Sah, Amsterdam Kota Percontohan Bebas dari Kendaraan Bermotor!

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 12 Juni 2019 | 15:00 WIB
Sah, Amsterdam Kota Percontohan Bebas dari Kendaraan Bermotor!
Kota Amsterdam dengan bangunan tua dan kanalnya [Shutterstock].

Suara.com - Pemerintah Belanda semakin serius menekan angka polusi kendaraan yang terjadi di negaranya. Makin kentara, saat ibu kota negara ini, Amsterdam, ditunjuk sebagai kota percontohan yang melarang kendaraan bermesin bensin, diesel, bahkan sepeda motor untuk melintas di ruas-ruas jalannya mulai 2030.

Kota Hamburg, Jerman. Akan menjadi kota bebas asap kendaraan bermotor pekan depan [Shutterstock].
Kota Hamburg, Jerman. Akan menjadi kota bebas asap kendaraan bermotor pekan depan [Shutterstock].

"Polusi udara bisa menurunkan harapan hidup penduduknya sebanyak satu tahun," demikian penjelasan Otoritas Kota Amsterdam, seperti dikutip dari Carcoops.

Pelarangan penggunaan kendaraan bermotor masuk Amsterdam sendiri, rencananya akan dilakukan secara bertahap sebelum akhirnya menghilangkan seluruh kendaraan konvensional. Tahap pertama mulai 2020, yaitu untuk mobil bermesin diesel serta berusia 15 tahun atau lebih tua. Jenis ini akan dilarang masuk di jalanan kota.

Selanjutnya, bus umum atau kereta yang ditenagai bensin atau solar sudah tidak akan mendapat izin pada 2022. Kemudian puncaknya 2030, kota Amsterdam harus sudah benar - benar bersih dari polusi udara.

Sebagai upaya mendorong penduduk setempat beralih kepada kendaraan listrik dan hidrogen, Amsterdam menawarkan stasiun pengisian daya kepada setiap pembeli kendaraan nol emisi. Diperkirakan, kota membutuhkan antara 16 ribu dan 25 ribu stasiun pengisian pada 2025 agar proyek ini bisa berjalan lancar.

Ini menjadi langkah ambisius Amsterdam, sekaligus menjadi tantangan bagi produsen kendaraan dalam menghadirkan kendaraan listrik yang terjangkau.

Selain Amsterdam, beberapa kota di negara Eropa juga mulai menerapkan kebijakan serupa. Salah satunya kota Hamburg, Jerman, akan menjadi kota pertama yang melarang kendaraan bermesin diesel memasuki wilayahnya, mulai pekan depan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Tunggangan Listrik Dikomparasi: Bus Jauh Lebih Lebih Hemat

Dua Tunggangan Listrik Dikomparasi: Bus Jauh Lebih Lebih Hemat

Otomotif | Selasa, 11 Juni 2019 | 12:00 WIB

Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk saat Libur Lebaran

Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk saat Libur Lebaran

Tekno | Senin, 10 Juni 2019 | 22:01 WIB

Duh, Knalpot Mobil Berasap Saat Mudik atau Balik?  Ini Sebabnya

Duh, Knalpot Mobil Berasap Saat Mudik atau Balik? Ini Sebabnya

Otomotif | Rabu, 05 Juni 2019 | 15:00 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×