Mantap, Pak Polisi Buka Penitipan Motor Saat Mudik Lebaran 2019

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2019 | 19:00 WIB
Mantap, Pak Polisi Buka Penitipan Motor Saat Mudik Lebaran 2019
Sebuah mobil patroli Polisi, di Kota Makassar. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Para pemudik atau mudiker tak perlu khawatir berlebih dalam mengawasi barang-barang berharga yang ditinggalkan saat Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Karena ide menarik dilontarkan oleh Pak Polisi. Antara lain di Kalimantan.

Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, membuka tempat penitipan kendaraan bermotor, barang elektronik dan barang berharga tidak bergerak lainnya secara gratis bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran.

Dibukanya penitipan ini adalah upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mudik ke kampung halaman untuk menyambut Lebaran 2019, demikian dipaparkan AKP Rendra Aditya Dani, Kapolsek Arut Selatan di Pangkalan Bun, Rabu (15/5/2019) seperti dikutip dari kantor berita Antara.

"Banyak masyarakat takut dan merasa tidak aman ketika meninggalkan barang berharganya di rumah saat mudik Lebaran. Sehingga kami dari Kepolisian mencoba memfasilitasi dengan membuka penitipan barang di Arut Selatan," jelasnya.

Parkiran motor unik. [Twitter]
Parkiran motor unik. Sebagai ilustrasi [Twitter]

Dikatakan oleh AKBP Rendra Aditya Dani, bahwa program penitipan gratis itu adalah arahan dari Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnaen Sirait kepada Polsek Arut Selatan.

Sebagai catatan, Polsek ini termasuk dalam wilayah dengan latar belakang masyarakat banyak melakukan mudik saat Lebaran.

AKBP Rendra Aditya Dani menambahkan bahwa untuk persyaratan menitipkan kendaraan bermotor, masyarakat cukup melampirkan dokumen kendaraan semisal fotocopy STNK dan BPKB serta identitas pemilik kendaraan.

Sedangkan untuk barang berharga serta barang elektronik, calon penitip cukup melakukan swafoto bersama barangnya, serta membuat surat pernyataan bahwa pihak Polsek Arsel tidak bertanggung jawab atas kerusakan barang yang dititipkan.

"Masyarakat bisa mulai menitipkan barang berharga, kendaraan bermotor dan lainnya per tanggal 20 Mei 2019 sampai 3 Juni 2019. Selanjutnya barang-barang yang dititipkan itu baru bisa diambil kembali pada 10 Juni 2019," tutur AKBP Rendra Aditya Dani.

Coba tanyakan pada sekitar Anda, apakah Polsek setempat memiliki layanan ini. Dan sebagai saran, setelah berswafoto atau selfie dengan barang yang dititipkan, jangan lupa untuk menbungkus atau menyimpannya dalam wadah anti gores atau anti pecah untuk memudahkan Pak Polisi menyusun dan mengawasinya di tempat penyimpanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Tips Jaga Emosi Saat Nyetir di Bulan Puasa

5 Tips Jaga Emosi Saat Nyetir di Bulan Puasa

Otomotif | Kamis, 16 Mei 2019 | 11:05 WIB

Mudik Bermobil ke Sumatera? Ini Peta Kerawanan Mudik dari Polda Sumbar

Mudik Bermobil ke Sumatera? Ini Peta Kerawanan Mudik dari Polda Sumbar

Otomotif | Kamis, 16 Mei 2019 | 08:05 WIB

Semangat Kebersamaan, Polisi dan TNI Bagi-bagi Takjil Ramadan

Semangat Kebersamaan, Polisi dan TNI Bagi-bagi Takjil Ramadan

Otomotif | Kamis, 16 Mei 2019 | 07:40 WIB

Terkini

Penjualan Daihatsu April 2026 Melejit Sigra dan Gran Max Jadi Primadona

Penjualan Daihatsu April 2026 Melejit Sigra dan Gran Max Jadi Primadona

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:50 WIB

7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah

7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:27 WIB

Update Harga Mobil JAECOO Mei 2026: Kejutan Seri J5 EV Melompat Naik Rp30 Juta

Update Harga Mobil JAECOO Mei 2026: Kejutan Seri J5 EV Melompat Naik Rp30 Juta

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:13 WIB

Skuter Premium Peugeot Motocycles Kembali Melalui Dealer Flagship Terbaru

Skuter Premium Peugeot Motocycles Kembali Melalui Dealer Flagship Terbaru

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:53 WIB

Perawatan Tidak Ribet, Harga Mirip: Mending Suzuki Nex, Nex Cross atau Address untuk Mahasiswa?

Perawatan Tidak Ribet, Harga Mirip: Mending Suzuki Nex, Nex Cross atau Address untuk Mahasiswa?

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:38 WIB

Inikah Wujud Skuter Listrik Honda Terbaru yang Bakal Temani CUV e:? Pakai Dek Rata dan Baterai Tanam

Inikah Wujud Skuter Listrik Honda Terbaru yang Bakal Temani CUV e:? Pakai Dek Rata dan Baterai Tanam

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:27 WIB

Tua Tapi Bagus, Ini 5 Motuba yang Masih Worth It di 2026

Tua Tapi Bagus, Ini 5 Motuba yang Masih Worth It di 2026

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Mungil tapi Lapang: City Car Super Irit Ini Kini Mulai 60 Jutaan, Solusi Terbaik Pengganti Motor?

Mungil tapi Lapang: City Car Super Irit Ini Kini Mulai 60 Jutaan, Solusi Terbaik Pengganti Motor?

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:37 WIB

Mei Berseri Bebas Rugi, DP Skutik Honda Kini Cuma Sejuta Plus Asuransi

Mei Berseri Bebas Rugi, DP Skutik Honda Kini Cuma Sejuta Plus Asuransi

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:17 WIB

China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas

China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:16 WIB