kemudian dikeluarkan pemerintah Maldova, yakni meminta pelanggar lalu lintas untuk menginap di kamar mayat.

Dikutip dari laman autoevolution.com, kebijakan tersebut diklaim menjadi cara paling ampuh untuk memberi efek jera kepada pemobil yang mabuk. Sebab, selama ini hukuman penjara dan menarik lisensi berkendara (SIM) tidak cukup manjur.

Banyak yang terus melakukan aksi menyetir sambil mabuk. Alhasil, pemerintah kemudian menetapkan hukuman baru sejak bulan Desember 2018.

Ilustrasi pria mabuk saat berkendara. (Pinterest)
Ilustrasi pria mabuk saat berkendara. (Pinterest)

Pemobil yang terciduk menyetir sambil mabuk langsung kehilangan hak mengemudi. Setelah itu, mereka harus menunggu keputusan pengadilan untuk melihat jangka waktu penarikan lisensi. Bila kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,3 gr/l, pemobil dilarang mengemudi seumur hidup.

Tapi di bulan ini, mereka yang ingin mendapat SIM-nya kembali mendapat hukuman yang lebih berat yaitu menginap di kamar mayat selama tiga bulan atau 12 sesi. Selama mendapat hukuman, mereka akan melihat proses otopsi dan memandikan jenazah yang telah disimpan.

Tercatat, sudah ada 24 orang yang apes kena hukuman tersebut dan enam orang sudah memulainya. Ngeri banget kan? Apakah Indonesia akan meniru kebijakan pemerintah Maldova ini?

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investasi Belasan Miliar Rupiah, Honda Buka Dealer di Jepara

Investasi Belasan Miliar Rupiah, Honda Buka Dealer di Jepara

Otomotif | Sabtu, 04 Mei 2019 | 14:21 WIB

New Honda BR-V Tampil Makin Kece, Ini Fitur Andalannya yang Bikin 'Ngiler'

New Honda BR-V Tampil Makin Kece, Ini Fitur Andalannya yang Bikin 'Ngiler'

Otomotif | Sabtu, 04 Mei 2019 | 08:40 WIB

Wow, Rongsokan Ferrari Bekas Terbakar Ini Laku Dijual Rp 1,4 Miliar

Wow, Rongsokan Ferrari Bekas Terbakar Ini Laku Dijual Rp 1,4 Miliar

Otomotif | Selasa, 30 April 2019 | 16:20 WIB

Terkini

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

×